LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Harga sejumlah kebutuhan pokok di pasar tradisional Kabupaten Lebak kembali mengalami kenaikan signifikan pada pertengahan Januari 2026. Lonjakan harga terutama terjadi pada Minyakita dan daging ayam, sehingga masyarakat harus menyesuaikan pola belanja harian.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Yani, mengatakan kenaikan harga dipengaruhi oleh dinamika pasokan dan permintaan di tingkat pedagang. Selain itu, kondisi cuaca ekstrem dan gangguan distribusi turut berdampak pada pergerakan harga di pasar.
Berdasarkan data Disperindag, harga Minyakita di sejumlah pasar lokal masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) nasional. Minyakita diperdagangkan di kisaran Rp17.500 hingga Rp18.000 per liter di Pasar Rangkasbitung, Pasar Citeras, Pasar Maja, dan Pasar Sampay.
“Minyakita saat ini masih diperdagangkan dengan harga lebih tinggi dari HET, sehingga cukup memberatkan konsumen rumah tangga,” ujar Yani kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 18 Januari 2026.
Selain Minyakita, harga daging ayam juga mengalami kenaikan dibandingkan beberapa pekan sebelumnya. Meski kenaikannya tidak setajam komoditas lain, tren harga tetap meningkat. Berdasarkan data harga pangan nasional, harga daging ayam ras saat ini berada di atas Rp35.000 per kilogram.
Yani mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam berbelanja. Ia menyarankan pembelian bahan pokok disesuaikan dengan kebutuhan harian agar anggaran rumah tangga tetap terkendali di tengah kenaikan harga.
Ia juga menegaskan bahwa Disperindag Kabupaten Lebak bersama Satgas Pangan terus melakukan pemantauan harga untuk mencegah lonjakan yang lebih tinggi serta mengantisipasi praktik penimbunan oleh pedagang.
“Harga bersifat fluktuatif dan kami berharap dalam beberapa hari ke depan dapat kembali normal,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda











