Home Berita Utama

BPJS Ketenagakerjaan Banten Cairkan Klaim Rp2,5 Triliun hingga Juni 2026

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Rabu, 1 Juli 2026 07:10
in Berita Utama, Umum
0
BPJS Ketenagakerjaan Banten Cairkan Klaim Rp2,5 Triliun hingga Juni 2026

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Muhyidin, saat berdiskusi bersama serikat buruh di Kota Serang, Selasa, 30 Juni 2026.

0
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten telah mencairkan manfaat klaim senilai Rp2,5 triliun hingga Juni 2026. Dana tersebut dibayarkan untuk sekitar 206 ribu klaim dari lima program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Muhyidin, mengatakan pembayaran manfaat tersebut berasal dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Nilai rupiahnya mencapai Rp2,5 triliun dari sekitar 206 ribu klaim. Itu berasal dari lima program yang kami kelola,” ujarnya dalam diskusi bersama serikat buruh di Kota Serang, Selasa, 30 Juni 2026.

Muhyidin mengungkapkan, dari seluruh program tersebut, Jaminan Hari Tua (JHT) masih menjadi layanan dengan jumlah klaim terbanyak.

Hingga pertengahan tahun ini, sebanyak 51.347 peserta telah mencairkan manfaat JHT dengan nilai mencapai Rp245 miliar.

Ia mengingatkan peserta yang mengambil sebagian saldo JHT saat masih bekerja agar memahami ketentuan perpajakan. Berdasarkan aturan, peserta dapat mencairkan maksimal 10 persen untuk kebutuhan konsumtif dan 30 persen untuk kepemilikan rumah.

Namun, apabila sisa saldo dicairkan secara penuh setelah berhenti bekerja atau memasuki masa pensiun, pencairan tersebut akan dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Karena itu kami terus mengedukasi pekerja agar memahami konsekuensi pengambilan dana JHT sebelum pensiun,” katanya.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: BantenBPJS Ketenagakerjaanjaminan sosialJHTklaim bpjs
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Next Post

APSI Serukan Penguatan Etika Profesi Jelang Revisi UU Advokat

Next Post
APSI Serukan Penguatan Etika Profesi Jelang Revisi UU Advokat

APSI Serukan Penguatan Etika Profesi Jelang Revisi UU Advokat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wika Serang Panimbang dan Pemkab Lebak Capai Kesepakatan Penyelesaian PBB-P2 Tol Serang–Panimbang

by Nurandi
Jumat, 7 Agustus 2026 16:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP) bersama Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencapai kesepakatan dalam...

Gerakan Irigasi Bersih Diluncurkan, Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Irigasi dan Sungai

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 7 Agustus 2026 16:34
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Direktorat Jendral Sumber Daya Air bersama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3) menginisiasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.