slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dugaan Gratifikasi, Penyidik Kejari Serang Periksa Pegawai Pertanahan Kota Serang

Fahmi by Fahmi
07-03-2026 11:43:11
in Hukum
Dugaan Gratifikasi, Penyidik Kejari Serang Periksa Pegawai Pertanahan Kota Serang

Kantor Kejari Serang (dok Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Serang memeriksa pegawai Kantor Pertanahan Kota Serang. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan gratifikasi atau penyalahgunaan wewenang dalam kepengurusan tanah.

“Hari Kamis kemarin diperiksa, dari pegawai Pertanahan Kota Serang,” ujar pegawai Kejari Serang yang enggan disebut namanya, Jumat 6 Maret 2026.

Baca Juga :

Saya Kalah oleh Panitia

Pemkot Tangsel Pertahankan 480 Guru Honorer Pendidikan Lewat Skema PJLP

Bupati Serang Minta Orang Tua Jadi Benteng Pendidikan Pertama untuk Anak-anak

Warga Desak Satpol PP Kabupaten Serang Tegas Tertibkan Tempat Hiburan Malam

Pemeriksaan tersebut berlangsung di ruang Pidsus Kejari Serang. Pemeriksaan dilakukan pasca penggeledahan di Kantor Pertanahan Kota Serang pada Selasa 3 Maret 2026.

“Hari Jumat tidak ada (pemeriksaan-red),” katanya.

Kasi Intelijen Kejari Serang, Muhamad Lutfi Andrian membenarkan penyidik sedang memeriksa saksi dalam kasus tersebut.

“Sekarang penyidik sedang fokus pemeriksaan saksi,” katanya.

Lutfi mengatakan, kasus dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang tersebut diduga berlangsung sejak 2020 hingga 2025.

“Ya benar diduga berlangsung sejak 2020 hingga 2025, ini (dugaan gratifikasi-red) masih kita dalami,” ujarnya.

Lutfi membenarkan penyidik telah mengantongi identitas calon tersangka dalam kasus tersebut. Meski sudah diketahui, ia belum dapat menyampaikannya kepada publik.

“Sudah ada (calon tersangka-red), cuma sekarang masih dalam pendalaman,” katanya.

Lutfi berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut. Ia mengaku perkara tersebut masih didalami tindak pidananya.

“Proses penyidikan ini dilakukan untuk membuat terang peristiwa pidananya,” ujar mantan Kasi Pidsus Kejari Landak ini.

Pada Selasa 3 Maret 2026, tim penyidik gabungan dari bidang Pidana Khusus, Intelijen, dan Datun Kejari Serang melakukan penggeledahan di Kantor Pertanahan Kota Serang. Penggeledahan tersebut dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.30 WIB.

Dalam penggeledahan yang berlangsung di lantai dua dan tiga tersebut, penyidik menyita 20 unit ponsel. Ponsel tersebut diketahui milik pegawai berstatus ASN dan honorer.

“Iya, ada 20 ponsel yang kami sita dalam penggeledahan di Kantor Pertanahan Kota Serang,” kata Lutfi.

Selain ponsel, penyidik juga menyita barang bukti lain berupa satu unit komputer, dua unit laptop, dan uang tunai sebesar Rp228.150.000. Khusus barang bukti uang, penyidik menyitanya di tiga ruangan. Diduga uang ratusan juta tersebut terkait tindak pidana yang sedang ditangani.

“Uang ini sedang dipastikan asal-usulnya. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Kantor Kejaksaan Negeri Serang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya didampingi Kasubsi 1 Intelijen Kejari Serang, Muhammad Siddiq.

Lutfi menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRIN-5/M.6.10/Fd.2/03/2026 tanggal 3 Maret 2026. Penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti.

“Tindakan pengumpulan dan penyitaan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai wujud komitmen Kejaksaan Negeri Serang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” tuturnya.*

Editor : Krisna Widi Aria

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan

Next Post

Bangun Bahari Tangguh, bank bjb Perkuat Kapasitas Finansial Masyarakat Pesisir

Related Posts

Momentum Gerakan Kurangi Plastik
Catatan Sekam

Saya Kalah oleh Panitia

by Mashudi
Senin, 8 Juni 2026 07:43

Saya termasuk orang yang sempat tidak yakin. Ketika teman-teman panitia me­nyam­paikan rencana menggelar jalan san­tai untuk HUT Radar Banten ke-26,...

Read moreDetails

Pemkot Tangsel Pertahankan 480 Guru Honorer Pendidikan Lewat Skema PJLP

Bupati Serang Minta Orang Tua Jadi Benteng Pendidikan Pertama untuk Anak-anak

Warga Desak Satpol PP Kabupaten Serang Tegas Tertibkan Tempat Hiburan Malam

Sebar Foto Sensual Istri Orang, Warga Tirtayasa Ini Diburu Polres Serang

Polda Banten Tunda Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Ganti dengan Pelayanan Simpatik

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Burung Berkicau Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Next Post
Bangun Bahari Tangguh, bank bjb Perkuat Kapasitas Finansial Masyarakat Pesisir

Bangun Bahari Tangguh, bank bjb Perkuat Kapasitas Finansial Masyarakat Pesisir

Lifter Banten Rizki Juniansyah Ukir Sejarah, Raih Penghargaan Guinness World Records

Lifter Banten Rizki Juniansyah Ukir Sejarah, Raih Penghargaan Guinness World Records

Muara Sungai Cipunten Agung Penuh Sampah, Nelayan Teluk Labuan Mengeluh

Muara Sungai Cipunten Agung Penuh Sampah, Nelayan Teluk Labuan Mengeluh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Saya Kalah oleh Panitia

Senin, 8 Juni 2026 07:43
Honorer kota tangsel

Pemkot Tangsel Pertahankan 480 Guru Honorer Pendidikan Lewat Skema PJLP

Senin, 8 Juni 2026 07:39
Pendidikan kabupaten Serang

Bupati Serang Minta Orang Tua Jadi Benteng Pendidikan Pertama untuk Anak-anak

Senin, 8 Juni 2026 07:27
Tempat Hiburan Malam Kabupaten Serang

Warga Desak Satpol PP Kabupaten Serang Tegas Tertibkan Tempat Hiburan Malam

Senin, 8 Juni 2026 07:18
Pornografi serang

Sebar Foto Sensual Istri Orang, Warga Tirtayasa Ini Diburu Polres Serang

Senin, 8 Juni 2026 07:03
Operasi Patuh Maung 2026

Polda Banten Tunda Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Ganti dengan Pelayanan Simpatik

Senin, 8 Juni 2026 06:54
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Saya Kalah oleh Panitia

Senin, 8 Juni 2026 07:43
Honorer kota tangsel

Pemkot Tangsel Pertahankan 480 Guru Honorer Pendidikan Lewat Skema PJLP

Senin, 8 Juni 2026 07:39
Pendidikan kabupaten Serang

Bupati Serang Minta Orang Tua Jadi Benteng Pendidikan Pertama untuk Anak-anak

Senin, 8 Juni 2026 07:27
Tempat Hiburan Malam Kabupaten Serang

Warga Desak Satpol PP Kabupaten Serang Tegas Tertibkan Tempat Hiburan Malam

Senin, 8 Juni 2026 07:18
Pornografi serang

Sebar Foto Sensual Istri Orang, Warga Tirtayasa Ini Diburu Polres Serang

Senin, 8 Juni 2026 07:03
Operasi Patuh Maung 2026

Polda Banten Tunda Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Ganti dengan Pelayanan Simpatik

Senin, 8 Juni 2026 06:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Saya Kalah oleh Panitia

by Mashudi
Senin, 8 Juni 2026 07:43

Saya termasuk orang yang sempat tidak yakin. Ketika teman-teman panitia me­nyam­paikan rencana menggelar jalan san­tai untuk HUT Radar Banten ke-26,...

Honorer kota tangsel

Pemkot Tangsel Pertahankan 480 Guru Honorer Pendidikan Lewat Skema PJLP

by Syaiful Adha
Senin, 8 Juni 2026 07:39

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID--Pemkot Tangsel memastikan sebanyak 480 tenaga honorer di sektor pendidikan tetap dapat menjalankan tugasnya meski tidak masuk dalam formasi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak