SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Korban jiwa akibat tabrakan sepeda motor dengan mobil Honda Jazz yang diduga kuat curian di depan Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Banten, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Sabtu 31 Januari 2026 bertambah.
Korban berinisial RS yang sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Sari Asih Serang meninggal dunia akibat kondisinya yang memburuk “Iya meninggal kemarin sore sekira pukul 15.00 WIB. Korban meninggal dunia karena mengalami luka berat,” ujar Humas RS Sari Asih Serang, Agus Ramdani, Minggu 1 Februari 2026.
Kecelakaan yang dialami RS tersebut terjadi sekira pukul 06.30 WIB. Pada saat kejadian korban dibonceng oleh IM dengan menggunakan sepeda motor Vario dari arah Kota Serang menuju Palima.
Tiba di lokasi kejadian, motor korban menabrak Honda Jazz yang berpindah jalur dari arah Palima ke Kota Serang. Mobil Honda Jazz yang belum diketahui identitas pengendaranya tersebut berpindah jalur karena dikejar warga yang mengendarai minibus Toyota Fortuner.
“Saat di lokasi kejadian, minibus Toyota Fortuner menabrak bagian belakang Honda Jazz sehingga berpindah jalur. Setelah ditabrak, mobil Honda Jazz yang diduga dicuri ini berpindah jalur ke lajur yang berlawanan,” kata Kasatlantas Polresta Serang Kota Kompol Tiwi Afrina kemarin.
Akibat tabrakan tersebut, pengendara motor IM tewas di lokasi kejadian sedangkan RS mengalami luka berat. “Korban jiwa akibat kecelakaan tersebut kami evakuasi ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara sedangkan korban luka dibawa ke RS Sari Asih Serang,” ujar Tiwi.
Pasca kejadian tersebut, pengendara mobil Honda Jazz kabur meninggalkan lokasi. Saat ini, pengendara tersebut sedang dalam pencarian. “Dia kabur setelah kejadian,” tutur perwira menengah Polri ini.
Editor: Bayu Mulyana











