• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Banten Berkurban di PT ABM, Penyelidik Kejati Banten Masih Kumpulkan Data

Fahmi by Fahmi
Minggu, 4 Januari 2026 15:11
in Hukum
Kejati Banten

Plh Kasi Penkum Kejati Banten, Adi Wibowo (dok Radar Banten)

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus dugaan korupsi program Banten Berkurban di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Banten, PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) masih dipelajari penyelidik pidana khusus (pidsus) Kejati Banten.

Penyelidik saat ini masih melakukan proses pengumpulan data (puldata) atas pengadaan hewan kurban pada tahun 2023 tersebut. “Masih puldata,” ujar Plh Kasi Penkum Kejati Banten, Adi Wibowo belum lama ini.

RelatedPosts

Kadinkes Banten tersangka

Viral Penetapan Tersangka Kadinkes Banten, Begini Respons Kejati Banten

Jumat, 30 Oktober 2026 09:58
Brimob Banten

Penganiayaan Dua Anggota Brimob Banten, Lima Debt Collector Divonis 16 Bulan

Jumat, 30 Oktober 2026 09:48
Polres Serang

Diduga Edarkan Ganja di Taman Tugu Jam Serang, Pria Asal Lampung Ditangkap Polres Serang

Jumat, 30 Oktober 2026 08:12
Kasus sabu di Pasar Kemis Tangerang

Kasus Sabu di Pasar Kemis, Satu Orang Direhabilitasi dan Satu Ditahan

Kamis, 29 Oktober 2026 18:35

Selain puldata, penyelidik disebut juga sedang melakukan permintaan keterangan terhadap pihak terkait. Namun demikian, Adi Wibiwo, tidak menyebutkan pihak yang telah dimintai keterangan. “Sedang proses pulbaket juga (pengumpulan bahan keterangan-red),” kata jaksa senior asal Lampung ini.

Perkara ini sebelumnya diduga ikut menyeret nama Wakil Walikota Serang, Nur Agus Aulia. Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu disebut sebagai direktur PT Agro Niaga Global (AGN). Perusahaan tersebut diketahui menjadi mitra PT ABM dalam pengadaan hewan kurban selain Jawara Farm.

Nur Agis sendiri telah membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa jabatan itu sudah tidak diemban lagi sejak tahun 2019. “Itu sebenarnya enggak ada kaitannya,” tegasnya beberapa waktu yang lalu.

Agis mengaku ia tidak pernah tercantum dalam nama perusahaan yang ikut kerjasama dengan PT ABM. Ia menegaskan bahwa dia telah mengundurkan diri sejak menjadi anggota DPRD Kota Serang. “Itu kan sebelumnya sudah nggak ada tercantum juga, karena sudah keluar semua ketika jadi dewan,” katanya.

Kendati membantah, pelapor dalam kasus tersebut, Feriyana justru memberikan pernyataan sebaliknya. Ketua Umum LSM JAMBAKK Provinsi Banten tersebut menilai bahwa bantahan Nur Agis tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada. Sebab, berdasarkan dokumen yang ada, Nur Agis masih menjabat sebagai direktur PT ANG pada tahun 2023.

“Nur Agis Aulia jangan mengelak tanggal 29 November saja 2023 ada perubahan anggaran dasar dan perubahan perusahaan namanya tetap ada dari direktur utama tahun 2017 dan di tahun 2023 masih menjadi direktur di PT Agro Niaga Global,” katanya.

Ia menegaskan, keterlibatan Nur Agis dalam persoalan tersebut bukan asumsi pribadinya melainkan berdasarkan hasil audit tujuan tertentu (ATT) dengan Nomor: 700/0231-Inspektorat/2024. “Itu hasil audit ATT Inspektorat Provinsi Banten,” katanya.

Feriyana membenarkan kerjasama PT ABM tersebut tidak hanya melibatkan PT ANG akan tetapi juga Jawara Farm. “Jawara Farm ini mendapatkan sapi 44 ekor senilai Rp738,161 juta. Sedangkan Bangun Yoga Wibowo (direktur PT ANG-red) mendapatkan sapi 41 ekor dengan nilai Rp 545,889 juta,” katanya.

Ia juga mengatakan, kerjasama tersebut mendapat temuan dari Inspektorat Provinsi Banten tertanggal 30 April 2024. Berdasarkan hasil audit tujuan tertentu dengan Nomor: 700/0231-Inspektorat/2024 komisaris dan direktur operasional memiliki jabatan rangkap di perushaan lain yang memiliki jenis usaha atau core bisni yang sama dengan PT ABM.

“Saudara Iliham Mustofa, merupakan Direktur Operasional pada PT ABM namun mempunyai jabatan lain pada Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) sebagai Ketua Koperasi Lumbung Ternak Banten (koperasi LTB), sebagai Anggota Pengawas PT ANG,” jelasnya.

Selain itu, Bangun Yoga Wibowo juga diketahui sebagai Komisaris Independen pada PT ABM dan mempunyai jabatan lain di Jawara Farm dan PT ANG serta Anggota Badan Pengawas Koperasi LTB. Berdasarkan kajian, Feriyana menduga terdapat kerjasama hitam antara PT ABM, PT ANG dan Jawara Farm.

“Dimana berdasarkan penelusuran kami pada Program Banten Berkurban tahun 2023 hanyalah kedok atau cangkang perusahaan yang digunakan. Kajian kami telah terjadinya kemufakatan jahat dalam korporasi dan kerjasama hitam dalam bisnis ini,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, terdapat larangan rangkap jabatan di BUMD. Yakni, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU 1/2023).

“Kemudian Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 13 Tahun 2016: Mengatur tata cara penanganan perkara tindak pidana korporasi,” ungkapnya.

Dari kajiannya tersebut, Feriyana menilai bahwa Mustofa sebagai Direktur Operasional dan Hari Wibowo sebagai Komisaris Independen mempunyai transaksi yang hubungan berelasi elated transaction dengan mitra usaha PT ABM dengan Koperasi LTB.

Selain itu, kerjasama tersebut diduga menimbulkan konflik kepentingan atau onflict of Interest. Sebab, pada tahun 2023 lalu, Agis masih menjadi sebagai direktur PT ANG sekaligus anggota DPRD Kota Serang periode 2019-2024.

“Berdasarkan keterangan uraian diatas, dugaan kami pejabat PT ABM dan PT ANG, Jawara Farm serta Koperasi Lumbung Ternak Banten (LTB) telah melakukan Korporasi dan kerjasama hitam, dalam penggelapan dana BUMD PT ABM dengan modus operandi penjualan dan pembelian hewan kurban 2023,” katanya.

Feriyana menjelaskan, selain persoalan tersebut, terdapat utang piutang yang terjadi akibat program Banten Berkurban sebesar Rp2.743.671.050 kepada Koperasi LTB, Ternak Banten, Saung Ternak Ternate, PT Bintang Lestari Farm dan PT Berkah Bersama Aqiqah.

“Adanya program yang dijalankan oleh direktur operasioal yaitu usaha penggemukan hewan yang bukan merupakan program dalam RKA 2023. Hewan yang digemukkan adalah sapi kurban yang belum terjual dalam program ini, dijalankan dengan cara memberikan modal kerja kepada mitra kerja senilai Rp 596,957 juta,” bebernya.

Feriyana menduga, dari kerjasama tersebut juga terdapat pembelian fiktif dan tidak terdistribusi sesuai dengan kebutuhan dan tidak berfungsi dengan baik sehingga menimbulkan kerugian keuangan daerah hingga miliaran rupaih.

“Kami menduga ini menimbulkan kerugian negara yang jumlahnya tidak sedikit,” tuturnya.

Editor Daru

Tags: Agis Nur Aulia Kejati BantenJawara Farmkasus korupsi PT ABMkejati bantenPT Agrobisnis Banten MandiriWakil Walikota Serang Agis
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lewat Produk MF Parfum, Mahmudah Nubuwwati: Perempuan di Banten Bisa Raup Cuan Jutaan Rupiah

Next Post

Ciptakan SDM Unggul, Bupati Pandeglang Resmikan SPPG Karya Bakti Jiput

Next Post
Bupati Pandeglang

Ciptakan SDM Unggul, Bupati Pandeglang Resmikan SPPG Karya Bakti Jiput

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
mantan kades merta menang gugatan atas pemkab lebak

PTUN Menangkan Gugatan Mantan Kades Kerta Rikci atas Bupati Lebak, Alkadri Akan Banding

Kamis, 29 Oktober 2026 12:27
Penipuan Investasi arisan

Tipu Puluhan Korban, Tersangka Arisan Fiktif Rp 2,8 Miliar Ditahan Polda Banten

Kamis, 29 Oktober 2026 09:04
Dua pejabat Pandeglang pensiun

Bupati Pandeglang Dewi Setiani Lepas Dua Pejabat yang Memasuki Masa Pensiun

Kamis, 29 Oktober 2026 15:08
Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Selasa, 27 Oktober 2026 09:45
Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Pembangunan Makodim Tangsel

Pangdam Jaya Apresiasi Pemkot Tangsel Dukung Pembangunan Makodim

Rabu, 28 Oktober 2026 14:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Pandeglang

Bupati Pandeglang Tekankan RKA SKPD Fokus Program Prioritas dan Pelayanan Publik

by Purnama Irawan
Jumat, 30 Oktober 2026 15:03
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID -Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, memberikan instruksi tegas kepada seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam lingkungan...

Bupati Pandeglang

BEM Faperta Untirta Dorong Pendampingan Petani Gurem agar Terdaftar RDKK dan Akses Pupuk Subsidi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 30 Oktober 2026 14:47
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Rafii Rizqi Ramadhan, mendorong...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.