• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Umum

Hadapi Era KUHP Baru, Polda Banten dan Peradi Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

Fahmi by Fahmi
Kamis, 19 Februari 2026 07:05
in Umum
Hadapi Era KUHP Baru, Polda Banten dan Peradi Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

Diskusi Publik Polda Banten dan Peradi

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Tangerang menggelar Diskusi Publik Tahun 2026 bertema “Penguatan Kolaborasi Peradi DPC Tangerang dan Polda Banten dalam Menghadapi Dinamika Pembaruan Hukum Pidana” di salah satu hotel ternama di Kota Serang, Rabu 18 Februari 2026.

Forum ini menjadi ruang strategis yang mempertemukan aparat penegak hukum, advokat, akademisi, dan praktisi hukum guna menyamakan perspektif menghadapi perubahan besar dalam sistem hukum pidana nasional.

RelatedPosts

Penadahan modul tower

Pengadilan Negeri Serang Vonis Lisa 3 Bulan 15 Hari Kasus Modul BTS

Rabu, 23 September 2026 09:03
anak tercebur sumur Lebak

Tim SAR Evakuasi Anak Tercebur Sumur di Cibadak Lebak, Korban Meninggal

Rabu, 23 September 2026 06:53
Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Senin, 21 September 2026 21:19
Disdukcapil Kabupaten Serang

Program Aku Desa Digital Disdukcapil Kabupaten Serang Terus Diperluas

Senin, 21 September 2026 18:42

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Sekjen Peradi Dr. Hermasyah Dulaimi, Ketua Peradi DPC Tangerang Prof. Dr. Dhoni Martien, Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Yuliani, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Muhammad Alfi Sahrin Usup, serta para peserta diskusi.

Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menegaskan bahwa berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP merupakan tonggak penting reformasi hukum pidana di Indonesia.

“Pembaruan ini diarahkan untuk mewujudkan sistem penegakan hukum yang modern, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta memperkuat prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menguraikan sejumlah penguatan dalam regulasi baru, mulai dari mekanisme upaya paksa yang lebih akuntabel dan berorientasi pada perlindungan hak tersangka, perluasan kewenangan praperadilan sebagai kontrol yudisial, hingga penguatan penerapan keadilan restoratif di setiap tahapan proses pidana.

Selain itu, regulasi terbaru juga mengakomodasi penggunaan teknologi informasi dalam pembuktian dan persidangan, serta mengatur mekanisme pengakuan bersalah yang harus berlangsung transparan di bawah pengawasan pengadilan.

“Keseluruhan pengaturan tersebut bertujuan memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan profesional, proporsional, dan berkeadilan,” kata Hengki.

Lebih jauh, Kapolda menekankan bahwa perubahan regulasi yang bersifat fundamental menuntut kesiapan seluruh unsur sistem peradilan pidana—mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga organisasi advokat.

Menurutnya, kolaborasi strategis antara Polda Banten dan Peradi DPC Tangerang menjadi kunci penting, baik dalam koordinasi penanganan perkara maupun dalam membangun kesamaan perspektif menghadapi dinamika hukum pidana nasional.

Di akhir sambutannya, Kapolda berharap diskusi ini tidak berhenti pada forum semata, tetapi mampu memberi dampak nyata bagi penguatan sistem penegakan hukum.

“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi penguatan sistem penegakan hukum yang profesional, modern, dan berkeadilan,” tuturnya.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: Advokat tangerangKapolda Banten HengkiPeradi DPC TangerangPerhimpunan Advokat IndonesiaPolda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Propam Polres Serang Gaktibplin di Enam Polsek, Temukan Pelanggaran Disiplin Ringan

Next Post

Polda Banten Waspadai Maraknya Perang Sarung Selama Ramadan, Puluhan Titik Lokasi Dipetakan

Next Post
Polda Banten Waspadai Maraknya Perang Sarung Selama Ramadan, Puluhan Titik Lokasi Dipetakan

Polda Banten Waspadai Maraknya Perang Sarung Selama Ramadan, Puluhan Titik Lokasi Dipetakan

OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

Rabu, 21 Oktober 2026 13:57
mutasi kepala sekolah Banten

Ratusan Kepala Sekolah di Banten Bakal Dimutasi, Ditarget Rampung Akhir Oktober

Kamis, 22 Oktober 2026 12:28
bus listrik Kota Serang

Mesra Keliling Kota Serang, Budi Rustandi dan Arfina Jajal Bus Listrik Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 09:49
Hari Santri Nasional

Ribuan Santri di Lebak Murak Liweut Bersama Wakil Bupati Lebak

Kamis, 22 Oktober 2026 14:38
Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 07:46
OPD Banten Dirombak, Jumlah Dinas Diusulkan Bertambah Jadi 23

OPD Banten Dirombak, Jumlah Dinas Diusulkan Bertambah Jadi 23

Rabu, 21 Oktober 2026 13:48
Polda Banten

Kapolda Banten Bekali 89 Personel Jelang Pensiun, Dorong Jadi Wirausaha

Kamis, 22 Oktober 2026 18:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Udara Tangsel tidak sehat

Udara Tangsel Tak Sehat, Dinkes Ingatkan Risiko ISPA dan Diare

by Syaiful Adha
Jumat, 23 Oktober 2026 16:18
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai risiko infeksi saluran pernapasan akut...

Dana Bergulir Cilegon

UPTD Dana Bergulir Cilegon Salurkan Rp1,2 Miliar kepada 705 UMKM

by Adam Fadillah
Jumat, 23 Oktober 2026 16:15
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DinkopUKM) menyalurkan pinjaman modal tanpa bunga senilai...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.