• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Advokat Daddy Hartadi Nilai Pers Berperan Strategis Jaga Supremasi Hukum

Fahmi by Fahmi
Sabtu, 7 Februari 2026 12:50
in Kota Serang
0
Advokat Daddy Hartadi Nilai Pers Berperan Strategis Jaga Supremasi Hukum
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Advokat Daddy Hartadi mengapresiasi peran pers dalam mengawal tegaknya supremasi hukum, khususnya di Provinsi Banten. Ia menilai pers memiliki posisi strategis dan independen dalam memastikan penegakan hukum berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan.

Daddy Hartadi yang juga Managing Partner Kantor Hukum Daddy Hartadi & Partners Law Firm menyampaikan apresiasi tersebut bertepatan dengan pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Kota Serang pada 6–9 Februari 2026.

“Peran pers tidak bisa dilepaskan dari penegakan hukum. Melalui pengawalan pers, penegakan hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai koridor hukum yang berlaku di negara ini. Karena itu, pers dan penegakan hukum memiliki keterkaitan yang sangat erat,” katanya, Sabtu, 7 Februari 2026.

Ia menilai peran pers bahkan semakin penting setelah diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional sejak 2 Februari 2026. Menurutnya, pers berperan sebagai pengawas sosial yang memastikan proses hukum berlangsung transparan dan adil.

Daddy menjelaskan pers berfungsi sebagai penghubung antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, serta mencerdaskan publik.

“Pers menjadi alat penghubung antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah. Informasi yang disampaikan pers berperan besar dalam membangun kesadaran dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum,” ujarnya.

Ia juga menilai keberadaan pers yang profesional dan berintegritas berpengaruh langsung terhadap stabilitas sosial, iklim usaha, serta investasi yang sehat. Menurutnya, tema HPN 2026, Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat, menjadi pengingat bahwa kebebasan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab dan etika jurnalistik.

“Kebebasan pers yang beretika dan berintegritas akan memperkuat demokrasi serta menjaga iklim usaha dan investasi yang sehat,” ungkapnya.

Di tengah dinamika sosial dan pesatnya perkembangan teknologi informasi, Daddy mengingatkan insan pers untuk tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan mengedepankan kepentingan publik. Ia menilai kolaborasi positif antara pers dan advokat sebagai praktisi hukum menjadi kunci terciptanya ruang publik yang edukatif dan konstruktif.

“Kami mendukung pers yang independen, profesional, dan berorientasi pada kebenaran hukum. Pers yang bertanggung jawab akan melahirkan masyarakat yang sadar hukum,” tuturnya.

Editor: Aas Arbi 

Tags: Hari Pers NasionalHari Pers Nasional 2026kemerdekaan pers
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Operasi Keselamatan Maung 2026, Polresta Serang Kota Gelar Edukasi dan Penindakan di Pasar Kalodran

Next Post

Overkapasitas, Rutan Serang Pindahkan 101 Warga Binaan ke Dua Lapas

Next Post
Overkapasitas, Rutan Serang Pindahkan 101 Warga Binaan ke Dua Lapas

Overkapasitas, Rutan Serang Pindahkan 101 Warga Binaan ke Dua Lapas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat, Pandeglang Berangkatkan 100 Kader ke GBK

Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat, Pandeglang Berangkatkan 100 Kader ke GBK

by Purnama Irawan
Rabu, 9 September 2026 14:11
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ketua DPC Demokrat Pandeglang MM Fuhaira Amin memberangkatkan 100 orang lebih untuk memeriahkan HUT Partai Demokrat ke-265...

Polresta Serang Kota Gelar Upacara Peringatan Haornas ke-43 Tahun 2026

Polresta Serang Kota Gelar Upacara Peringatan Haornas ke-43 Tahun 2026

by Andre Adisas Putra
Rabu, 9 September 2026 13:56
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polresta Serang Kota melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-43 Tahun 2026 di Lapangan Hijau Polresta...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.