SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten mewaspadai adanya aksi perang sarung yang marak terjadi selama bulan suci Ramadan tahun ini. Perang sarung menjadi perhatian serius karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perang sarung pernah menelan korban jiwa pada April 2022. Seorang pelajar SMA berinisial EA (17) tewas setelah kepalanya terhantam benda keras (batu) di dalam sarung saat berupaya melerai tawuran antarkampung di Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang.
Satu tahun kemudian, seorang remaja berinisial M (13) di Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, mengalami kebutaan permanen pada mata kiri akibat sabetan sarung yang diisi benda keras. Kemudian, kejadian serupa terjadi di wilayah Serang dan Tangerang. Perang sarung sering meluas ke penggunaan senjata tajam (celurit).
Direktur Intelkam Polda Banten Kombes Pol Atot Irawan mengatakan, akibat perang sarung dapat meluas menjadi tawuran massal antarwarga. Selain itu, perang sarung dapat menyebabkan kerusakan fasilitas umum dan korban jiwa.
“Penggunaan benda berbahaya seperti batu, besi, dan gir dalam sarung,” ujarnya dalam rapat koordinasi kesiapan Ramadan yang digelar di Aula Rupatama Polda Banten, Rabu kemarin.
Atot menjelaskan, kerawanan perang sarung tersebut tersebar di puluhan titik di wilayah hukum Polda Banten. Di wilayah Kota Serang, kerawanan terjadi di sekitar Bunderan Ciceri, Jalan Bhayangkara Sumurpecung, sepanjang Jalan Sari TL Kebon Jahe sampai Giant Sempu.
Kemudian, sepanjang Jalan Lingkar Ciracas, sekitar Perumahan BIP dan TMI Kaligandu, sekitar Perumahan Visenda Trondol, dan sepanjang Jalan Kepandean sampai Legok Taktakan.
Di wilayah Pandeglang, kerawanan terjadi di 13 lokasi, di antaranya di Jalur Kadubanen – Cipacung, Kawasan Stadion Badak, dan Alun-alun Pagelaran. “Selain itu ada di Kaduhejo, Menes, dan Labuan,” katanya.
Di wilayah Kabupaten Serang, lokasi kerawanan terdapat di 16 titik. Di antaranya Terminal Tunjungteja, depan SDN 1 Ciruas, Kampung Kandang Sapi Desa Parigi Kecamatan Cikande, dan Kampung Pabuaran Desa Kragilan Kecamatan Kragilan. “Untuk di wilayah Kabupaten Lebak ada empat lokasi yang rawan,” katanya.
Keempatnya ada di Pertigaan Jembatan Keong, Flyover Cibadak, Desa Jatimulya Kecamatan Rangkasbitung, dan Kampung Cijero tepatnya Kecamatan Rangkasbitung. Sedangkan di wilayah Kabupaten Tangerang terdapat 18 lokasi, di antaranya Pertigaan Ceplak Desa Sukamulya; Kampung Pabuaran Desa Pangkat Kecamatan Jayanti; dan Desa Patrasana Kecamatan Kresek.
“Di wilayah Cilegon ada empat lokasi rawan. Empat lokasi itu ada di Krenceng, Kelurahan Kebonsari Kecamatan Citangkil; JLS Cibeber; Jalan Raya Merak Suralaya; dan Jalan Cikuasa Atas,” ungkapnya.
Selain potensi kerawanan perang sarung, kepolisian juga mewaspadai adanya gangguan kamtibmas dan kriminalitas akibat meningkatnya aktivitas masyarakat, seperti aksi pencurian di rumah yang kosong ditinggal penghuninya karena melaksanakan salat tarawih.
Kemudian, penggunaan petasan atau mercon yang tidak terkontrol yang dapat menyebabkan kebakaran, euforia kelompok pemuda jelang hari raya yang rawan terjadinya tawuran, pasar tumpah, aksi balap liar, serta sahur on the road dan beredarnya uang palsu. “Selain itu, aksi balap liar dan sahur on the road serta beredarnya uang palsu,” ungkapnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











