PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Pandeglang sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD), Iing Andri Supriadi, memfokuskan peningkatan PAD melalui optimalisasi sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Iing mengatakan target PAD Kabupaten Pandeglang pada 2026 dipatok sekitar Rp336 miliar, termasuk kontribusi dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Menurutnya, sumber PAD terbesar saat ini berasal dari PBB-P2 dan opsen pajak.
Karena itu, kedua sektor tersebut menjadi prioritas untuk didorong agar capaian penerimaan bisa lebih maksimal.
“Sumber terbesar PAD itu dari PBB dan opsen pajak. Ini yang akan kami genjot dan kawal agar capaian PBB bisa lebih maksimal di tahun 2026, karena capaian tahun 2025 masih di bawah 50 persen,” kata Iing, Selasa 10 Februari 2026.
Ia menegaskan capaian PAD yang belum optimal menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah agar target tahun depan dapat tercapai dan tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan.
“Ini menjadi evaluasi kami supaya target PAD tahun 2026 sebesar Rp336 miliar bisa tercapai, sehingga tidak ada program pembangunan yang terhambat,” ujarnya.
Terkait potensi kebocoran PAD, Iing menyebut Pemkab Pandeglang akan mengevaluasi berbagai kendala dalam realisasi PBB-P2, termasuk memastikan alur pembayaran pajak masyarakat.
Pemerintah daerah juga akan menelusuri apakah pajak sudah disetorkan ke kas daerah atau masih ada wajib pajak yang belum menunaikan kewajibannya.
“Ini akan menjadi bahan evaluasi kami. Saya juga sudah menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan evaluasi dan audit terhadap desa-desa dengan capaian pembayaran PBB di bawah 50 persen,” ucapnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak akan ragu memberikan sanksi jika ditemukan penyimpangan dalam pengelolaan pembayaran PBB-P2.
“Kalau ada yang nakal tentu akan disanksi tegas, karena berkaitan dengan PAD dan ada indikasi perbuatan melawan hukum,” tutupnya.
Editor: Abdul Rozak










