slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Umum

Hadapi Era KUHP Baru, Polda Banten dan Peradi Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

Fahmi by Fahmi
19-02-2026 07:05:01
in Umum
Hadapi Era KUHP Baru, Polda Banten dan Peradi Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

Diskusi Publik Polda Banten dan Peradi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Tangerang menggelar Diskusi Publik Tahun 2026 bertema “Penguatan Kolaborasi Peradi DPC Tangerang dan Polda Banten dalam Menghadapi Dinamika Pembaruan Hukum Pidana” di salah satu hotel ternama di Kota Serang, Rabu 18 Februari 2026.

Forum ini menjadi ruang strategis yang mempertemukan aparat penegak hukum, advokat, akademisi, dan praktisi hukum guna menyamakan perspektif menghadapi perubahan besar dalam sistem hukum pidana nasional.

Baca Juga :

Pasutri Gugat Anggota Polsek Jawilan Terkait Dugaan Rekayasa Hukum, Ini Tanggapan Polda Banten

Polresta Tangerang Bagikan Takjil Kepada Pengendara yang Masih di Perjalanan

Pantau Stabilitas Harga Saat Ramadan, Polresta Tangerang Cek Harga Pangan di Pasar Ciung Tigaraksa

Hari Kedua Puasa, Satreskrim Polresta Tangerang Bagikan Takjil di Jalan Tigaraksa

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Sekjen Peradi Dr. Hermasyah Dulaimi, Ketua Peradi DPC Tangerang Prof. Dr. Dhoni Martien, Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Yuliani, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Muhammad Alfi Sahrin Usup, serta para peserta diskusi.

Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menegaskan bahwa berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP merupakan tonggak penting reformasi hukum pidana di Indonesia.

“Pembaruan ini diarahkan untuk mewujudkan sistem penegakan hukum yang modern, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta memperkuat prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menguraikan sejumlah penguatan dalam regulasi baru, mulai dari mekanisme upaya paksa yang lebih akuntabel dan berorientasi pada perlindungan hak tersangka, perluasan kewenangan praperadilan sebagai kontrol yudisial, hingga penguatan penerapan keadilan restoratif di setiap tahapan proses pidana.

Selain itu, regulasi terbaru juga mengakomodasi penggunaan teknologi informasi dalam pembuktian dan persidangan, serta mengatur mekanisme pengakuan bersalah yang harus berlangsung transparan di bawah pengawasan pengadilan.

“Keseluruhan pengaturan tersebut bertujuan memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan profesional, proporsional, dan berkeadilan,” kata Hengki.

Lebih jauh, Kapolda menekankan bahwa perubahan regulasi yang bersifat fundamental menuntut kesiapan seluruh unsur sistem peradilan pidana—mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga organisasi advokat.

Menurutnya, kolaborasi strategis antara Polda Banten dan Peradi DPC Tangerang menjadi kunci penting, baik dalam koordinasi penanganan perkara maupun dalam membangun kesamaan perspektif menghadapi dinamika hukum pidana nasional.

Di akhir sambutannya, Kapolda berharap diskusi ini tidak berhenti pada forum semata, tetapi mampu memberi dampak nyata bagi penguatan sistem penegakan hukum.

“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi penguatan sistem penegakan hukum yang profesional, modern, dan berkeadilan,” tuturnya.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: Advokat tangerangKapolda Banten HengkiPeradi DPC TangerangPerhimpunan Advokat IndonesiaPolda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Propam Polres Serang Gaktibplin di Enam Polsek, Temukan Pelanggaran Disiplin Ringan

Next Post

Polda Banten Waspadai Maraknya Perang Sarung Selama Ramadan, Puluhan Titik Lokasi Dipetakan

Related Posts

Hukum

Pasutri Gugat Anggota Polsek Jawilan Terkait Dugaan Rekayasa Hukum, Ini Tanggapan Polda Banten

by Fahmi
Minggu, 22 Februari 2026 11:54

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Polda Banten memberikan klarifikasi terkait gugatan dugaan rekayasa hukum yang diajukan pasangan suami istri (pasutri) warga Jawilan...

Read moreDetails

Polresta Tangerang Bagikan Takjil Kepada Pengendara yang Masih di Perjalanan

Pantau Stabilitas Harga Saat Ramadan, Polresta Tangerang Cek Harga Pangan di Pasar Ciung Tigaraksa

Hari Kedua Puasa, Satreskrim Polresta Tangerang Bagikan Takjil di Jalan Tigaraksa

Kapolda Banten Pimpin Langsung Pengamanan Aksi BEM di KP3B, Situasi Kondusif

Polda Banten Tangkap Karyawan PT Pelindo, Ini Kasusnya yang Menjeratnya

Gelar Binrohtal dan Doa Bersama, Kapolda Banten: Komitmen Bentuk SDM Polri yang Berkarakter

Polda Banten Waspadai Maraknya Perang Sarung Selama Ramadan, Puluhan Titik Lokasi Dipetakan

Polda Banten Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Mudik Lebaran 2026

Kapolda Banten Tekankan Pengawasan Bapokting dan Penguatan Kamtibmas Jelang Ramadan

Next Post
Polda Banten Waspadai Maraknya Perang Sarung Selama Ramadan, Puluhan Titik Lokasi Dipetakan

Polda Banten Waspadai Maraknya Perang Sarung Selama Ramadan, Puluhan Titik Lokasi Dipetakan

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Dorong Pemberian Sanksi bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Dorong Pemberian Sanksi bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Kamu Wajib Tahu, Ini Dia Penyebab dan Dampak dari Krisis Ekonomi

Kamu Wajib Tahu, Ini Dia Penyebab dan Dampak dari Krisis Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Persib Bandung Menjamu Persita Tangerang, Bertekad Balas Kekalahan di Putaran Pertama

Minggu, 22 Februari 2026 13:21

Polsek Pakuhaji Gerebek Rumah di Teluknaga, Amankan 2,55 Gram Sabu dan 4 Pelaku

Minggu, 22 Februari 2026 13:19

Jadwal Buka Puasa Wilayah Kota Serang 4 Ramadan 1447 H

Minggu, 22 Februari 2026 12:41

Semakin Sengit, Manchester City Hanya Selisih Dua Poin dari Arsenal di Puncak Premier League

Minggu, 22 Februari 2026 12:36

Lebak Dapat Kucuran Dana Rp 61 Miliar, Jalan Desa Jadi Prioritas Perbaikan

Minggu, 22 Februari 2026 12:35

Pasutri Gugat Anggota Polsek Jawilan Terkait Dugaan Rekayasa Hukum, Ini Tanggapan Polda Banten

Minggu, 22 Februari 2026 11:54

Persib Bandung Menjamu Persita Tangerang, Bertekad Balas Kekalahan di Putaran Pertama

Minggu, 22 Februari 2026 13:21

Polsek Pakuhaji Gerebek Rumah di Teluknaga, Amankan 2,55 Gram Sabu dan 4 Pelaku

Minggu, 22 Februari 2026 13:19

Jadwal Buka Puasa Wilayah Kota Serang 4 Ramadan 1447 H

Minggu, 22 Februari 2026 12:41

Semakin Sengit, Manchester City Hanya Selisih Dua Poin dari Arsenal di Puncak Premier League

Minggu, 22 Februari 2026 12:36

Lebak Dapat Kucuran Dana Rp 61 Miliar, Jalan Desa Jadi Prioritas Perbaikan

Minggu, 22 Februari 2026 12:35

Pasutri Gugat Anggota Polsek Jawilan Terkait Dugaan Rekayasa Hukum, Ini Tanggapan Polda Banten

Minggu, 22 Februari 2026 11:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Persib Bandung Menjamu Persita Tangerang, Bertekad Balas Kekalahan di Putaran Pertama

by Nurabidin
Minggu, 22 Februari 2026 13:21

RADARBANTEN.CO.ID - Duel sengit akan tersaji antara laga tuan rumah Persib Bandung vs Persita Tangerang yang akan berlangsung di Gelora...

Polsek Pakuhaji Gerebek Rumah di Teluknaga, Amankan 2,55 Gram Sabu dan 4 Pelaku

by Syaiful Adha
Minggu, 22 Februari 2026 13:19

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Jajaran Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, menggerebek sebuah rumah di Kampung Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak