Home Berita Utama

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Perumahan Bumi Harapan Sejahtera

Fahmi by Fahmi
Jumat, 12 Juni 2026 10:06
in Berita Utama, Hukum
0
Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Perumahan Bumi Harapan Sejahtera

Ilustrasi penangkapan

0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Serang Kota kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial GS (25), warga Kota Serang, ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota AKP Vhalio Agafe mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat 5 Juni 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah rumah di Perumahan Bumi Harapan Sejahtera, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang.

“Penangkapan berawal dari hasil penyelidikan anggota Satresnarkoba. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu yang disembunyikan tersangka,” katanya, Kamis 11 Juni 2026.

Dari penggeledahan di lokasi pertama, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi sabu yang disembunyikan di dalam bekas akuarium di teras rumah.

Pengembangan kemudian dilakukan ke kontrakan yang juga digunakan tersangka. Di lokasi kedua, polisi kembali menemukan tiga plastik klip berisi sabu yang disimpan di dalam dompet cokelat di kamar mandi.

“Total ada empat plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 12,74 gram,” ujarnya.

Selain narkotika, polisi juga menyita barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip bening, lakban, double tape, dompet cokelat, dan satu unit ponsel merek Oppo A3x.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, GS mengaku memperoleh sabu dari seseorang atas perintah RM yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka bertugas mengambil sabu, kemudian mengemas ulang menjadi paket kecil untuk diedarkan dengan sistem tempel,” ungkapnya.

Ps Kasi Humas Polresta Serang Kota Ipda Raden M Maulani menambahkan, GS dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Serang Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: narkoba serangpengedar sabu SerangPolresta Serang KotaSatresnarkoba Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PT Indo Raya Tenaga Tanam 60 Pohon di Pulau Merak Kecil Cegah Abrasi

Next Post

Krakatau Posco Tanamkan Budaya “Safety for All” kepada Generasi Muda melalui Global Volunteer Week 2026

Next Post
Krakatau Posco Tanamkan Budaya “Safety for All” kepada Generasi Muda melalui Global Volunteer Week 2026

Krakatau Posco Tanamkan Budaya “Safety for All” kepada Generasi Muda melalui Global Volunteer Week 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polsek Mauk Tangerang Sosialisasikan Pencegahan Kebakaran Lahan kepada Warga

Polsek Mauk Tangerang Sosialisasikan Pencegahan Kebakaran Lahan kepada Warga

by Mulyadi
Senin, 10 Agustus 2026 11:57
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Polsek Mauk, Polresta Tangerang, menggelar sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di Jalan...

Cisadane Menghitam, DPRD Banten Soroti Lemahnya Pengawasan Industri di Tangerang

Cisadane Menghitam, DPRD Banten Soroti Lemahnya Pengawasan Industri di Tangerang

by Yusuf Permana
Senin, 10 Agustus 2026 11:51
0

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pencemaran Sungai Cisadane yang menyebabkan air berubah menjadi hitam pekat di wilayah Pakuhaji dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.