SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang meminta masyarakat penerima manfaat BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya dinonaktifkan agar segera melakukan reaktivasi.
Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat kurang mampu tetap dapat memperoleh akses layanan kesehatan.
Salah satu langkah yang dilakukan Dinsos Kabupaten Serang adalah membantu mempercepat proses reaktivasi penerima program BPJS PBI di Kecamatan Jawilan.
Salah satu penerima manfaat merupakan warga kurang mampu yang membutuhkan BPJS PBI karena anaknya memerlukan perawatan intensif dan berkala akibat menderita penyakit hidrosefalus.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian, mengatakan terdapat sekitar 48 ribu warga Kabupaten Serang yang sebelumnya menjadi penerima manfaat program BPJS Kesehatan PBI dari pemerintah pusat dan kini dinonaktifkan.
Kondisi tersebut membuat masyarakat yang masuk kategori kurang mampu kesulitan mendapatkan akses layanan kesehatan.
“Karena memang yang desilnya di bawah lima,” katanya, Senin 9 Maret 2026.
Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat penerima manfaat BPJS Kesehatan PBI segera melakukan pengecekan apakah kepesertaan mereka masih aktif atau tidak.
Apabila kepesertaan sudah tidak aktif dan mereka termasuk dalam kategori desil di bawah lima, masyarakat diminta segera melakukan reaktivasi BPJS Kesehatan PBI.
“Saat ini sudah ada sekitar 700 orang yang melakukan reaktivasi. Kami meminta masyarakat segera melakukan reaktivasi, jangan sampai menunggu saat akan digunakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, apabila proses pengajuan reaktivasi telah dilakukan, kepesertaan BPJS Kesehatan akan kembali aktif dan pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah pusat.
“Pembiayaannya kembali ditanggung pemerintah pusat. Penataan ini memang ditekankan untuk masyarakat yang benar-benar tidak mampu,” ujarnya.
Untuk melakukan reaktivasi, masyarakat diminta datang langsung ke kantor desa atau kantor kecamatan.
“Nanti ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti surat keterangan dari desa dan surat rujukan dari rumah sakit. Kami upayakan agar reaktivasi bisa segera dilakukan,” katanya.
Setelah seluruh berkas yang dibutuhkan lengkap, masyarakat dapat melanjutkan prosesnya di Mall Pelayanan Publik (MPP).
Di sisi lain, lanjut Yadi, pihaknya juga membantu mempercepat proses reaktivasi bagi warga di Kecamatan Jawilan yang menderita hidrosefalus.
“Kami juga memberikan bantuan sembako serta meminta pendamping untuk mengecek secara berkala karena kepesertaan sering nonaktif. Sehingga saat hendak berobat tidak terhambat,” pungkasnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











