PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang menyerukan seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya untuk berlangganan layanan retribusi pengangkutan sampah.
Sekretaris DLH Pandeglang, Winarno, mengatakan langkah tersebut penting agar pengelolaan sampah dapur program makan bergizi tetap terkontrol dan berakhir di tempat pembuangan resmi.
“Diharapkan para dapur SPPG di Kabupaten Pandeglang bisa berlangganan sebagai wajib retribusi persampahan melalui DLH Pandeglang,” kata Winarno, Selasa 10 Februari 2026.
Ia menjelaskan, meski pengangkutan sampah bisa dilakukan pihak lain atau operator swasta, pembuangan akhir tetap harus dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) resmi, yakni TPA Bangkonol.
“Bisa menggunakan DLH atau operator lain, tapi pembuangan akhirnya tetap di lokasi resmi yang ditunjuk,” ujarnya.
Menurutnya, apabila dapur SPPG memiliki kendaraan pengangkut sampah sendiri seperti truk atau pick up, hal tersebut tidak menjadi persoalan. Namun, tetap dikenakan retribusi pembuangan sampah di TPA.
“Biasanya mereka punya kendaraan sendiri. Jadi yang dikenakan bukan retribusi pelayanan pengangkutan, tetapi retribusi pembuangan dengan tarif Rp25 ribu per kubik, yang nantinya ditimbang untuk mengetahui tonasenya,” jelasnya.
Winarno menuturkan, sampah yang dihasilkan dapur SPPG umumnya berupa sampah organik dan non-organik, dan jarang ditemukan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Iya hanya dua jenis, organik dan non-organik, jarang limbah B3. Uang retribusi itu masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kalau pengangkutan oleh DLH, tarifnya Rp80 ribu per kubik. Rata-rata satu mobil sekitar setengah kubik, sehingga satu kali pengangkutan sekitar Rp120 ribu sesuai ketentuan perda untuk restoran atau catering,” ungkapnya.
Namun demikian, ia mengakui belum semua dapur SPPG bekerja sama dengan DLH dalam pengelolaan sampahnya.
“Belum semuanya, sebagian masih mengelola dan membuang sampah secara mandiri. Padahal kalau bekerja sama dengan DLH, retribusinya juga kembali untuk pembangunan Kabupaten Pandeglang,” tutupnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











