slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Diduga Paksa Istri Threesome, Wasit Liga 2 Indonesia Terancam Jadi Tersangka

Fahmi by Fahmi
29-01-2026 16:20:09
in Hukum

SHP didampingi tim kuasa hukumnya

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wasit Liga 2 Indonesia, berinisial FR terancam ditetapkan sebagai tersangka. Terlapor kasus dugaan kekerasan seksual terhadap istrinya, SHP tersebut bakal dinaikan ke tahap penyidikan.

“Iya betul (terancam jadi tersangka-red). Kami sudah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) dari kepolisian, berdasarkan SP2HP perkaranya bakal dinaikan ke tahap penyidikan,” ujar Kuasa Hukum SHP, Abdul Hamim Jauzie, Kamis 29 Januari 2026.

Baca Juga :

Cegah Kekerasan Seksual, Pemkab Serang Kerjasama dengan Sekolah dan Tokoh Agama

Begal Berpistol Hendak Beraksi di Tangerang Dibekuk Polisi

Gadis Tunagrahita Asal Bandung Serang Dicabuli Lansia, Pelaku Diamankan Warga

Berawal dari Ajakan Jalan-jalan, Siswi SMP di Kibin Dirudapaksa Buruh Pabrik

Abdul menjelaskan, kasus dugaan kekerasan tersebut terjadi pada September 2025 lalu di daerah Batuceper, Kota Tangerang. Sebelum kejadian, FR meminta SHP untuk melakukan hubungan threesome.

“Jadi klien kami menurut pengakuannya diminta untuk melakukan hubungan seksual dengan dua pria sekaligus,” ujarnya Rabu kemarin.

Ajakan threesome tersebut diakui Abdul awalnya ditolak SHP. Namun FR kemudian memaksanya dan mengancam akan berselingkuh dengan perempuan yang ada di aplikasi MiChat.

“SHP ini diancam suaminya, kalau dia enggak mau nurut, suaminya mau main perempuan MiChat,” kata Abdul.

SHP yang khawatir dengan ancaman tersebut akhirnya luluh dan terpaksa melakukan threesome. SHP melakukan threesome tersebut karena masih ingin membina rumah tangga dengan FR.

“SHP ini awalnya masih ingin mempertahankan hubungan suami istri dengan FR sehingga dia dengan terpaksa melakukan hubungan tersebut (threesome-red),” kata Abdul.

Pasca kejadian tersebut, SHP diakui Abdul mengalami trauma. Dia yang telah mengalami pergulatan batin mendalam akhirnya melaporkan FR ke Polres Metro Tangerang Kota.

Laporan SHP tersebut telah teregister dengan Nomor: LP/B/1521/X/2025/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.
“Laporannya masih diproses di Polres Metro Tangerang Kota,” kata Abdul.

Abdul mengungkapkan, kliennya kini sudah mantap ingin bercerai dengan FR. Dia akan menggugat FR di Pengadilan Agama Tangerang. “Klien kami sudah bulat ingin berpisah dengan suaminya,” ujarnya.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan yang dibuat SHP. “Iya ada, terkait tindak pidana kekerasan seksual,” katanya.

Ia mengatakan, laporan SHP tersebut telah ditindaklanjuti dengan proses pemeriksaan saksi. Rencananya, perkara tersebut akan dilakukan gelar perkara untuk dinaikan ke tahap penyidikan. “Sekarang masih berproses penyelidikan, tapi mau gelar untuk dinaikan ke tahap penyidikan. Saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi,” tuturnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: kekerasan seksualPolres Metro Tangerang Kotawasit bolawasit Liga 2 Indonesiawasit liga Indonesiawasit threesome
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Komplotan Spesialis Pembobolan Minimarket di Pandeglang Dibekuk Polisi

Next Post

Bangunan Liar Hambat Normalisasi Sungai, Kantah Kabupaten Tangerang Bakal Validasi Data Pertanahan

Related Posts

Cegah Kekerasan Seksual
Berita Utama

Cegah Kekerasan Seksual, Pemkab Serang Kerjasama dengan Sekolah dan Tokoh Agama

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 10 Februari 2026 21:55

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menjalin kerjsasama dengan sekolah dan tokoh agama di Kabupaten Serang untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan...

Read moreDetails

Begal Berpistol Hendak Beraksi di Tangerang Dibekuk Polisi

Gadis Tunagrahita Asal Bandung Serang Dicabuli Lansia, Pelaku Diamankan Warga

Berawal dari Ajakan Jalan-jalan, Siswi SMP di Kibin Dirudapaksa Buruh Pabrik

GP Ansor-Banser Demo Mapolres Metro Tangerang Kota, Desak Tangkap Habib Bahar bin Smith

Beraksi 16 Kali, Komplotan Curanmor Dibekuk Polsek Jatiuwung

Bahar Bin Smith Bisa Dijemput Paksa Jika Mangkir Pemeriksaan Dua Kali

Cegah Pelecehan Seksual, Perusahaan di Pandeglang Bakal Terima SE dari Pemkab

Cegah Kekerasan Seksual, LKD di Pandeglang Diharapkan Aktif Pantau Lingkungan

110 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Pandeglang Sepanjang 2025

Next Post

Bangunan Liar Hambat Normalisasi Sungai, Kantah Kabupaten Tangerang Bakal Validasi Data Pertanahan

Tekan Angka Kemiskinan, Pemkot Tangerang Pasang Target 4,8 Persen

Ada Produksi Film Korea, Jalan K.S. Tubun Karawaci Ditutup Hingga 31 Januari, Ini Jalur Alternatifnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Cegah Kekerasan Seksual

Cegah Kekerasan Seksual, Pemkab Serang Kerjasama dengan Sekolah dan Tokoh Agama

Selasa, 10 Februari 2026 21:55
Menangkap Ikan Mabuk

Warga Ramai-ramai Menangkap Ikan Mabuk di Anak Sungai Cisadane, Kadis Kesehatan: Jangan Dikonsumsi

Selasa, 10 Februari 2026 21:50
Perbaikan 18 Titik TPT Rusak di Cilegon Dikebut

Perbaikan 18 Titik TPT Rusak di Cilegon Dikebut, Anggaran Capai Rp1,6 Miliar

Selasa, 10 Februari 2026 21:45
BAZNAS RI Luncurkan Z-Mart dan Z-Auto di Cilegon

BAZNAS RI Luncurkan Z-Mart dan Z-Auto di Cilegon, Dorong UMKM Naik Kelas

Selasa, 10 Februari 2026 21:39
Pemkab Serang Dapat PAD Sebesar Rp3,1 Miliar

Aset Dilelang, Pemkab Serang Dapat PAD Sebesar Rp3,1 Miliar

Selasa, 10 Februari 2026 21:34
Bantuan Korban Bencana Kebakaran di Kecamatan Bojong

Bupati Dewi Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kecamatan Bojong

Selasa, 10 Februari 2026 21:29
Cegah Kekerasan Seksual

Cegah Kekerasan Seksual, Pemkab Serang Kerjasama dengan Sekolah dan Tokoh Agama

Selasa, 10 Februari 2026 21:55
Menangkap Ikan Mabuk

Warga Ramai-ramai Menangkap Ikan Mabuk di Anak Sungai Cisadane, Kadis Kesehatan: Jangan Dikonsumsi

Selasa, 10 Februari 2026 21:50
Perbaikan 18 Titik TPT Rusak di Cilegon Dikebut

Perbaikan 18 Titik TPT Rusak di Cilegon Dikebut, Anggaran Capai Rp1,6 Miliar

Selasa, 10 Februari 2026 21:45
BAZNAS RI Luncurkan Z-Mart dan Z-Auto di Cilegon

BAZNAS RI Luncurkan Z-Mart dan Z-Auto di Cilegon, Dorong UMKM Naik Kelas

Selasa, 10 Februari 2026 21:39
Pemkab Serang Dapat PAD Sebesar Rp3,1 Miliar

Aset Dilelang, Pemkab Serang Dapat PAD Sebesar Rp3,1 Miliar

Selasa, 10 Februari 2026 21:34
Bantuan Korban Bencana Kebakaran di Kecamatan Bojong

Bupati Dewi Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kecamatan Bojong

Selasa, 10 Februari 2026 21:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cegah Kekerasan Seksual

Cegah Kekerasan Seksual, Pemkab Serang Kerjasama dengan Sekolah dan Tokoh Agama

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 10 Februari 2026 21:55

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menjalin kerjsasama dengan sekolah dan tokoh agama di Kabupaten Serang untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan...

Menangkap Ikan Mabuk

Warga Ramai-ramai Menangkap Ikan Mabuk di Anak Sungai Cisadane, Kadis Kesehatan: Jangan Dikonsumsi

by Mulyadi
Selasa, 10 Februari 2026 21:50

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Berbagai jenis ikan terlihat mabuk di aliran anak sungai Cisadane, tepatnya di Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak