SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat mengungkapkan bahwa Dewan Pers menerima rata-rata sepuluh pengaduan terkait pemberitaan pers setiap hari. Ia menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (9/2/2026).
Komarudin menjelaskan bahwa sebagian besar pengaduan yang masuk berkaitan dengan persoalan profesionalisme, objektivitas, dan etika jurnalistik. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap pers nasional.
“Pers harus menjaga trust dan profesionalisme,” ujar Komarudin.
Lebih lanjut, Komarudin menyebutkan bahwa pengaduan yang masuk ke Desk Pengaduan Dewan Pers umumnya muncul karena masih adanya karya jurnalistik yang tidak memenuhi standar profesional. Selain itu, ia juga menyoroti adanya ketimpangan dalam praktik jurnalistik di lapangan.
“Selain adanya ketimpangan, masih ada pers yang kurang profesional dalam menghasilkan karya jurnalistik,” ujarnya.
Meski demikian, Komarudin menilai semangat insan pers tetap tinggi di tengah berbagai tantangan. Ia mengungkapkan bahwa di era media sosial yang semakin dominan, masyarakat tetap membutuhkan peran pers sebagai sumber informasi tepercaya.
“Di tengah masyarakat yang dimanjakan media sosial, mereka tetap membutuhkan pers. Salah satu yang diharapkan dari pers adalah trust. Ketika masyarakat membutuhkan informasi yang krusial, mereka akan mencari pers,” ujarnya.
Untuk itu, Komarudin menegaskan bahwa insan pers harus terus menjaga kepercayaan publik dengan mematuhi kode etik jurnalistik serta meningkatkan kualitas pemberitaan. Ia berharap momentum Hari Pers Nasional 2026 mampu memperkuat komitmen pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan bertanggung jawab.
Editor: Aas Arbi











