SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali melakukan rotasi jabatan tingkat eselon II atau Jabatan Tinggi Pratama (JPT) pada Senin, 2 Maret 2026.
Rotasi jabatan ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi serta penguatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Serang.
Selain pejabat JPT, terdapat pula lima pejabat administrator. Dengan demikian, total terdapat tujuh pejabat yang dilantik dan mendapatkan amanah baru dalam struktur birokrasi Pemkot Serang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan jabatan yang diemban para pejabat merupakan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Menurut Nanang, jabatan bukanlah sesuatu yang permanen. Ia menyebut, jabatan merupakan titipan yang sewaktu-waktu bisa berubah atau diambil kembali sesuai kebutuhan organisasi.
“Jabatan adalah amanah. Amanah itu titipan, suatu saat bisa diambil atau berubah,” ujarnya.
Ia mengatakan, para pejabat ASN yang baru dilantik harus mampu menerjemahkan jabatan tersebut sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat Kota Serang.
Pengabdian itu, kata dia, harus diwujudkan melalui kinerja nyata dan pelayanan publik yang optimal.
“Saya juga meminta agar seluruh pejabat bisa mendukung program serta visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang,” katanya.
Menurutnya, sinergi dan loyalitas terhadap arah kebijakan pimpinan daerah dinilai penting agar pembangunan berjalan sesuai target.
Editor: Abdul Rozak











