PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Persoalan sanitasi dasar masih menjadi tantangan serius di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang mencatat, sekitar 55 persen kepala keluarga (KK) di daerah tersebut masih tinggal di rumah tanpa jamban atau melakukan buang air besar sembarangan (BABS) alias dolbon.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Pandeglang, Encep Hermawan, mengatakan rendahnya akses terhadap sanitasi layak masih terjadi hampir di seluruh kecamatan.
Meski demikian, terdapat sembilan kecamatan yang telah mendeklarasikan diri bebas BABS 100 persen.
“Jika dilihat dari persentase, hampir setengah kepala keluarga di Pandeglang masih belum memiliki jamban,” kata Encep, Minggu 4 Januari 2025.
Menurut data Dinkes, sejumlah kecamatan seperti Cimanggu, Cibitung, Sindangresmi, dan Sumur masih masuk dalam kategori zona merah dengan tingkat praktik BABS tertinggi. Secara keseluruhan, terdapat 38 desa yang masih mencatat angka BABS cukup tinggi.
Padahal, indikator Kabupaten/Kota Sehat menetapkan target minimal capaian stop BABS sebesar 80 persen, sementara Kabupaten Pandeglang saat ini baru mencapai sekitar 50 persen.
Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, Dinkes Pandeglang terus mendorong percepatan melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Program ini mencakup lima pilar utama, yakni stop BABS, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, serta pengelolaan sampah dan limbah cair.
Namun, Encep menegaskan bahwa pembangunan fisik jamban bukan menjadi kewenangan Dinkes semata, melainkan membutuhkan sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
“Penanganan sanitasi membutuhkan kolaborasi semua sektor, mulai dari Dinas PUPR hingga tim percepatan penurunan stunting,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang, Dana Mulyana, mengakui keterbatasan anggaran daerah masih menjadi kendala dalam pembangunan rumah layak huni dan fasilitas sanitasi.
Menurut Dana, alokasi anggaran yang tersedia saat ini baru mencukupi untuk pembangunan jalan lingkungan, belum termasuk penyediaan air bersih dan fasilitas sanitasi keluarga.
“Kami berharap pada 2026 anggaran bisa diporsikan juga untuk air bersih dan sanitasi, terutama jamban. Saat ini program jalan lingkungan tetap berjalan, sambil terus memprogramkan pembangunan jamban keluarga,” kata Dana.
Ia menambahkan, koordinasi antarinstansi terus dilakukan untuk memastikan program STBM berjalan efektif. Meski DPKPP lebih berfokus pada pembangunan jalan lingkungan dan bantuan rumah, setiap rumah penerima bantuan diwajibkan memiliki kamar mandi yang layak.
“Untuk sanitasi, monitoring lebih banyak dilakukan oleh Dinas Kesehatan, termasuk melalui kader sanitasi dan posyandu yang kini juga berperan dalam edukasi rumah sehat,” jelasnya.
Pada tahun ini, DPKPP menargetkan pembangunan atau bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 74 unit, meningkat dibandingkan target sebelumnya yang hanya 50 unit per tahun.
Bantuan tersebut diharapkan dapat diprioritaskan bagi wilayah dengan capaian stop BABS yang masih rendah.
Di sisi lain, kondisi minimnya fasilitas sanitasi juga dirasakan langsung oleh warga. Erna, salah seorang warga Pandeglang, mengaku masih banyak tetangganya yang tinggal di rumah tanpa jamban atau fasilitas sanitasi memadai.
“Di lingkungan saya masih ada yang buang air besar sembarangan. Kadang airnya mengalir ke jalan dan menimbulkan bau tidak sedap,” ujar Erna.
Ia berharap pemerintah daerah dapat mempercepat program pembangunan jamban serta penyediaan air bersih bagi masyarakat.
“Bantuannya jangan hanya untuk rumah baru, tetapi juga perbaikan fasilitas sanitasi bagi warga yang sudah lama tinggal di sini,” pungkasnya.
Editor Daru











