PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pandeglang angkat bicara terkait viralnya dugaan getok harga Pop Mie dan kopi senilai Rp85 ribu di objek wisata Pemandian Cikoromoy, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kepala Disparbud Kabupaten Pandeglang, Rahmat Zultika, menyatakan pihaknya telah meminta klarifikasi langsung kepada pengelola dan masyarakat setempat. Klarifikasi ini dilakukan menyusul ramainya keluhan pengunjung yang beredar di media sosial TikTok.
“Petugas kami sudah mengonfirmasi pengelola dan warga sekitar. Mereka menjelaskan bahwa tarif Rp85 ribu itu bukan hanya untuk makanan dan minuman, tetapi juga mencakup biaya fasilitas seperti tempat duduk,” ujar Rahmat Zultika, Selasa (6/1/2026).
Namun demikian, Disparbud Pandeglang belum melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi. Saat ini, instansinya memprioritaskan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Oleh karena itu, Disparbud mendorong pengelola wisata untuk menyampaikan informasi tarif secara terbuka sejak awal kepada pengunjung.
Selain itu, Rahmat menilai viralnya video tersebut menjadi bahan evaluasi penting, khususnya menjelang dan saat libur panjang. Ia menegaskan transparansi harga menjadi kunci kenyamanan wisatawan.
“Kami terus memantau. Ini menjadi evaluasi agar pengelola lebih terbuka soal harga, mulai dari tiket masuk, biaya fasilitas, hingga layanan lainnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Disparbud Pandeglang meminta seluruh pengelola wisata di wilayahnya mencantumkan daftar harga secara jelas di lokasi. Dengan begitu, pengunjung dapat mengetahui rincian biaya sebelum menggunakan fasilitas.
“Transparansi harga sangat penting agar pengunjung merasa nyaman dan tidak terjadi kesalahpahaman,” tambah Rahmat.
Sebelumnya, video keluhan pengunjung terkait dugaan getok harga di Pemandian Cikoromoy viral di TikTok. Video tersebut diunggah akun @wulan55849 pada Selasa (30/12/2025) dan telah ditonton ratusan ribu kali.
Dalam video itu, pengunggah mengaku harus membayar Rp85 ribu untuk satu porsi Pop Mie dan segelas kopi. Selain itu, pengunggah juga menyebut adanya biaya tambahan sebesar Rp40 ribu untuk duduk di warung dengan batasan waktu tertentu. Keluhan tersebut memicu beragam komentar warganet, terutama terkait praktik tarif wisata saat libur Natal dan Tahun Baru 2026.
Editor: Aas Arbi











