CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan memperluas akses kepemilikan rumah bagi para pekerja dengan menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bank penyalur Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan berbasis syariah.
Kerja sama tersebut diharapkan memberikan lebih banyak pilihan pembiayaan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin memiliki hunian layak dengan skema syariah.
Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo di Grha BPJAMSOSTEK, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, kehadiran BSI sebagai bank penyalur akan memperluas akses pembiayaan perumahan berbasis syariah bagi peserta.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari strategi kami dalam menghadirkan nilai tambah di luar perlindungan jaminan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” ujarnya.
Melalui kerja sama tersebut, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan berbagai fasilitas MLT Perumahan melalui BSI, mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), hingga Kredit Konstruksi (KK) untuk mendukung pembangunan perumahan.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sejak 2017 hingga Mei 2026 realisasi MLT Perumahan telah mencapai 7.111 unit dengan total nilai manfaat sebesar Rp4,86 triliun.
Saiful menilai kebutuhan pekerja terhadap hunian layak masih sangat tinggi sehingga perluasan kerja sama dengan berbagai bank penyalur menjadi langkah strategis untuk memperbesar akses kepemilikan rumah.
Ia juga menegaskan kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan BSI merupakan bentuk dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah.
Sementara itu, Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan kolaborasi tersebut menjadi bagian dari komitmen BSI mendukung program strategis pemerintah dalam mengurangi backlog perumahan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Di tingkat daerah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilegon Afriwan Mahendra mengatakan kerja sama tersebut membuka peluang lebih besar bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Cilegon untuk memiliki rumah melalui skema pembiayaan syariah.
Menurutnya, MLT Perumahan merupakan salah satu manfaat tambahan yang dapat dimanfaatkan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sesuai persyaratan yang berlaku. Kehadiran BSI sebagai mitra penyalur diharapkan semakin memudahkan pekerja dalam memilih skema pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan.
“Melalui kerja sama ini kami berharap semakin banyak pekerja di Kota Cilegon yang dapat memanfaatkan program MLT Perumahan. Selain memberikan perlindungan jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan juga terus menghadirkan manfaat tambahan yang mampu meningkatkan kesejahteraan peserta dan keluarganya, termasuk dalam mewujudkan kepemilikan rumah yang layak melalui skema syariah,” ujar Afriwan, Rabu, 15 Juli 2026.*
Editor : Krisna Widi Aria











