PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sepanjang 2025, Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang meningkatkan pengawasan internal sebagai upaya menjaga profesionalisme dan integritas anggota. Langkah ini sejalan dengan pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan sesuai fungsi masing-masing satuan.
Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi, menyampaikan bahwa penguatan pengawasan internal menjadi komitmen institusi untuk menegakkan disiplin serta meningkatkan kinerja personel. Hal ini disampaikan melalui rilis akhir tahun 2025.
“Selama tahun 2025, kami telah menyelesaikan 15 kasus pelanggaran disiplin dan 5 kasus pelanggaran kode etik melalui sidang disiplin,” ujar Dhyno.
Menurut Dhyno, menjaga marwah institusi Polri tidak hanya dilakukan melalui penegakan aturan internal, tetapi juga dengan membangun kedekatan bersama masyarakat. Polres Pandeglang aktif menggelar berbagai kegiatan sosial dan keagamaan yang melibatkan warga secara langsung.
Pendekatan ini dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan publik serta menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pandeglang.
“Di sisi lain, fungsi kepolisian tetap dijalankan secara optimal oleh masing-masing satuan tugas, seperti Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, Samapta, dan SPK,” tambahnya.
Dhyno menambahkan, Polres Pandeglang memiliki sejumlah program unggulan berbasis pendekatan persuasif, di antaranya: Salat Subuh Keliling (Suling), Salat Jumat Keliling (Jumling), Jumat Curhat, Minggu Kasih, Warung Bhabinkamtibmas (Warbin), dan Polisi Peduli Pengangguran (Poliran).
Melalui program-program tersebut, komunikasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin terbuka, sehingga warga tidak ragu melaporkan berbagai peristiwa atau potensi tindak kriminal di lingkungannya.
“Perlu peran serta semua pihak, termasuk masyarakat, dalam menjaga keamanan bersama,” tegas Dhyno.
Dalam setiap penanganan perkara, Kapolres menekankan bahwa jajaran Polres Pandeglang bertindak cepat, tepat, transparan, dan profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Ke depan, kami berkomitmen untuk terus menjaga kondusivitas wilayah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda











