slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Ribuan Arsip Inaktif Menumpuk di BKPSDM Pandeglang Belum Dimusnahkan

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
18-01-2026 16:46:21
in Pandeglang
Pandeglang

: Staf Bidang Kearsipan BKPSDM Kabupaten Pandeglang sedang merapikan arsip-arsip yang menumpuk dan tersimpan rapi di dalam kotak penyimpanan arsip/Moch Madani Prasetia

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pandeglang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang mencatat ribuan arsip inaktif atau kedaluwarsa yang hingga kini belum dimusnahkan.

Arsip tersebut didominasi dokumen kepegawaian yang menumpuk selama bertahun-tahun.

Baca Juga :

26 PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Mengundurkan Diri, BKPSDM Ungkap Penyebabnya

Sedang Sakit dan Hadapi Masalah Hukum, Dewan Desak Bupati Copot Kepala DPMPTSP

Bupati Pandeglang Lantik 9 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya

8 Ribu Randis di Banten Nunggak Pajak, Akademisi: Kepercayaan Publik Bisa Tergerus

Pelaksana Pranata Kearsipan BKPSDM Pandeglang, Neng Lia, mengatakan jumlah arsip inaktif yang tercatat cukup besar. Namun, pihaknya belum dapat memastikan angka pasti karena masih menunggu laporan dari masing-masing bidang.

“Jumlah pastinya masih menunggu data dari bidang-bidang. Arsip itu asalnya dari bidang dulu, apakah nanti dimusnahkan atau diserahkan ke kantor arsip, baru kemudian kami kelola,” kata Neng Lia, Minggu 18 Januari 2026.

Ia menyebutkan, hingga saat ini BKPSDM Pandeglang belum pernah melakukan pemusnahan arsip. Padahal, arsip inaktif tersebut telah menumpuk dalam kurun waktu lima hingga sepuluh tahun terakhir.

“Selama saya di sini sejak 2019 belum pernah ada pemusnahan arsip. Tahun-tahun sebelumnya juga saya dengar belum ada,” ujarnya.

Menurutnya, dalam satu tahun saja jumlah arsip yang berpotensi menjadi arsip inaktif bisa mencapai ribuan dokumen. Pada 2025, misalnya, surat masuk yang tercatat mencapai sekitar 2.000 dokumen.

“Kalau satu tahun sekitar 2.000 surat, bisa dibayangkan kalau dihitung beberapa tahun ke belakang jumlahnya sangat banyak,” ungkapnya.

Neng Lia menjelaskan, arsip yang paling banyak menumpuk merupakan arsip kepegawaian, seperti Surat Keputusan (SK). Namun, tidak semua arsip tersebut bisa dimusnahkan karena memiliki masa retensi dan sifat kerahasiaan tertentu.

“Mayoritas arsip di BKPSDM itu kepegawaian. Ada yang tidak boleh dimusnahkan, ada juga yang retensinya dua tahun, lima tahun, sampai sepuluh tahun, tergantung jenis arsipnya,” jelasnya.

Saat ini, total arsip inaktif dari berbagai bidang diperkirakan mencapai sekitar 5.000 dokumen. Arsip tersebut berasal dari periode lima hingga sepuluh tahun terakhir.

Meski demikian, rencana pemusnahan atau penyerahan arsip ke kantor arsip daerah belum terealisasi. Menurut Neng Lia, proses pemusnahan arsip membutuhkan tahapan panjang serta kesiapan dari seluruh bidang.

“Tahun kemarin sebenarnya sudah ada rencana pemusnahan atau pengiriman arsip ke kantor arsip, tapi prosesnya tidak mudah dan bidang-bidang juga belum siap,” katanya.

Ia menambahkan, pengelolaan arsip di masing-masing bidang yang belum optimal serta padatnya kegiatan lain, seperti pengurusan PPPK, menjadi kendala dalam pendataan arsip.

Ke depan, BKPSDM Pandeglang berencana menata kembali arsip inaktif dengan berkoordinasi bersama dinas kearsipan. Arsip yang sudah tidak terpakai akan diseleksi untuk dimusnahkan atau diserahkan ke kantor arsip sesuai ketentuan yang berlaku.

“Harapannya arsip dari bidang bisa dipilah, dikumpulkan ke sekretariat, lalu diteruskan ke kantor arsip. Semua tentu harus melalui tahapan dan persetujuan sesuai prosedur,” pungkasnya.

Editor Daru

Tags: Arsip inaktifBantenBKPSDM Pandeglangkabupaten pandeglangPandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Setiap Desa di Kabupaten Serang Didorong Miliki Bank Sampah

Next Post

Dugaan Mafia Tanah di Pancapuri Indoperkasa, Polda Banten: Dalam Proses Perdamaian

Related Posts

pppk paruh waktu
Pandeglang

26 PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Mengundurkan Diri, BKPSDM Ungkap Penyebabnya

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 8 Mei 2026 15:06

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang mengungkapkan sebanyak 26 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di...

Read moreDetails

Sedang Sakit dan Hadapi Masalah Hukum, Dewan Desak Bupati Copot Kepala DPMPTSP

Bupati Pandeglang Lantik 9 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya

8 Ribu Randis di Banten Nunggak Pajak, Akademisi: Kepercayaan Publik Bisa Tergerus

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Laka Maut Melibatkan Kepala DPMPTSP

Siswa SDN Tugu 2 Semangat Ikuti Sosialisasi Bela Negara Bersama Yonif TP 842/Badak Sakti

Kasus Kekerasan Anak di Banten Tembus 1.442 Kasus, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

Website DPRD Lebak Diretas, Peretas Kirim Pesan ‘Hentikan MBG’ ke Prabowo

Yeremia Mendorfa Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Banten

Menggali Sejarah Periuk Jaya, Warisan Gerabah dan Masjid Pintu Seribu

Next Post
Pancapuri Indoperkasa

Dugaan Mafia Tanah di Pancapuri Indoperkasa, Polda Banten: Dalam Proses Perdamaian

Mahesa Albantani

Dianggap Terbukti Menyerang Kehormatan KH Matin Syarkowi, Mahesa Albantani Divonis 1 Tahun Penjara

Mobil

Bawa Kabur Mobil Konsumen, Mekanik Bengkel Dilaporkan ke Polsek Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

pendidikan Madrasah Diniyah

Terapkan Perda Nomor 7 Tahun 2020, Dindikbud Kabupaten Serang Bakal Buka Sekolah Diniyah

Jumat, 8 Mei 2026 17:22
manajemen talenta

BKPSDM Kabupaten Serang Tunggu Hasil Asesmen BKN untuk Penerapan Manajemen Talenta

Jumat, 8 Mei 2026 17:17
tanam padi serempak

Distan Lebak Imbau Petani Percepat Tanam Padi Serempak Jelang Musim Kemarau

Jumat, 8 Mei 2026 16:22
Sidak Gabungan Lapas Cilegon

Lapas Kelas IIA Cilegon Gelar Sidak Gabungan di Blok Hunian Warga Binaan

Jumat, 8 Mei 2026 15:57
Dukung Program Prabowo dan Kemendikdasmen, Ali Zamroni Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Lebak

Dukung Program Prabowo dan Kemendikdasmen, Ali Zamroni Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Lebak

Jumat, 8 Mei 2026 15:08
pppk paruh waktu

26 PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Mengundurkan Diri, BKPSDM Ungkap Penyebabnya

Jumat, 8 Mei 2026 15:06
pendidikan Madrasah Diniyah

Terapkan Perda Nomor 7 Tahun 2020, Dindikbud Kabupaten Serang Bakal Buka Sekolah Diniyah

Jumat, 8 Mei 2026 17:22
manajemen talenta

BKPSDM Kabupaten Serang Tunggu Hasil Asesmen BKN untuk Penerapan Manajemen Talenta

Jumat, 8 Mei 2026 17:17
tanam padi serempak

Distan Lebak Imbau Petani Percepat Tanam Padi Serempak Jelang Musim Kemarau

Jumat, 8 Mei 2026 16:22
Sidak Gabungan Lapas Cilegon

Lapas Kelas IIA Cilegon Gelar Sidak Gabungan di Blok Hunian Warga Binaan

Jumat, 8 Mei 2026 15:57
Dukung Program Prabowo dan Kemendikdasmen, Ali Zamroni Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Lebak

Dukung Program Prabowo dan Kemendikdasmen, Ali Zamroni Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Lebak

Jumat, 8 Mei 2026 15:08
pppk paruh waktu

26 PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Mengundurkan Diri, BKPSDM Ungkap Penyebabnya

Jumat, 8 Mei 2026 15:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

pendidikan Madrasah Diniyah

Terapkan Perda Nomor 7 Tahun 2020, Dindikbud Kabupaten Serang Bakal Buka Sekolah Diniyah

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 8 Mei 2026 17:22

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana akan membuka pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dengan memanfaatkan gedung Sekolah Menengah Pertama...

manajemen talenta

BKPSDM Kabupaten Serang Tunggu Hasil Asesmen BKN untuk Penerapan Manajemen Talenta

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 8 Mei 2026 17:17

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang menunggu hasil asesmen yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak