slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Nasib Alifah, Korban Penipuan Oknum Bhayangkari Rp 500 Juta Kini Ditetapkan Tersangka oleh Polisi

Fahmi by Fahmi
18-02-2026 17:06:45
in Hukum
penipuan

Alifah Maryam menunjukkan bukti surat penetapannya sebagai tersangka

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Alifah Maryam (29) korban penipuan yang dilakukan oleh temannya, Dea Viana kini menjadi tersangka.

Warga Perumahan Citraland, Kelurahan/Kecamatan Serang, Kota Serang ini ditetapkan tersangka setelah dilaporkan balik oleh kuasa hukum, Dea Viana.

Baca Juga :

Edarkan Sabu, Polresta Serang Kota Tangkap Buruh Harian Lepas di Cipocok Jaya

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Cipocok Jaya, Puluhan Paket Diamankan

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

Alifah menjelaskan, kasus yang menjeratnya tersebut berawal saat dia dihubungi oleh Dea melalui Instagram pada Maret 2025 lalu.

Pada saat itu, warga Kaujon, Kota Serang yang diketahui sebagai istri polisi Bhayangkari tersebut meminjam uang untuk keperluan usaha.

“Saya kenal dia sejak tahun 2022. Saya awalnya kenal di salon, dia (Dea-red) istri polisi, suaminya dinas di Pandeglang,” ujarnya, Rabu 18 Februari 2026.

Lantaran terus dihubungi, Alifah lantas meminjamkan uang Rp 500 juta. Uang tersebut dia pinjamkan setelah menggadaikan emas melalui Pegadaian.

“Awalnya saya bilang enggak punya uang, punya tabungan emas yang bisa digadaiin. Yaudah, gadein aja kata Dea,” katanya.

Selang satu hari setelah mentransfer Rp 500 juta, Dea menghubungi Alifah kembali menghubungi melalui Instagram. Ia meminta pinjaman lagi Rp100 juta. “Saya bilang enggak ada lagi, itu juga (Rp500 juta-red) tabungan terakhir saya,” ucapnya.

Alifah mengaku, tidak mengetahui jenis usaha yang dilakukan Dea. Ia juga tidak diberi tahu rekan bisnis Dea. “Usahanya gak tahu, gak dikasih tahu. Dipinjamin karena temen, saya percaya,” jelasnya.

Alifah mengungkapkan, ia mulai menyadari ditipu setelah nomor telepon Dea tidak bisa dihubungi. Instagram Dea juga sudah tidak merespons pesan maupun panggilan.

“Saya ke rumahnya, ketemu suaminya. Kata suaminya, Dea sudah gak ada di rumah, silahkan tanya ke orang tuanya,” katanya.

Atas informasi suaminya tersebut, Alifah mendatangi rumah orang tua Dea. Namun saat bertemu dengan ibunya, Alifah tidak menemukan solusi terkait masalahnya. Malah, ibu Dea meminta agar dia membuat laporan polisi. “Katanya laporin ke polisi aja,” ujarnya.

Kesal karena tidak ada kejelasan terkait keberadaan Dea. Alifah lantas melaporkannya ke Polda Banten. Dari laporan tersebut, Dea kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, Dea sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Serang. “Saya kecewa saja karena mengalami kerugian Rp500 juta ditambah bayar bunga tapi dia tidak ditahan,” katanya.

Alifah mengatakan, buntut dari kasus yang dialaminya, kini ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dilaporkan kuasa hukum, Dea atas laporan penghinaan. “Di Polresta Serang Kota ditetapkannya,” ujarnya.

Penetapan tersangka tersebut dijelaskan Alifah karena ia mengatakan pengacara Dea banci. Ia dijerat dengan Pasal 315 KUH Pidana tentang Penghinaan.

“Saya dihalangin sama pengacara Dea, saya bilang dia banci. Kalau berani jangan sama cewek (perkataan ke pengacara-red),” katanya.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan membenarkan telah menetapkan Alifah sebagai tersangka. Alifah dijerat dengan Pasal 351 KUH Pidana. “Gak ditahan (Alifah-red), perkaranya tipiring (tindak pidana ringan-red), tinggal nunggu sidang tipiringnya,” tuturnya.

Editor Daru

Tags: Alfano RamadhanAlifah MaryamBhayangkaripenipuan BhayangkariPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ciputat dan Pamulang Rawan Tawuran, Polisi Siapkan 7 Pos Pantau

Next Post

Kapolda Banten Beri Penghargaan ke 6 Personel Saat Upacara Hari Kesadaran Nasional

Related Posts

Pelaku saat diamankan di Polresta Serang Kota
Hukum

Edarkan Sabu, Polresta Serang Kota Tangkap Buruh Harian Lepas di Cipocok Jaya

by Fahmi
Senin, 27 April 2026 09:56

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Satresnarkoba Polresta Serang Kota menangkap EF (32), buruh harian lepas asal Kelurahan Gelam, Cipocok Jaya, Kota...

Read moreDetails

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Cipocok Jaya, Puluhan Paket Diamankan

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolsek

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

Tipu Temannya, Istri Polisi Dipenjara 

Jalan Tol Lama Kota Serang Kembali Terjadi Kecelakaan, Pengendara Motor Tewas di Lokasi

Diduga Dianiaya di Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Seorang Sopir Lapor ke Polresta Serang Kota

Next Post
Polda Banten

Kapolda Banten Beri Penghargaan ke 6 Personel Saat Upacara Hari Kesadaran Nasional

pejabat

Belum Setahun Andra-Dim, Jabatan yang Mangkrak Bertahun-tahun Akhirnya Diisi

Kapolda Banten

Kapolda Banten Tekankan Pengawasan Bapokting dan Penguatan Kamtibmas Jelang Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Cegah Campak di Tangerang, Puskesmas Jambe Percepat Cakupan Imunisasi Balita hingga 98 Persen

Cegah Campak di Tangerang, Puskesmas Jambe Percepat Cakupan Imunisasi Balita hingga 98 Persen

Rabu, 29 April 2026 13:39
Peresmian PAUD Dakar di Cilegon, Kolaborasi Chandra Asri–Chengda Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

Peresmian PAUD Dakar di Cilegon, Kolaborasi Chandra Asri–Chengda Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

Rabu, 29 April 2026 13:37
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

Rabu, 29 April 2026 13:30
Peringatan May Day 2026 di Pandeglang Tanpa Demo, Ini Penjelasan Disnakertrans

Peringatan May Day 2026 di Pandeglang Tanpa Demo, Ini Penjelasan Disnakertrans

Rabu, 29 April 2026 13:09
Tiga Dapur MBG di Lebak Disuspend Badan Gizi Nasional

Tiga Dapur MBG di Lebak Disuspend Badan Gizi Nasional

Rabu, 29 April 2026 12:40
Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

Rabu, 29 April 2026 12:17
Cegah Campak di Tangerang, Puskesmas Jambe Percepat Cakupan Imunisasi Balita hingga 98 Persen

Cegah Campak di Tangerang, Puskesmas Jambe Percepat Cakupan Imunisasi Balita hingga 98 Persen

Rabu, 29 April 2026 13:39
Peresmian PAUD Dakar di Cilegon, Kolaborasi Chandra Asri–Chengda Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

Peresmian PAUD Dakar di Cilegon, Kolaborasi Chandra Asri–Chengda Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

Rabu, 29 April 2026 13:37
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

Rabu, 29 April 2026 13:30
Peringatan May Day 2026 di Pandeglang Tanpa Demo, Ini Penjelasan Disnakertrans

Peringatan May Day 2026 di Pandeglang Tanpa Demo, Ini Penjelasan Disnakertrans

Rabu, 29 April 2026 13:09
Tiga Dapur MBG di Lebak Disuspend Badan Gizi Nasional

Tiga Dapur MBG di Lebak Disuspend Badan Gizi Nasional

Rabu, 29 April 2026 12:40
Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

Sertijab Polres Serang: AKP Muhammad Hafizh Resmi Jabat Kasatlantas, Kapolsek Cikande Dijabat AKP Fredo Leonard

Rabu, 29 April 2026 12:17

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cegah Campak di Tangerang, Puskesmas Jambe Percepat Cakupan Imunisasi Balita hingga 98 Persen

Cegah Campak di Tangerang, Puskesmas Jambe Percepat Cakupan Imunisasi Balita hingga 98 Persen

by Mulyadi
Rabu, 29 April 2026 13:39

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Puskesmas Jambe mempercepat cakupan imunisasi sebagai upaya melindungi anak dari penyakit campak di wilayah selatan Kabupaten...

Peresmian PAUD Dakar di Cilegon, Kolaborasi Chandra Asri–Chengda Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

Peresmian PAUD Dakar di Cilegon, Kolaborasi Chandra Asri–Chengda Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

by Adam Fadillah
Rabu, 29 April 2026 13:37

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Komitmen dunia industri dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia kembali ditunjukkan PT Chandra Asri Pacific Tbk melalui...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak