PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah mendorong percepatan program bedah rumah untuk mengentaskan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Provinsi Banten. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui Program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) yang digagas Baznas Banten.
Selain dari Baznas Banten, program bedah rumah juga didukung melalui anggaran dari APBD dan APBN guna mempercepat penanganan RTLH di berbagai daerah.
Dimyati mengatakan, program RLHB dari Baznas telah dijalankan di seluruh wilayah Provinsi Banten. Salah satu daerah yang menjadi fokus penanganan adalah Kabupaten Pandeglang, yang masih memiliki sekitar 40 ribu rumah tidak layak huni.
Jumlah tersebut menjadi bagian dari program kerja Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah pusat untuk mempercepat pengentasan RTLH melalui program bedah rumah.
“Pemerintah Provinsi Banten terus mendorong percepatan penanganan rumah tidak layak huni di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Pandeglang,” ujar Dimyati, Minggu, 15 Maret 2026.
Menurutnya, percepatan penanganan RTLH menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Program RTLH ini menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi angka kemiskinan,” katanya.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta lembaga seperti Baznas, diharapkan penanganan rumah tidak layak huni di Provinsi Banten dapat dilakukan secara lebih cepat dan merata.
Editor: Mastur Huda











