SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 40 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Serang sepanjang tahun 2025. Data tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi kasus kecelakaan selama satu tahun terakhir.
“Jumlah korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Serang pada tahun 2025 tercatat sebanyak 40 orang,” ujar Kasat Lantas Polres Serang AKP Fery Oktaviari Pratama, Kamis, 25 Desember 2025.
Berdasarkan data Satlantas Polres Serang, selama 2025 terjadi 458 kasus kecelakaan lalu lintas. Selain korban meninggal dunia, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan puluhan korban luka serta kerugian materiil yang tidak sedikit.
“Korban luka berat sebanyak 50 orang, luka ringan 368 orang, serta kerugian materiil mencapai Rp1,1 miliar,” jelas Fery, didampingi Kanit Gakkum Satlantas Polres Serang Ipda Sigit Prayogi.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Serang mengalami penurunan. Pada tahun 2024, tercatat 485 kejadian kecelakaan dengan jumlah korban meninggal dunia mencapai 82 orang.
Penurunan angka kecelakaan tersebut diharapkan dapat terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang. Menurut Fery, peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas menjadi faktor utama dalam menekan angka kecelakaan.
“Semoga ke depan kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Serang terus menurun secara signifikan. Kami berharap kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas semakin meningkat, karena kecelakaan umumnya diawali oleh pelanggaran lalu lintas,” tuturnya.***











