slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dugaan Korupsi di PT SBM Rp5,8 Miliar, Direktur PT ITAI Disebut Terima Rp900 Juta

Fahmi by Fahmi
10-03-2026 07:39:29
in Hukum, Kabupaten Serang
Dugaan Korupsi di PT SBM Rp5,8 Miliar, Direktur PT ITAI Disebut Terima Rp900 Juta

Direktur Utama PT SBM, Isbandi Ardiwinata saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Serang, Senin kemarin.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktur PT Inter Trias Abadi Indonesia (ITAI), I.G.N. Cakrabirawa disebut menerima uang Rp900 juta dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Serang, PT Serang Berkah Mandiri (SBM). Uang tersebut diberikan oleh Direktur Utama PT SBM, Isbandi Ardiwinata.

“Diberikan bertahap (penyerahan uang Rp900 juta kepada Cakrabirawa),” ujar Isbandi di Pengadilan Tipikor Serang, Senin kemarin.

Isbandi menyampaikan keterangan tersebut sebagai saksi terhadap Cakrabirawa. Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Mochamad Ichwanuddin itu, keduanya saling memberikan keterangan sebagai saksi.

Isbandi dan Cakrabirawa merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi kerja sama usaha kepelabuhanan tahun 2019 hingga 2025 di PT SBM. Keduanya didakwa merugikan negara hingga Rp5,3 miliar.

Dalam persidangan, Isbandi mengaku menyerahkan uang Rp900 juta kepada Cakrabirawa dalam dua tahap. Penyerahan pertama dilakukan di area parkir Mall of Serang pada 10 Agustus 2023 dengan nilai Rp750 juta.

“Dalam kantong plastik (Rp750 juta) di parkiran MOS (Mall of Serang). Waktu itu ada istri saya, yang menyerahkan istri saya di belakang mobil,” katanya.

Usai penyerahan uang tersebut, Isbandi mengaku kembali dihubungi Cakrabirawa melalui telepon. Dalam komunikasi itu, Cakrabirawa mengajak bertemu kembali.

Selanjutnya, pada 20 Oktober 2025, Isbandi kembali mengambil uang PT SBM sebesar Rp200 juta. Dari jumlah tersebut, ia menyerahkan Rp150 juta kepada Cakrabirawa.

Penyerahan uang tersebut berlangsung di musala basement kantor PT ITAI di Jakarta.

“Persis saat Zuhur (penyerahan uang),” katanya dalam sidang yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang, Desi Marjanti.

Isbandi menjelaskan, penyerahan uang tersebut dilakukan setelah dirinya disindir oleh Cakrabirawa terkait wanprestasi pembayaran sewa tempat pelabuhan yang nilainya mencapai Rp3,5 miliar.

“Pak Cakra bilang ‘balik-balik ke gua dong’ (uang yang diterima PT SBM). Saya jawab siap,” katanya.

Dalam sidang tersebut, Isbandi juga sempat ditanya mengenai kerugian negara lebih dari Rp5 miliar sebagaimana tercantum dalam dakwaan JPU. Ia kemudian membeberkan aliran dana tersebut, termasuk kepada perusahaan dan sejumlah pihak.

“Ada dana mengendap di Pak Budi Irwanta, sampai sekarang dia masih DPO. Lalu untuk mengurus urugan kisaran Rp400 juta,” jelasnya.

Baca Juga :

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Isbandi mengaku tidak sependapat dengan nilai kerugian negara yang diaudit oleh akuntan publik. Menurutnya, terdapat bukti pembukuan terkait laporan pertanggungjawaban keuangan di PT SBM.

Selain itu, berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Serang, kerugian negara disebut hanya sebesar Rp1,7 miliar.

“Hitungan Inspektorat Rp1,7 miliar, sudah ada yang diselesaikan secara administratif,” katanya.

Sementara itu, Cakrabirawa mengaku hanya menerima Rp200 juta dari Isbandi. Uang tersebut disebut untuk mengurus izin dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

“Saya bilang ke Pak Isbandi untuk mengurus izin Rp200 juta,” katanya.

Cakrabirawa juga menyebut bahwa dalam pertemuan di musala basement kantor PT ITAI di Jakarta, dirinya hanya menerima dokumen dari Isbandi.

“Penyerahan di basement hanya dokumen saja,” tuturnya.

Dalam dakwaan JPU disebutkan bahwa kerja sama PT SBM dan PT ITAI tidak berjalan sebagaimana mestinya. Modus dugaan korupsi dilakukan dengan mencairkan anggaran PT SBM tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan tidak sesuai standar operasional prosedur meski melibatkan penggunaan aset serta keuangan BUMD.

Akibat kerja sama yang tidak berjalan sebagaimana mestinya tersebut, PT SBM telah mengeluarkan dana miliaran rupiah. Namun ketika kerja sama dibatalkan pada 2023, dana yang dikembalikan tidak sepenuhnya dimanfaatkan untuk kepentingan perusahaan, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi para terdakwa.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: dugaan korupsi SBMIsbandi Ardiwinatakejari serangKorupsi PT SBMPT SBM
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penerima Manfaat BPJS PBI yang Dinonaktifkan Diminta Segera Reaktivasi

Next Post

Emas Fisik Mulai Langka, Saatnya Nabung Emas Digital di Tring! Pegadaian

Related Posts

Hukum

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

by Fahmi
Rabu, 15 Juli 2026 14:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gingin Ginanjar TB Ikin alias Zoro didakwa melakukan penipuan terhadap keluarga seorang tahanan dengan modus menjanjikan dapat...

Read moreDetails

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

Rencana PT SBM Dipertahankan, DPRD Kabupaten Serang: Harus Ada Bisnis yang Jelas

JPU dan Terdakwa Korupsi PT SBM-PT ITAI Ajukan Banding

Next Post
Emas Fisik Mulai Langka, Saatnya Nabung Emas Digital di Tring! Pegadaian

Emas Fisik Mulai Langka, Saatnya Nabung Emas Digital di Tring! Pegadaian

Kenali Dampak Hukum Sejak Dini

Kenali Dampak Hukum Sejak Dini

Pengusulan Wilayah Bebas Korupsi 2026, Kesiapan Kejari Serang dan Pandeglang Dipantau

Pengusulan Wilayah Bebas Korupsi 2026, Kesiapan Kejari Serang dan Pandeglang Dipantau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Rabu, 15 Juli 2026 20:36

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19
BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Rabu, 15 Juli 2026 20:36

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

by AdityaRamadhan
Rabu, 15 Juli 2026 20:36

KOTA TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Guna mempermudah layanan pertanahan terhadap masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tangerang menghadirkan layanan virtual office. Melalui layanan ini...

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 15 Juli 2026 18:26

SERNAG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 21 pejabat administrator setingkat eselon III dan IV untuk mengisi sejumlah jabatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak