SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mukhammad Ali (67) warga Kampung Tembakan, Desa Pulo Kencana, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang ditemukan meninggal dunia di Sungai Tembakang, Selasa 10 Februari 2026.
Korban yang diketahui berprofesi sebagai guru madrasah itu ditemukan dalam kondisi mengambang tidak jauh dari lokasi tenggelam pada Senin 9 Februari 2026.
“Jasad korban ditemukan dalam posisi mengambang sekitar 100 meter dari titik lokasi tenggelam,” kata Kapolsek Pontang AKP Muklas.
Kapolsek menjelaskan, peristiwa bermula pada Senin sore sekitar pukul 18.30 WIB, saat warga menemukan pakaian berupa baju, celana, dan handuk milik korban di pinggir Kali Tembakang, tepatnya di RT 12, RW 02, Desa Pulo Kencana.
“Dari temuan pakaian tersebut, warga kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Pontang karena korban tidak kunjung ditemukan,” ungkapnya.
Setelah menerima laporan, pihak Polsek Pontang bersama Tim SAR BPBD Kabupaten Serang serta dibantu warga setempat langsung melakukan upaya pencarian di sekitar lokasi kejadian.
Namun demikian, pencarian sempat dihentikan sementara pada malam hari karena kondisi sungai yang gelap, serta rimbunnya rumput-rumput di sekitar lokasi.
“Pencarian kami hentikan sementara karena kondisi kali gelap dan rimbun rumput di permukaan air,” katanya.
Pencarian kemudian kembali dilanjutkan pada Selasa dini hari, hingga akhirnya jasad korban ditemukan dalam kondisi mengambang di aliran sungai.
Kapolsek Pontang mengungkapkan, berdasarkan keterangan keluarga dan warga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi yang sewaktu-waktu bisa kambuh secara tiba-tiba.
“Korban diduga terpeleset dan jatuh ke sungai karena memiliki riwayat sakit epilepsi, yang bisa terjadi secara mendadak,” ujarnya.
Setelah ditemukan, jasad korban dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan peristiwa tersebut murni kecelakaan.
“Pihak keluarga menginginkan untuk segera memakamkan korban dan tidak mau dilakukan autopsi,” tuturnya.
Editor: Abdul Rozak











