KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Dalam upaya memudahkan pelayanan kepada masyarakat, Kecamatan Kelapa Dua melakukan soft launching inovasi pelayanan publik bertajuk Pedas Dikit (Pelayanan Dasar Digitalisasi Kecamatan Kelapa Dua Terintegrasi).
Platform layanan digital tersebut hadir sebagai solusi untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan, khususnya pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK), agar lebih cepat, efisien, dan transparan.
Diketahui, Kecamatan Kelapa Dua merupakan salah satu kecamatan dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi di Kabupaten Tangerang. Wilayah ini terdiri atas lima kelurahan dan satu desa, serta dikenal sebagai kawasan penyangga perkotaan yang berkembang pesat dengan karakter masyarakat yang heterogen.
Camat Kelapa Dua, Dadang Sudrajat, mengatakan bahwa dengan dominasi penduduk usia produktif dan keluarga muda, kebutuhan akan layanan administrasi kependudukan yang cepat dan mudah menjadi sangat penting.
Menurut Dadang, aktivitas masyarakat Kelapa Dua yang dinamis, mobilitas tinggi, serta kebiasaan menggunakan perangkat digital seperti ponsel pintar dan aplikasi daring menjadi latar belakang lahirnya inovasi Pedas Dikit.
“Alhamdulillah, Pedas Dikit dirancang sebagai layanan digital terintegrasi yang memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor kecamatan. Namun, inovasi ini tidak menghilangkan eksistensi aplikasi SIAK karena Pedas Dikit berfungsi sebagai pendukung,” kata Dadang, Kamis, 1 Januari 2026.
Ia berharap inovasi tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung transformasi digital pemerintahan di tingkat kecamatan.
Senada dengan itu, Sekretaris Camat Kelapa Dua, Dwi Chandra Budiman, selaku penggagas aplikasi Pedas Dikit, menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bentuk komitmen kecamatan sekaligus implementasi program unggulan PRIMA dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Bismillah, semoga inovasi Pedas Dikit yang kami hadirkan menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat Kelapa Dua yang menginginkan pelayanan administrasi yang praktis, cepat, dan mudah diakses,” ujarnya.
Dwi menjelaskan, melalui sistem digital terintegrasi tersebut, pihaknya menghadirkan 15 layanan yang telah terverifikasi, sehingga masyarakat tidak lagi terbebani proses administrasi yang panjang dan berulang.
Ia menambahkan, soft launching ini menjadi tahap awal untuk penyempurnaan layanan berdasarkan masukan dan kebutuhan masyarakat. Untuk sementara, jam operasional aplikasi Pedas Dikit dapat digunakan pukul 11.00 hingga 13.00 WIB dan dapat diunduh melalui App Store.
“Kami membuka ruang evaluasi dan masukan dari warga agar ke depannya Pedas Dikit benar-benar menjadi layanan yang bermanfaat dan sesuai kebutuhan masyarakat Kelapa Dua,” katanya.
Sementara itu, Eva (27), salah seorang warga Kecamatan Kelapa Dua, berharap inovasi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan dikembangkan untuk layanan administrasi lainnya.
“Saya berharap ke depan layanan digital seperti ini bisa diperluas karena sangat membantu masyarakat yang memiliki aktivitas padat,” ucapnya.***











