• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Umum

Ini Dia Definisi, Cara Kerja, Alasan, dan Risiko Gesek Tunai

Mulyadi by Mulyadi
Jumat, 2 Januari 2026 06:17
in Umum
Ini Dia Definisi, Cara Kerja, Alasan, dan Risiko Gesek Tunai

Alat gesek tunai

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gestun merupakan akronim dari gesek tunai. Istilah ini merujuk pada tindakan mencairkan limit kartu kredit menjadi dana tunai melalui transaksi fiktif dengan pihak ketiga.

Di Indonesia, praktik gestun masih marak dilakukan. Tidak sedikit masyarakat yang menganggapnya sebagai solusi cepat untuk memperoleh uang tunai dalam waktu singkat.

RelatedPosts

Penadahan modul tower

Pengadilan Negeri Serang Vonis Lisa 3 Bulan 15 Hari Kasus Modul BTS

Rabu, 23 September 2026 09:03
anak tercebur sumur Lebak

Tim SAR Evakuasi Anak Tercebur Sumur di Cibadak Lebak, Korban Meninggal

Rabu, 23 September 2026 06:53
Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Senin, 21 September 2026 21:19
Disdukcapil Kabupaten Serang

Program Aku Desa Digital Disdukcapil Kabupaten Serang Terus Diperluas

Senin, 21 September 2026 18:42

Padahal, praktik tersebut dilarang keras oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

Dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, berikut penjelasan mengenai definisi, cara kerja, alasan, dan risiko gesek tunai (gestun).


Apa Itu Gestun?

Gesek tunai (gestun) adalah praktik menukar limit kartu kredit oleh pemilik kartu untuk memperoleh dana tunai tanpa melakukan penarikan melalui ATM.

Opsi ini kerap dipilih ketika seseorang dihadapkan pada kebutuhan mendesak atau memerlukan uang dalam jumlah besar.

Biasanya, nasabah melakukan gestun di merchant atau toko tertentu seolah-olah membeli barang atau jasa. Padahal, nasabah sama sekali tidak menerima barang atau jasa tersebut.

Selanjutnya, sejumlah uang tunai diberikan kepada nasabah setelah dipotong biaya tertentu. Sementara itu, tagihan tetap tercatat penuh pada kartu kredit dan menjadi kewajiban nasabah.

Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia, kartu kredit merupakan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) yang digunakan untuk transaksi ekonomi, seperti belanja atau tarik tunai resmi.

Dengan demikian, gestun dapat dikategorikan sebagai kecurangan transaksi karena mencairkan dana melalui transaksi fiktif yang tidak sesuai peruntukannya.


Cara Kerja Gestun

Secara umum, cara kerja gestun dilakukan dengan menggesek kartu kredit menggunakan mesin EDC (Electronic Data Capture) di merchant penyedia layanan gestun.

Nasabah melakukan transaksi tanpa menerima barang atau jasa sebagaimana yang tercantum dalam struk transaksi. Sebagai gantinya, nasabah menerima uang tunai setelah dipotong sejumlah biaya.

Contohnya, jika seseorang melakukan gestun sebesar Rp5 juta dengan biaya Rp100 ribu, maka dana tunai yang diterima hanya Rp4,9 juta. Namun, tagihan kartu kredit tetap tercatat sebesar Rp5 juta.


Alasan Penggunaan Gestun

Penggunaan layanan gesek tunai umumnya dilatarbelakangi beberapa alasan berikut:

1. Limit Penarikan Lebih Besar

Gestun memungkinkan penarikan hingga 100 persen dari limit kartu kredit, berbeda dengan tarik tunai ATM yang umumnya dibatasi sekitar 60 persen.

2. Tidak Ada Batas Waktu Penarikan

Gestun dapat dilakukan kapan saja tanpa terikat jam operasional perbankan, sehingga dianggap memudahkan saat kondisi mendesak.

3. Tagihan Dicatat Langsung

Tagihan kartu kredit langsung tercatat saat transaksi, sehingga nasabah merasa tidak perlu melakukan pembayaran terpisah.

4. Biaya Penarikan Terlihat Lebih Murah

Biaya gestun di merchant tertentu sering kali dianggap lebih rendah dibandingkan biaya tarik tunai di ATM, meski sebenarnya tetap berisiko.***

Tags: Bank Indonesiacara kerja gestungesek tunaiOJKpenarikan tunaisahabat pegadaian
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ribuan Ruang Kelas SD di Pandeglang Rusak, Butuh Rp170 Miliar untuk Perbaikan

Next Post

Awal 2026, Kecamatan Kelapa Dua Perkenalkan Inovasi Digital “Pedas Dikit”

Next Post
Awal 2026, Kecamatan Kelapa Dua Perkenalkan Inovasi Digital “Pedas Dikit”

Awal 2026, Kecamatan Kelapa Dua Perkenalkan Inovasi Digital “Pedas Dikit”

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

Rabu, 7 Oktober 2026 06:30
Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Stasiun Cipocok Jaya Berpotensi Kembali Beroperasi Seiring Elektrifikasi Rangkasbitung-Merak

Stasiun Cipocok Jaya Berpotensi Kembali Beroperasi Seiring Elektrifikasi Rangkasbitung-Merak

Minggu, 4 Oktober 2026 10:33
Kebakaran Pengadilan Tinggi Agama Banten

Kebakaran Hebat Melanda Pengadilan Tinggi Agama Banten, Satu Pegawai Terjebak Kobaran Api

Rabu, 7 Oktober 2026 13:39
Kapolda Banten Hendra Kurniawan

Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Hendra Kurniawan Harapkan Dukungan Semua Pihak

Selasa, 6 Oktober 2026 11:15
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Alat Pemantau Udara di Cilegon Rusak, Anggaran Perawatan Hanya Rp 5 Juta per Tahun

Alat Pemantau Udara di Cilegon Rusak, Anggaran Perawatan Hanya Rp 5 Juta per Tahun

by Adam Fadillah
Rabu, 7 Oktober 2026 18:16
0

Alat pemantau kualitas udara di Simpang PCI, Kota Cilegon yang tengah mengalami kerusakan.

Waspadai Bencana di Musim Penghujan

DPRD Lebak Minta BPBD Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Penghujan

by Nurabidin
Rabu, 7 Oktober 2026 18:09
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Lebak meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.