slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Propam Polres Serang Gaktibplin di Enam Polsek, Temukan Pelanggaran Disiplin Ringan

Fahmi by Fahmi
19-02-2026 07:02:10
in Kabupaten Serang, Umum
Propam Polres Serang Gaktibplin di Enam Polsek, Temukan Pelanggaran Disiplin Ringan

Pemeriksaan oleh Sie Propam Polres Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menindaklanjuti arahan Kapolres Serang, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Serang menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di enam Polsek dari total 12 Polsek jajaran, Rabu 18 Februari 2026.

Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel tetap profesional, disiplin, dan menjunjung tinggi aturan yang berlaku.

Baca Juga :

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Pasangan Kekasih Spesialis Curanmor 15 Motor Ditangkap Polres Serang

Polres Serang Ringkus Tiga Maling Spesialis Bobol Rumah

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Resmob Polres Serang

Kasi Propam Polres Serang, Ipda Jhoni Yuhanto, mengatakan Gaktibplin dilaksanakan secara menyeluruh dengan menyasar berbagai aspek kedinasan.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah pimpinan untuk memastikan seluruh personel mematuhi aturan dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sasaran pemeriksaan meliputi sikap tampang personel, keterlibatan judi online, pinjaman online, kelengkapan surat nyata diri, kepemilikan dan penggunaan senjata api, serta potensi penyalahgunaan narkoba. Pemeriksaan dilakukan langsung dan detail oleh tim Sie Propam.

“Kami melakukan pengecekan mulai dari penampilan hingga administrasi pribadi anggota, termasuk memastikan tidak ada personel yang terlibat judi online maupun penyalahgunaan narkoba,” kata Jhoni.

Enam Polsek yang menjadi sasaran Gaktibplin tahap pertama yakni Polsek Cikande, Polsek Jawilan, Polsek Kopo, Polsek Pamarayan, Polsek Cikeusal, dan Polsek Petir. Kegiatan dilaksanakan secara mendadak guna menjaga objektivitas dan transparansi pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan sejumlah pelanggaran disiplin ringan, antara lain rambut personel tidak sesuai ketentuan, adanya anggota yang memelihara jenggot, serta ketidaksesuaian penggunaan seragam kepolisian (gampol).

“Kami berikan teguran langsung di tempat kepada anggota yang sikap tampangnya tidak sesuai aturan. Hal-hal seperti rambut, jenggot, dan gampol harus sesuai ketentuan karena mencerminkan kedisiplinan,” jelasnya.

Selain memeriksa personel, tim juga mengecek kebersihan lingkungan mako. Di salah satu Polsek ditemukan tempat pembuangan sampah di belakang mako yang tidak memadai sehingga sampah plastik berserakan.

“Lingkungan kerja yang bersih juga bagian dari disiplin. Kami minta agar segera dibenahi supaya tidak menimbulkan kesan kurang baik dan tetap menjaga kenyamanan,” tambahnya.

Untuk enam Polsek lainnya di jajaran Polres Serang, kegiatan Gaktibplin akan dilaksanakan pada waktu yang tidak ditentukan guna memastikan seluruh personel selalu siap dan disiplin dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: gaktibplin polres serangJhoni Yuhantopolres serangPolsek CikeusalPolsek JawilanPolsek KopoPolsek Pamarayanpolsek petir
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tim TPP Penjaringan Balon Ketua Terbentuk, KONI Kabupaten Serang: Semoga Berjalan Lancar

Next Post

Hadapi Era KUHP Baru, Polda Banten dan Peradi Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

Related Posts

Hukum

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

by Fahmi
Kamis, 28 Mei 2026 19:45

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - A. Sutisna B. Sanwara alias Anton dan Abdul Mu’is komplotan pecah kaca beraksi di Kibin. Aksi bandit...

Read moreDetails

Pasangan Kekasih Spesialis Curanmor 15 Motor Ditangkap Polres Serang

Polres Serang Ringkus Tiga Maling Spesialis Bobol Rumah

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Resmob Polres Serang

Kuras Tabungan Korban Rp139 Juta, Resmob Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM

Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

Langgar Jam Operasional, Polisi Putarbalikan Dump Truk yang Melintas di Jawilan

Pengeroyokan Pelajar SMP di Ciruas Berakhir Damai

Polres Serang Gagalkan Penculikan Anak di Tulung Agung di Merak

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Next Post
Hadapi Era KUHP Baru, Polda Banten dan Peradi Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

Hadapi Era KUHP Baru, Polda Banten dan Peradi Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

Polda Banten Waspadai Maraknya Perang Sarung Selama Ramadan, Puluhan Titik Lokasi Dipetakan

Polda Banten Waspadai Maraknya Perang Sarung Selama Ramadan, Puluhan Titik Lokasi Dipetakan

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Dorong Pemberian Sanksi bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Dorong Pemberian Sanksi bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak