CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah tenaga honorer di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon yang tidak lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu memilih mengajukan pengunduran diri atau resign.
Keputusan tersebut diambil lantaran para honorer tersebut enggan dialihstatuskan menjadi tenaga keamanan, kebersihan atau office boy (OB), serta pengemudi (driver).
Kepala Disdukcapil Kota Cilegon, Efa Sarifah, mengatakan jumlah tenaga honorer di instansinya yang tidak lolos PPPK Paruh Waktu sebanyak lima orang.
Dari jumlah tersebut, empat orang memilih mengajukan resign, sementara satu orang lainnya bersedia dialihstatuskan menjadi tenaga keamanan.
“Sebetulnya itu sudah kami koordinasikan dengan BKPSDM. Kalau honorer yang keberatan, silakan ke BKPSDM. Dari lima tenaga honorer itu, kami sudah berikan pilihan,” kata Efa kepada Radar Banten.
Menurut Efa, kelima tenaga honorer tersebut sebelumnya telah dipanggil dan diberikan opsi untuk dialihstatuskan ke beberapa formasi yang diperbolehkan, yakni tenaga keamanan, kebersihan, dan driver. Namun, sebagian besar menyatakan keberatan.
“Mereka sudah saya panggil dua sampai tiga kali. Di situ mereka keberatan kalau dijadikan tenaga keamanan maupun kebersihan, mengingat Disdukcapil agak berbeda dengan OPD lain,” jelasnya.
Ia menjelaskan, perbedaan tersebut terletak pada karakteristik pekerjaan di Disdukcapil yang bersentuhan langsung dengan sistem dan data kependudukan.
Para honorer tersebut selama ini memegang akun aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAP) yang tidak bisa dioperasikan oleh tenaga dengan status keamanan, OB, maupun driver.
“Mereka pegang akun untuk SIAP. Kalau di SIAP tidak bisa OB atau driver pegang akun, kecuali dia murni jadi kebersihan atau driver. Kalau di kami memang beda dengan OPD lain,” terang Efa.
Setelah melalui proses pemanggilan dan dialog, akhirnya hanya satu orang yang bersedia dialihstatuskan menjadi tenaga keamanan. Sementara empat orang lainnya memilih mengundurkan diri secara sukarela.
“Yang masih ada dan bersedia menjadi tenaga keamanan hanya satu orang. Empat lainnya resign, bukan dirumahkan. Mereka sudah kami berikan paklaring, sudah dipanggil, dan prosesnya sudah selesai,” tegasnya.
Editor: Bayu Mulyana











