PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak menyalakan petasan selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pandeglang selama Ramadan.
“Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang untuk tidak bermain, menyalakan, memperjualbelikan, maupun menyimpan petasan atau bahan peledak tanpa izin,” kata Dhyno kepada awak media, Jumat 20 Februari 2026.
Dhyno menegaskan, penggunaan petasan berisiko tinggi dan dapat memicu gangguan keamanan.
Selain berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain, suara ledakan petasan juga kerap mengganggu kenyamanan warga dan kekhusyukan umat Muslim saat menjalankan ibadah puasa serta salat tarawih.
“Selain membahayakan diri sendiri dan orang lain, menyalakan petasan juga dapat mengganggu kekhusyukan ibadah Ramadan serta berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Ia memastikan jajaran Polres Pandeglang akan meningkatkan patroli dan pengawasan selama Ramadan guna mencegah peredaran dan penggunaan petasan.
Kapolres juga meminta peran aktif orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain petasan.
“Kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, kami mengimbau agar mengawasi anak-anaknya supaya tidak bermain petasan. Mari kita ciptakan Ramadan yang aman, nyaman, dan kondusif,” tuturnya.
Lebih lanjut, Dhyno mengingatkan bahwa Ramadan merupakan momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Ia mengajak masyarakat mengisi bulan suci dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.
“Bulan suci Ramadan ini harus diisi dengan kegiatan positif, seperti memperbanyak ibadah dan amal kebaikan,” tandasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











