SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan babak baru bagi kawasan Royal Taman Sari dan Pasar Lama. Pemkot merancang penataan terpadu yang tidak hanya berfokus pada perdagangan, tetapi juga mengembangkan kawasan tematik seperti Chinatown, Old Town, hingga Eco Park yang terhubung dengan Alun-alun Kota Serang.
Pemkot memproyeksikan penataan ini sebagai wajah baru pusat ekonomi sekaligus destinasi wisata perkotaan. Pemerintah akan memperluas konsep Royal yang selama ini dikenal sebagai sentra kuliner dan ruang publik menjadi kawasan ekonomi baru yang terintegrasi.
Untuk memastikan pengelolaan berjalan efektif dan tidak terfragmentasi, Pemkot Serang menyiapkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus yang akan mengelola kawasan Royal Taman Sari dan Pasar Lama secara terpadu.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan Wali Kota Serang memerintahkan Sekda dan seluruh OPD terkait untuk memperdalam pembahasan pembentukan UPTD tersebut.
“Pak Wali memerintahkan kepada Pak Sekda dan kami para OPD untuk membahas lebih tajam usulan pembentukan UPTD kawasan Royal Taman Sari dan Pasar Lama,” ujarnya, Kamis, 26 Februari 2026.
Menurut Wahyu, timnya hampir merampungkan pembahasan teknis dan hanya menyisakan beberapa detail administratif.
“Insya Allah dalam waktu dekat kami selesaikan secara menyeluruh, sehingga pengelolaan kawasan berjalan maksimal,” katanya.
—
Fokus Penataan dan Penguatan Ekonomi Lokal
DinkopUKMPerindag akan menaungi UPTD tersebut dan menunjuk pejabat eselon IV sebagai kepala UPTD. Struktur awal mencakup kepala UPTD, kepala subbagian, serta staf pendukung.
Untuk menunjang operasional, Pemkot akan memanfaatkan tenaga outsourcing, terutama untuk mendukung kebersihan dan keamanan kawasan.
Wahyu menegaskan, UPTD akan menata kawasan perdagangan di Royal dan Pasar Lama, sekaligus mengoordinasikan seluruh kegiatan atau event yang berlangsung di area tersebut.
“Setiap kegiatan di kawasan itu harus berkoordinasi dengan DinkopUKMPerindag melalui UPTD. Kami juga akan membantu pelaku usaha dalam penataan, promosi, maupun fasilitasi lainnya,” jelasnya.
Melalui pembentukan UPTD ini, Pemkot Serang ingin mendorong Royal, Pasar Lama, hingga Alun-alun berkembang sebagai kawasan ekonomi terpadu yang mampu memperkuat UMKM dan sektor pariwisata kota.
Editor: Aas Arbi












