• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Diduga Paksa Istri Threesome, Wasit Liga 2 Indonesia Terancam Jadi Tersangka

Fahmi by Fahmi
Kamis, 29 Januari 2026 16:20
in Hukum

SHP didampingi tim kuasa hukumnya

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wasit Liga 2 Indonesia, berinisial FR terancam ditetapkan sebagai tersangka. Terlapor kasus dugaan kekerasan seksual terhadap istrinya, SHP tersebut bakal dinaikan ke tahap penyidikan.

“Iya betul (terancam jadi tersangka-red). Kami sudah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) dari kepolisian, berdasarkan SP2HP perkaranya bakal dinaikan ke tahap penyidikan,” ujar Kuasa Hukum SHP, Abdul Hamim Jauzie, Kamis 29 Januari 2026.

RelatedPosts

Pencurian mobil losbak di Serang

Curi Mobil Losbak di Unyur, Kernet Truk Ditangkap di Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 17:15
Motor dibawa kabur lewat aplikasi kencan

Kenalan lewat Aplikasi Kencan, Motor Perempuan asal Cilegon Diduga Dibawa Kabur

Jumat, 23 Oktober 2026 15:09
Polsek Panongan

Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Pipa AC di Citra Raya Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 15:03
Polres Serang Tangkap Dua Pria dalam Kasus Peredaran Tembakau Sintetis

Polres Serang Tangkap Dua Pria dalam Kasus Peredaran Tembakau Sintetis

Jumat, 23 Oktober 2026 08:33

Abdul menjelaskan, kasus dugaan kekerasan tersebut terjadi pada September 2025 lalu di daerah Batuceper, Kota Tangerang. Sebelum kejadian, FR meminta SHP untuk melakukan hubungan threesome.

“Jadi klien kami menurut pengakuannya diminta untuk melakukan hubungan seksual dengan dua pria sekaligus,” ujarnya Rabu kemarin.

Ajakan threesome tersebut diakui Abdul awalnya ditolak SHP. Namun FR kemudian memaksanya dan mengancam akan berselingkuh dengan perempuan yang ada di aplikasi MiChat.

“SHP ini diancam suaminya, kalau dia enggak mau nurut, suaminya mau main perempuan MiChat,” kata Abdul.

SHP yang khawatir dengan ancaman tersebut akhirnya luluh dan terpaksa melakukan threesome. SHP melakukan threesome tersebut karena masih ingin membina rumah tangga dengan FR.

“SHP ini awalnya masih ingin mempertahankan hubungan suami istri dengan FR sehingga dia dengan terpaksa melakukan hubungan tersebut (threesome-red),” kata Abdul.

Pasca kejadian tersebut, SHP diakui Abdul mengalami trauma. Dia yang telah mengalami pergulatan batin mendalam akhirnya melaporkan FR ke Polres Metro Tangerang Kota.

Laporan SHP tersebut telah teregister dengan Nomor: LP/B/1521/X/2025/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.
“Laporannya masih diproses di Polres Metro Tangerang Kota,” kata Abdul.

Abdul mengungkapkan, kliennya kini sudah mantap ingin bercerai dengan FR. Dia akan menggugat FR di Pengadilan Agama Tangerang. “Klien kami sudah bulat ingin berpisah dengan suaminya,” ujarnya.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan yang dibuat SHP. “Iya ada, terkait tindak pidana kekerasan seksual,” katanya.

Ia mengatakan, laporan SHP tersebut telah ditindaklanjuti dengan proses pemeriksaan saksi. Rencananya, perkara tersebut akan dilakukan gelar perkara untuk dinaikan ke tahap penyidikan. “Sekarang masih berproses penyelidikan, tapi mau gelar untuk dinaikan ke tahap penyidikan. Saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi,” tuturnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: kekerasan seksualPolres Metro Tangerang Kotawasit bolawasit Liga 2 Indonesiawasit liga Indonesiawasit threesome
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Komplotan Spesialis Pembobolan Minimarket di Pandeglang Dibekuk Polisi

Next Post

Bangunan Liar Hambat Normalisasi Sungai, Kantah Kabupaten Tangerang Bakal Validasi Data Pertanahan

Next Post

Bangunan Liar Hambat Normalisasi Sungai, Kantah Kabupaten Tangerang Bakal Validasi Data Pertanahan

Hasil French Open 2026

Hasil French Open 2026: Singkirkan Chi Yu Jen, Ubed Cetak Sejarah ke Semifinal Super 750

Jumat, 23 Oktober 2026 18:35
Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 07:46
Pencurian mobil losbak di Serang

Curi Mobil Losbak di Unyur, Kernet Truk Ditangkap di Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 17:15
Pengembalian kerugian negara kasus korupsi LKM Pandeglang

Kejari Pandeglang Kembalikan Rp264 Juta Uang Korupsi LKM, Pengelola Keuangan Daerah Diingatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 17:12
Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 10:29
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kapolres Cilegon Andika Adi Pradana

Kapolres Cilegon Andika Adi Pradana Prioritaskan Pemberantasan Judol dan Narkoba

by Adam Fadillah
Sabtu, 24 Oktober 2026 16:37
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolres Cilegon AKBP Andika Adi Pradana menyebut pemberantasan judi online (judol) dan peredaran narkotika sebagai prioritas penegakan...

Gugatan Kadin Cilegon Terhadap Kadin Banten

Digugat ke PN Serang, Sahruji Minta Kadin Banten Cabut Pembekuan Kadin Cilegon

by Adam Fadillah
Sabtu, 24 Oktober 2026 16:34
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Sahruji, meminta Kadin Provinsi Banten mencabut keputusan pembekuan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.