slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

BAZNAS Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Biayai MBG

Yusuf Permana by Yusuf Permana
28-02-2026 06:53:26
in Berita Utama, Umum
BAZNAS Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Biayai MBG

Dok penyaluran zakat oleh Baznas Banten (Baznas Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten menegaskan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal tersebut diungkapkan oleh Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Rizaludin Kurniawan. Dalam siaran persnya, Rizal mengatakan bahwa pemanfaatan ZIS memiliki aturan penggunaan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

“Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dalam siaran pers yang diterima, Sabtu 28 Februari 2026.

Baca Juga :

Baznas Banten Gelar Lebaran 1.000 Yatim dan Dhuafa

Gebyar 10 Muharam, Bupati Santuni 230 Anak Yatim‎

PGRI Kabupaten Lebak Dukung Program MBG Dilanjutkan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

14 SPPG di Pandeglang Kena Suspend BGN

Ia menegaskan, ZIS hanya dapat diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Banten, Wawan Wahyuddin, menegaskan bahwa BAZNAS Banten menjunjung tinggi prinsip 3A yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

“Seluruh proses penghimpunan maupun pendistribusian di BAZNAS Banten harus tetap berada di koridor 3A tersebut, dan tidak boleh menyimpang dari aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pengelolaan ZIS, BAZNAS Banten selalu diaudit baik oleh Kantor Akuntan Publik maupun Inspektorat Jenderal Kementerian Agama agar pengelolaan dana ZIS berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip syariah dan peraturan perundang-undangan.

“Kami mengimbau masyarakat Banten agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat. Amanah dari muzaki akan tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin serta kelompok rentan,” ungkap Wawan.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: BaznasBAZNAS BantenProgram MBGzakatZIS
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Insentif PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Ditetapkan, Segini Besarannya

Next Post

BAZNAS Banten Salurkan Rp1,8 Miliar Zakat, Ini Kriteria Penerima Manfaatnya

Related Posts

Wagub Dimyati foto bersama dengan anak yatim. Foto : Nurandi
Berita Utama

Baznas Banten Gelar Lebaran 1.000 Yatim dan Dhuafa

by Nurandi
Kamis, 2 Juli 2026 20:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten menggelar kegiatan Lebaran 1.000 Yatim dan Dhuafa di Masjid Agung...

Read moreDetails

Gebyar 10 Muharam, Bupati Santuni 230 Anak Yatim‎

PGRI Kabupaten Lebak Dukung Program MBG Dilanjutkan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

14 SPPG di Pandeglang Kena Suspend BGN

Tujuh Dapur MBG di Lebak Berhenti Beroperasi, Ini Penyebabnya

Pemprov Banten Himpun 32 Sapi dan 23 Kambing dari Kurban ASN

Dukung Program Presiden, Polda Banten Resmikan Operasional SPPG

Tiga Dapur MBG di Lebak Disuspend Badan Gizi Nasional

Wagub Banten Ultimatum Pengelola Dapur: Orientasinya Jangan Keuntungan!

IPM Banten 2025 Tembus 77,25, DPRD Apresiasi Sinergi Kebijakan Pusat dan Daerah

Next Post
BAZNAS Banten Salurkan Rp1,8 Miliar Zakat, Ini Kriteria Penerima Manfaatnya

BAZNAS Banten Salurkan Rp1,8 Miliar Zakat, Ini Kriteria Penerima Manfaatnya

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Warga Serang Didakwa Langgar UU Kesehatan

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Warga Serang Didakwa Langgar UU Kesehatan

Ramadan Bahagia di Kabupaten Serang, Bupati Ratu Zakiyah Salurkan Bantuan Rp1,27 Miliar

Ramadan Bahagia di Kabupaten Serang, Bupati Ratu Zakiyah Salurkan Bantuan Rp1,27 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Hari Ke-10 Kebakaran TPA Jatiwaringin, Pemadaman Capai 95 Persen

Hari Ke-10 Kebakaran TPA Jatiwaringin, Pemadaman Capai 95 Persen

Jumat, 10 Juli 2026 06:28

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Kamis, 9 Juli 2026 18:01

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Kamis, 9 Juli 2026 17:46

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 17:37

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 17:35
Hari Ke-10 Kebakaran TPA Jatiwaringin, Pemadaman Capai 95 Persen

Hari Ke-10 Kebakaran TPA Jatiwaringin, Pemadaman Capai 95 Persen

Jumat, 10 Juli 2026 06:28

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Kamis, 9 Juli 2026 18:01

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Kamis, 9 Juli 2026 17:46

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 17:37

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 17:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hari Ke-10 Kebakaran TPA Jatiwaringin, Pemadaman Capai 95 Persen

Hari Ke-10 Kebakaran TPA Jatiwaringin, Pemadaman Capai 95 Persen

by Mulyadi
Jumat, 10 Juli 2026 06:28

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Proses pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, memasuki hari ke-10...

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 9 Juli 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menghentikan penyelidikan laporan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak