• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Wabup Pandeglang Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Sabtu, 14 Maret 2026 12:45
in Berita Utama, Pandeglang
0
Wabup Pandeglang Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi/Moch Madani Prasetia

0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi melarang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran Idul Fitri.

Iing menegaskan kendaraan dinas hanya diperuntukkan untuk kepentingan pekerjaan dan kegiatan kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi.

“Terkait kendaraan dinas, saya berharap ASN yang akan mudik tidak menggunakan kendaraan dinas,” kata Iing Andri Supriadi, Jumat 13 Maret 2026.

Menurutnya, mobil dinas hanya boleh digunakan untuk menunjang tugas pemerintahan, baik di dalam maupun di luar wilayah Kabupaten Pandeglang.

“Kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk pekerjaan dinas saja, baik di wilayah Kabupaten Pandeglang maupun di luar daerah,” ujarnya.

Iing menyarankan para pejabat yang hendak mudik agar menggunakan kendaraan pribadi.

Ia juga mengingatkan ASN yang bertugas di Pandeglang namun berasal dari luar daerah untuk menunda mudik demi menjaga pelayanan kepada masyarakat selama masa Lebaran.

“Kalau untuk mudik gunakan kendaraan pribadi. Saya juga berharap ASN yang berasal dari luar daerah tidak dulu mudik, karena kita harus menjaga pelayanan, keamanan, dan kenyamanan di Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya.

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi

Tags: ASNkabupaten pandeglangLarangan gunakan mobil dinas untuk mudikmobil dinasmudik lebaran 2026Pemkab Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jejak Kelurahan Tajur di Ciledug: Perkebunan Jadi Permukiman Padat

Next Post

Insentif PPPK Paruh Waktu Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dapat Tambahan dari Dana BOS

Next Post
Insentif PPPK Paruh Waktu Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dapat Tambahan dari Dana BOS

Insentif PPPK Paruh Waktu Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dapat Tambahan dari Dana BOS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Akses Jalan Warga di Rajeg Tegal Ditutup, Aktivis Desak Pemkab Tangerang Turun Tangan

Akses Jalan Warga di Rajeg Tegal Ditutup, Aktivis Desak Pemkab Tangerang Turun Tangan

by Mulyadi
Selasa, 1 September 2026 17:12
0

Pengendara motor melintasi jalan yang ditutup oleh perusahaan swasta, Selasa, 1 September 2026.

Kapolresta Serang Kota Hadiri Panen Bersama Pertanian Modern PM-ASS Provinsi Banten

Kapolresta Serang Kota Hadiri Panen Bersama Pertanian Modern PM-ASS Provinsi Banten

by Andre Adisas Putra
Selasa, 1 September 2026 17:03
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria menghadiri kegiatan Panen Bersama Pertanian Modern Advanced Agricultural System (PM-ASS)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.