slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Umum

Hadapi Era KUHP Baru, Polda Banten dan Peradi Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

Fahmi by Fahmi
19-02-2026 07:05:01
in Umum
Hadapi Era KUHP Baru, Polda Banten dan Peradi Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

Diskusi Publik Polda Banten dan Peradi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Tangerang menggelar Diskusi Publik Tahun 2026 bertema “Penguatan Kolaborasi Peradi DPC Tangerang dan Polda Banten dalam Menghadapi Dinamika Pembaruan Hukum Pidana” di salah satu hotel ternama di Kota Serang, Rabu 18 Februari 2026.

Forum ini menjadi ruang strategis yang mempertemukan aparat penegak hukum, advokat, akademisi, dan praktisi hukum guna menyamakan perspektif menghadapi perubahan besar dalam sistem hukum pidana nasional.

Baca Juga :

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Kasus Pengeroyokan Dua Anggota Brimob Polda Banten, Lima Debt Collector Ditetapkan Tersangka

Polda Banten Tegaskan Penerimaan Polri Terapkan Prinsip BETAH

Polri Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Pasirbuyut, Kabupaten Serang

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Sekjen Peradi Dr. Hermasyah Dulaimi, Ketua Peradi DPC Tangerang Prof. Dr. Dhoni Martien, Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Yuliani, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Muhammad Alfi Sahrin Usup, serta para peserta diskusi.

Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menegaskan bahwa berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP merupakan tonggak penting reformasi hukum pidana di Indonesia.

“Pembaruan ini diarahkan untuk mewujudkan sistem penegakan hukum yang modern, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta memperkuat prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menguraikan sejumlah penguatan dalam regulasi baru, mulai dari mekanisme upaya paksa yang lebih akuntabel dan berorientasi pada perlindungan hak tersangka, perluasan kewenangan praperadilan sebagai kontrol yudisial, hingga penguatan penerapan keadilan restoratif di setiap tahapan proses pidana.

Selain itu, regulasi terbaru juga mengakomodasi penggunaan teknologi informasi dalam pembuktian dan persidangan, serta mengatur mekanisme pengakuan bersalah yang harus berlangsung transparan di bawah pengawasan pengadilan.

“Keseluruhan pengaturan tersebut bertujuan memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan profesional, proporsional, dan berkeadilan,” kata Hengki.

Lebih jauh, Kapolda menekankan bahwa perubahan regulasi yang bersifat fundamental menuntut kesiapan seluruh unsur sistem peradilan pidana—mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga organisasi advokat.

Menurutnya, kolaborasi strategis antara Polda Banten dan Peradi DPC Tangerang menjadi kunci penting, baik dalam koordinasi penanganan perkara maupun dalam membangun kesamaan perspektif menghadapi dinamika hukum pidana nasional.

Di akhir sambutannya, Kapolda berharap diskusi ini tidak berhenti pada forum semata, tetapi mampu memberi dampak nyata bagi penguatan sistem penegakan hukum.

“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi penguatan sistem penegakan hukum yang profesional, modern, dan berkeadilan,” tuturnya.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: Advokat tangerangKapolda Banten HengkiPeradi DPC TangerangPerhimpunan Advokat IndonesiaPolda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Propam Polres Serang Gaktibplin di Enam Polsek, Temukan Pelanggaran Disiplin Ringan

Next Post

Polda Banten Waspadai Maraknya Perang Sarung Selama Ramadan, Puluhan Titik Lokasi Dipetakan

Related Posts

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis
Kota Serang

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

by Fahmi
Selasa, 9 Juni 2026 14:45

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea.

Read moreDetails

Kasus Pengeroyokan Dua Anggota Brimob Polda Banten, Lima Debt Collector Ditetapkan Tersangka

Polda Banten Tegaskan Penerimaan Polri Terapkan Prinsip BETAH

Polri Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Pasirbuyut, Kabupaten Serang

Hari Laut Sedunia 2026, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut

Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel

Rakernis Ditsamapta Polda Banten 2026: Personel Dituntut Profesional, Humanis dan Tangguh

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Perkuat Silaturahim

Polda Banten Tunda Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Ganti dengan Pelayanan Simpatik

Pembunuh Tukang Cilok di Cikupa Tangerang Akhirnya Ditangkap Polisi

Next Post
Polda Banten Waspadai Maraknya Perang Sarung Selama Ramadan, Puluhan Titik Lokasi Dipetakan

Polda Banten Waspadai Maraknya Perang Sarung Selama Ramadan, Puluhan Titik Lokasi Dipetakan

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Dorong Pemberian Sanksi bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Dorong Pemberian Sanksi bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Kamu Wajib Tahu, Ini Dia Penyebab dan Dampak dari Krisis Ekonomi

Kamu Wajib Tahu, Ini Dia Penyebab dan Dampak dari Krisis Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Mas Amin dan Rasa Kopi

Kamis, 11 Juni 2026 07:37
Wakapolres Cilegon Kompol M Ridzky Salatun menyerahkan sepeda motor Honda Genio hasil pengungkapan kasus curanmor kepada pemiliknya, Rama Tamara, dalam konferensi pers di Mapolres Cilegon, Rabu 10 Juni 2026 sore.

Motor Curian Dikembalikan, Korban Apresiasi Kinerja Polres Cilegon

Kamis, 11 Juni 2026 07:32
Wakapolres Cilegon Kompol Muhammad Ridzky Salatun memimpin Konferensi pers pengungkapan 13 kasus curanmor di Mapolres Cilegon, Rabu 10 Juni 2026.

Belasan Kasus Curanmor Terbongkar, Pelaku Gunakan Uang Curian untuk Beli Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 07:23
Pertagas menyalurkan bantuan mesin cultivator secara simbolis kepada TPS3R Flamboyan dan Kelompok Wanita Tani (KWT) Flamboyan.

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Kamis, 11 Juni 2026 07:14
Ilustrasi budidaya ikan lele. Foto: Pixabay

Para Pelaku Budidaya Lele Harus Tahu Cara Memasarkan Lele dengan Strategi yang Tepat dan Efektif

Kamis, 11 Juni 2026 07:05
Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Mas Amin dan Rasa Kopi

Kamis, 11 Juni 2026 07:37
Wakapolres Cilegon Kompol M Ridzky Salatun menyerahkan sepeda motor Honda Genio hasil pengungkapan kasus curanmor kepada pemiliknya, Rama Tamara, dalam konferensi pers di Mapolres Cilegon, Rabu 10 Juni 2026 sore.

Motor Curian Dikembalikan, Korban Apresiasi Kinerja Polres Cilegon

Kamis, 11 Juni 2026 07:32
Wakapolres Cilegon Kompol Muhammad Ridzky Salatun memimpin Konferensi pers pengungkapan 13 kasus curanmor di Mapolres Cilegon, Rabu 10 Juni 2026.

Belasan Kasus Curanmor Terbongkar, Pelaku Gunakan Uang Curian untuk Beli Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 07:23
Pertagas menyalurkan bantuan mesin cultivator secara simbolis kepada TPS3R Flamboyan dan Kelompok Wanita Tani (KWT) Flamboyan.

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Kamis, 11 Juni 2026 07:14
Ilustrasi budidaya ikan lele. Foto: Pixabay

Para Pelaku Budidaya Lele Harus Tahu Cara Memasarkan Lele dengan Strategi yang Tepat dan Efektif

Kamis, 11 Juni 2026 07:05
Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Mas Amin dan Rasa Kopi

by Mashudi
Kamis, 11 Juni 2026 07:37

Biasanya, yang mudah menyatukan orang adalah kesulitan. Orang merasa senasib. Merasa punya luka yang sama. Merasa ada keadaan yang sama-sama...

Wakapolres Cilegon Kompol M Ridzky Salatun menyerahkan sepeda motor Honda Genio hasil pengungkapan kasus curanmor kepada pemiliknya, Rama Tamara, dalam konferensi pers di Mapolres Cilegon, Rabu 10 Juni 2026 sore.

Motor Curian Dikembalikan, Korban Apresiasi Kinerja Polres Cilegon

by Adam Fadillah
Kamis, 11 Juni 2026 07:32

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Cilegon mengembalikan satu unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian motor kepada pemiliknya usai di Aula...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak