slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Hormati Gugatan Tukang Ojek, Pemprov Banten: Pemerintah Tidak Kebal Hukum

Yusuf Permana by Yusuf Permana
25-02-2026 12:31:43
in Utama
Provinsi Banten

Plt Kepala Bagian pada Biro Hukum Setda Provinsi Banten, Hadi Prawoto saat diwawancarai (Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten menegaskan bahwa rencana gugatan warga terkait infrastruktur tidak semata dipandang sebagai persoalan hukum, melainkan sebagai momentum evaluasi terhadap sistem pemeliharaan fasilitas publik.

Plt Kepala Bagian Biro Hukum Setda Banten, Hadi Prawoto, menekankan bahwa pemerintah tidak kebal hukum dan setiap kebijakan publik memang terbuka untuk diuji.

Baca Juga :

Digugat Rp 100 Miliar Gara-gara Jalan Rusak, Wagub Banten: Itu Hak Warga, Kami Hadapi

Imbas Tragedi Jalan Berlubang Berujung Maut, Tukang Ojek di Pandeglang Gugat Gubernur-Bupati Rp100 Miliar

Dibuka Kembali, Kouta Mudik Gratis Pemprov Banten Langsung Ludes Dalam 10 Menit

Tukang Ojek Minta Keadilan, 4 Pejabat Digugat soal Jalan Rusak di Pandeglang, PN: Sudah Teregister

“Pada prinsipnya, hak masyarakat menggugat pemerintah adalah bagian dari mekanisme negara hukum dan demokrasi. Pemerintah tidak kebal hukum,” tegasnya, Rabu 25 Februari 2026.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa persoalan infrastruktur harus dilihat secara proporsional karena terdapat pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Menurutnya, fokus utama pemerintah bukan sekadar menang atau kalah di pengadilan, tetapi memastikan keselamatan masyarakat serta percepatan perbaikan fasilitas publik.

“Gugatan bukan semata soal kalah atau menang. Yang lebih penting adalah memastikan keselamatan masyarakat, mempercepat perbaikan infrastruktur, serta mengevaluasi sistem pemeliharaan yang ada,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika nantinya ditemukan kekurangan dalam pelayanan, pemerintah akan menjadikannya sebagai bahan pembenahan. Namun jika seluruh prosedur telah sesuai standar operasional dan regulasi, hal tersebut juga akan dibuktikan secara hukum.

“Pemerintah tetap berkomitmen untuk responsif, transparan, dan akuntabel, khususnya di bidang infrastruktur yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas,” tutupnya.

Editor Daru

Tags: Biro HukumPemprov BantenPengadilantukang ojek
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Perkuat Ekosistem Ziswaf, BSI dan HokBen Berbagi Kebahagiaan Ramadan Bersama 4.500 Anak Yatim

Next Post

Menu MBG di Banten Asal-Asalan, DPRD : Anak-anak Butuh Gizi, Bukan Pengganjal Lapar!

Related Posts

Pemerintahan

Digugat Rp 100 Miliar Gara-gara Jalan Rusak, Wagub Banten: Itu Hak Warga, Kami Hadapi

by Yusuf Permana
Jumat, 27 Februari 2026 10:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah menanggapi soal gugatan warga Pandeglang kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten atas persoalan...

Read moreDetails

Imbas Tragedi Jalan Berlubang Berujung Maut, Tukang Ojek di Pandeglang Gugat Gubernur-Bupati Rp100 Miliar

Dibuka Kembali, Kouta Mudik Gratis Pemprov Banten Langsung Ludes Dalam 10 Menit

Tukang Ojek Minta Keadilan, 4 Pejabat Digugat soal Jalan Rusak di Pandeglang, PN: Sudah Teregister

704 Koperasi Desa Merah Putih di Banten Belum Miliki Lahan

BPK Soroti Pengelolaan Pajak dan Retribusi di Pemprov Banten, Gubernur Langsung Buat Tim Khusus

Digugat Tukang Ojek Soal Infrastruktur, Pemprov Banten Siapkan Tim Ligitasi 

Inflasi Banten Capai 3,48 Persen, Kota Serang dan Cilegon Jadi Sorotan

BPK Banten Serahkan Hasil Pemeriksaan kepada 5 Pemda di Banten

Ramadan 2026: Pemprov Banten Kerahkan Satgas Pangan Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar

Next Post
menu MBG

Menu MBG di Banten Asal-Asalan, DPRD : Anak-anak Butuh Gizi, Bukan Pengganjal Lapar!

Dishub Banten

Dibuka Kembali, Kouta Mudik Gratis Pemprov Banten Langsung Ludes Dalam 10 Menit

Wakil Bupati Lebak

Safari Ramadan di Curugbitung, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Hadiri Tarling dan Ajak Warga Perkuat Ukhuwah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Digugat Rp 100 Miliar Gara-gara Jalan Rusak, Wagub Banten: Itu Hak Warga, Kami Hadapi

Jumat, 27 Februari 2026 10:55

Harga Emas Antam Hari Ini 27 Februari 2026, Naik Tipis Rp 6.000 Per Gram

Jumat, 27 Februari 2026 10:54

Puluhan Tahun Rusak, Jalan di Tegalongok Pandeglang Seperti Kubangan Kerbau

Jumat, 27 Februari 2026 10:53
Lengkap! Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 di Pandeglang

Lengkap! Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 di Pandeglang

Jumat, 27 Februari 2026 09:49
Cristiano Ronaldo Akuisisi 25 Persen Saham Almería, Era Baru Sepak Bola Dimulai

Cristiano Ronaldo Akuisisi 25 Persen Saham Almería, Era Baru Sepak Bola Dimulai

Jumat, 27 Februari 2026 09:43
Dua Klub Liga Inggris Melaju ke 16 Besar Kompetisi Eropa

Dua Klub Liga Inggris Melaju ke 16 Besar Kompetisi Eropa

Jumat, 27 Februari 2026 09:40

Digugat Rp 100 Miliar Gara-gara Jalan Rusak, Wagub Banten: Itu Hak Warga, Kami Hadapi

Jumat, 27 Februari 2026 10:55

Harga Emas Antam Hari Ini 27 Februari 2026, Naik Tipis Rp 6.000 Per Gram

Jumat, 27 Februari 2026 10:54

Puluhan Tahun Rusak, Jalan di Tegalongok Pandeglang Seperti Kubangan Kerbau

Jumat, 27 Februari 2026 10:53
Lengkap! Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 di Pandeglang

Lengkap! Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 di Pandeglang

Jumat, 27 Februari 2026 09:49
Cristiano Ronaldo Akuisisi 25 Persen Saham Almería, Era Baru Sepak Bola Dimulai

Cristiano Ronaldo Akuisisi 25 Persen Saham Almería, Era Baru Sepak Bola Dimulai

Jumat, 27 Februari 2026 09:43
Dua Klub Liga Inggris Melaju ke 16 Besar Kompetisi Eropa

Dua Klub Liga Inggris Melaju ke 16 Besar Kompetisi Eropa

Jumat, 27 Februari 2026 09:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Digugat Rp 100 Miliar Gara-gara Jalan Rusak, Wagub Banten: Itu Hak Warga, Kami Hadapi

by Yusuf Permana
Jumat, 27 Februari 2026 10:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah menanggapi soal gugatan warga Pandeglang kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten atas persoalan...

Harga Emas Antam Hari Ini 27 Februari 2026, Naik Tipis Rp 6.000 Per Gram

by Yusuf Permana
Jumat, 27 Februari 2026 10:54

RADARBANTEN.CO.ID – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali naik. Pada pembukaan perdagangan pagi ini, Jumat 27 Februari 2026,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak