KABUPATEN TANGERANG – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang resmi menuntaskan serah terima hibah aset jaringan perpipaan dan sambungan langganan pelayanan air bersih kepada Perumda Tirta Benteng, Kota Tangerang.
Dengan rampungnya proses tersebut, seluruh pelayanan air bersih di wilayah Kota Tangerang kini sepenuhnya berada di bawah pengelolaan Perumda Tirta Benteng.
Penandatanganan serah terima hibah aset berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Serang, pada Selasa (6/1/2026). Prosesi tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kejati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani serta Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Rusdi Sofyan.
Proses serah terima aset ditandatangani oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dan Wali Kota Tangerang Sachrudin. Penandatanganan ini menegaskan komitmen kedua pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Sebelumnya, Perumdam Tirta Kerta Raharja telah menyerahkan sekitar 23 ribu sambungan langganan di Wilayah II Kota Tangerang pada September 2025. Pada tahap akhir ini, Perumdam TKR kembali menyerahkan sekitar 29 ribu sambungan langganan berikut aset jaringan perpipaan. Dengan demikian, seluruh layanan air bersih di Kota Tangerang kini sepenuhnya dikelola oleh Perumda Tirta Benteng.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyatakan rampungnya serah terima hibah aset tersebut merupakan hasil kerja sama lintas pemerintah daerah yang berjalan profesional dan transparan.
“Alhamdulillah, seluruh proses serah terima hibah aset dari Perumdam TKR ke Perumda Tirta Benteng telah rampung dan tuntas. Kami terus mendukung agar pengelolaan selanjutnya berjalan optimal,” ujarnya.
Selain itu, ia menyampaikan apresiasi kepada Kejati Banten dan BPKP Provinsi Banten yang memberikan pendampingan dan pengawasan selama proses berlangsung. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat pada tahap pascahibah agar pelanggan memahami pengalihan pengelolaan layanan air bersih.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan alih kelola tersebut bukan sekadar serah terima aset, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan mutu pelayanan air bersih.
“Dengan tata kelola yang lebih baik dan kepastian hukum, kami berharap kualitas, kuantitas, dan kontinuitas pelayanan air bersih dapat semakin optimal,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Kejati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani menilai proses serah terima hibah aset telah berjalan kooperatif dan sesuai ketentuan hukum. Ia memastikan Kejati Banten terus mendukung tata kelola pemerintahan dan BUMD agar transparan dan akuntabel, khususnya dalam kerja sama lintas wilayah.
Usai penandatanganan, para pihak akan melaksanakan pekerjaan interkoneksi sebagai tahapan peralihan pengaliran air bersih dari Perumdam TKR ke Perumda Tirta Benteng. Pekerjaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB dan telah disosialisasikan kepada pelanggan melalui situs resmi, media sosial, serta pemberitahuan langsung. (*)











