• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Pemkab Serang Alokasikan Rp40 Miliar untuk Insentif PPPK Paruh Waktu 

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 20 Februari 2026 15:22
in Kabupaten Serang
Pemkab Serang Alokasikan Rp40 Miliar untuk Insentif PPPK Paruh Waktu 

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah menetapkan besaran alokasi anggaran untuk insentif Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Serang.

Rencananya anggaran yang dialokasikan ialah sebesar Rp40 miliar selama satu tahun. Anggaran tersebut mengalami peningkatan dari sebelumnya dianggarkan yaitu sebesar Rp13,5 miliar. 

RelatedPosts

BUMDes Cipta Mandiri Harjatani

Budidaya Lele dan Kebun Melon Desa Harjatani Dongkrak Ekonomi Warga, Sekali Panen Raup Puluhan Juta

Kamis, 5 November 2026 18:39
Perjalanan karir politik Ketua Fraksi PDI Perjuangan

Perjalanan Karir Ketua Fraksi PDIP Fatmawati, Dari Organisasi Perempuan dan Kegiatan Sosial hingga ke Kursi Legislatif

Kamis, 5 November 2026 17:42
Operasi Patuh Maung Hari Kesebelas, Polda Banten Perkuat Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Operasi Patuh Maung Hari Kesebelas, Polda Banten Perkuat Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Kamis, 5 November 2026 12:34
Komplotan Pembobol Toko Sembako Gasak Barang Dagangan di Cikande

Komplotan Pembobol Toko Sembako Gasak Barang Dagangan di Cikande

Kamis, 5 November 2026 07:40

Adanya penambahan alokasi insentif PPPK Paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan membuat besaran insentif yang akan diterima masing-masing bertambah. Sebulan hanya Rp400 hingga Rp700 ribu menjadi Rp900ribu hingga Rp1,1 juta tergantung pada beban kerja. 

Selain itu, adanya penambahan alokasi juga untuk memastikan seluruh PPPK paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan terakomodir.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana, mengatakan sudah bertemu dengan pimpinan DPRD Kabupaten Serang untuk melaporkan besaran insentif yang akan diberikan kepada tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Serang.

“Pada dasarnya sudah ok, tapi pimpinan minta agar bertemu juga dengan Badan Anggaran (Banggar). Kita usahakan secepatnya bertemu dengan Banggar untuk menjelaskan,” katanya, Jumat 20 Februari 2026.

Zaldi mengatakan, anggaran yang akan dialokasikan untuk insentif 3.581 PPPK paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan ialah sebesar Rp40 miliar dalam satu tahun.

“Meningkat dari sebelumnya. Jadi karena mereka sudah tidak bisa menerima dana BOS pendidikan karena statusnya sebagai ASN, maka kita harus memberikan insentif untuk mereka karena sudah berjasa dalam mendidik anak-anak Kabupaten Serang,” tegasnya.

Zaldi mengatakan, akan segera menjadwalkan untuk pertemuan dengan Banggar DPRD Kabupaten Serang agar insentif ini bisa segera dicairkan. Apabila sudah ada kesepakatan, maka pihaknya akan membayarkan insentif mulai bulan Januari hingga Februari.  

“Kita sudah siap kalau dewan sudah ok, tinggal nanti gong nya ada di ibu bupati. Insya Allah kita ingin secepatnya, apalagi ini sudah masuk bulan puasa. Masuknya ke belanja barang dan jasa, bukan gaji,” tegasnya.

Zaldi mengungkapkan, pihaknya hanya menghitung kebutuhan anggaran untuk insentif selama 12 bulan. Sementara untuk dua bulan lagi seperti gaji ke 13 dan 14 belum teralokasikan. “Untuk 12 bulan saja,” ujarnya.

Zaldi mengatakan, insentif yang akan diberikan nilainya lebih besar dari yang diterima di tahun sebelumnya. Biasanya PPPK paruh waktu menerima insentif sebesar Rp400 ribu hingga Rp700 ribu per bulannya. Bahkan tidak semua menerima insentif. 

Dengan adanya penambahan alokasi, lanjut Zaldi, insentif yang diterima juga nilainya bertambah dimana paling rendah akan menerima insentif sebesar Rp900 ribu dan tertinggi sebesar Rp1,1 juta. 

Editor: Bayu Mulyana

Tags: insentif PPPK paruh waktukabupaten serangPemkab SerangSekda Pemkab Serangtenaga pendidik dan kependidikanZaldi Dhuhana
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jadwal Buka Puasa Wilayah Kota Serang 2 Ramadan 1447 H

Next Post

Sambut Mudik, Jalan Tol Cikulur-Cileles Difungsionalkan Gratis

Next Post
Sambut Mudik, Jalan Tol Cikulur-Cileles Difungsionalkan Gratis

Sambut Mudik, Jalan Tol Cikulur-Cileles Difungsionalkan Gratis

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Stasiun Cipocok Kota Serang

Stasiun Cipocok Kota Serang Diusulkan Kembali Aktif

Rabu, 4 November 2026 16:34
PPPK Paruh Waktu Cilegon

Kekurangan Pegawai, Pemkot Cilegon Pindahkan PPPK Paruh Waktu ke Sejumlah OPD

Rabu, 4 November 2026 14:10
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08
Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Kamis, 5 November 2026 11:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BUMDes Cipta Mandiri Harjatani

Budidaya Lele dan Kebun Melon Desa Harjatani Dongkrak Ekonomi Warga, Sekali Panen Raup Puluhan Juta

by Haidaroh
Kamis, 5 November 2026 18:39
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cipta Mandiri Harjatani, membangun...

Marsen Sinaga

Dandim 0602/Serang Ajak Insan Media Perkuat Sinergitas

by Fahmi
Kamis, 5 November 2026 17:46
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang Kolonel Inf Marsen Sinaga mengajak insan pers memperkuat sinergi dan komunikasi dalam menyampaikan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.