SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan akan memindahkan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) dari Bank bjb ke Bank Banten.
Pemindahan dipastikan akan direalisasikan pada tahun ini dan tinggal menunggu penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana mengatakan, pembahasan mengenai rencana pemindahan RKUD ke Bank Banten sudah final. Rencananya, penandatanganan PKS akan dilangsungkan pada bulan ini.
“Waktunya untuk penandatanganan PKS antara Bank Banten dan Kepala BPKD mungkin masih di bulan ini juga. Tapi nanti perpindahannya itu mungkin di bulan April,” ujarnya, Jumat 23 Januari 2026.
Zaldi mengatakan, jika yang akan dipindahkan hanya RKUD nya saja, sementara untuk payroll perangkat desa dan dana desa masih berada di bank bjb. “Kita melihat kepada infrastruktur dan jaringan yang ada, makanya masih di bjb,” ujarnya.
Zaldi mengatakan, nantinya dalam perjanjian dalam PKS akan ada point yang menegaskan kalau RKUD tidak akan digunakan dan disalurkan ke pihak ke tiga.
“Jadi ketika pemerintah kabupaten serang butuh, dananya itu sudah tersedia. Lalu dari sisi keuangan hanya RKUD. Ini tidak akan menjadi isu,” ujarnya.
Zaldi mengaku, rencana pemindahan RKUD sudah berdasarkan kajian yang matang dan dinyatakan sudah aman.
“Kita sudah beberapa bulan ini bahkan dari mulai bulan Desember Januari tim keuangan pemerintah Kabupaten Serang sudah mengkaji dari berbagai aspek dan itu tidak ada masalah. Karena semangatnya adalah kita ingin mengembangkan bank yang asli dari Banten,” pungkasnya.
Editor Daru












