slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Insentif PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Ditetapkan, Segini Besarannya

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
28-02-2026 06:34:53
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Insentif PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Ditetapkan, Segini Besarannya

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, mengumumkan hasil rapat dengan TAPD kepada PPPK Paruh Waktu di halaman Pendopo Bupati Serang, Jumat 27 Februari 2026.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah menetapkan insentif bagi PPPK paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan.

Insentif tersebut dijadwalkan mulai dicairkan pada awal Maret 2026 setelah mendapat persetujuan dari Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menjelaskan proses penetapan dilakukan melalui tiga tahap rapat bersama TAPD. “Pertama Rapat Dengar Pendapat, kedua menghitung kemampuan keuangan daerah, dan ketiga finalisasi insentif,” ujarnya usai rapat, Jumat 27 Februari 2026 malam.

Pihak DPRD dan Pemkab Serang awalnya ingin memberikan insentif maksimal sesuai tuntutan PPPK paruh waktu, yakni Rp2,13 juta. Namun, kemampuan fiskal daerah tidak memungkinkan, hingga akhirnya disepakati jumlah yang realistis.

Berdasarkan hasil kesepakatan, besaran insentif ditetapkan sebagai berikut, TK dan PAUD Rp1 juta per bulan, SD Rp1,25 juta per bulan, dan SMP Rp1,1 juta per bulan.

Ulum menjelaskan perbedaan nominal disesuaikan secara proporsional berdasarkan jam kerja dan tanggung jawab masing-masing jenjang pendidikan. Guru PAUD/TK memiliki jam kerja berbeda dengan guru SD, sementara guru SMP menangani mata pelajaran (mapel), bukan kelas secara keseluruhan.

“Kemampuan fiskal daerah saat ini maksimal di angka tersebut. Jika kondisi keuangan membaik tahun depan, kami akan menghitung ulang dan menyesuaikan insentif,” ujarnya.

Baca Juga :

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Video Tongkang Buang Material di Laut Bojonegara Viral, Nelayan Mengeluh

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Setelah penetapan ini, hasil kesepakatan akan disampaikan ke Bupati Serang. Pencairan insentif rencananya dilakukan pada minggu pertama Maret untuk dua bulan sekaligus, yaitu Januari dan Februari 2026.

Editor: Mastur Huda

Tags: Badan AnggaranDPRD Kabupaten SerangInsentif PPPKkabupaten serangPemkab SerangPPPK paruh waktuTAPDtenaga pendidik dan kependidikan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

11.000 Kuota PBI Dihapus, Pemkot Serang Siapkan Rp5,6 Miliar untuk Jamkesda

Next Post

BAZNAS Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Biayai MBG

Related Posts

Kabupaten Serang

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 9 Juli 2026 17:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang, diminta untuk memperluas lahan parkir. Pasalnya, saat ini lahan parkir...

Read moreDetails

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Video Tongkang Buang Material di Laut Bojonegara Viral, Nelayan Mengeluh

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Tiga Guru Muda Yayasan Pendidikan Astra Diterjunkan Bina Enam SD di Cikande Serang

Realisasi Retribusi PBG Kabupaten Serang Capai 73,74 Persen, DPUPR Optimistis Lampaui Target

Sangat Dibutuhkan Petani, Dewan Dorong Normalisasi Sungai Ciujung Lama

Tinjau SPMB 2026, Najib Hamas Dapat Laporan soal Daerah Blank Spot di Kramatwatu

DLH Kabupaten Serang Ambil Sampel di Tiga Perusahaan, Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

Next Post
BAZNAS Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Biayai MBG

BAZNAS Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Biayai MBG

BAZNAS Banten Salurkan Rp1,8 Miliar Zakat, Ini Kriteria Penerima Manfaatnya

BAZNAS Banten Salurkan Rp1,8 Miliar Zakat, Ini Kriteria Penerima Manfaatnya

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Warga Serang Didakwa Langgar UU Kesehatan

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Warga Serang Didakwa Langgar UU Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Kamis, 9 Juli 2026 18:01

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Kamis, 9 Juli 2026 17:46

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 17:37

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 17:35

HUT ke-8, RSUD Kota Serang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 17:01

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Kamis, 9 Juli 2026 18:01

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Kamis, 9 Juli 2026 17:46

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 17:37

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 17:35

HUT ke-8, RSUD Kota Serang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 17:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 9 Juli 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menghentikan penyelidikan laporan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang...

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

by Yusuf Permana
Kamis, 9 Juli 2026 18:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada proyek pengadaan videotron tahun...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak