slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Butuh Uang untuk Menikah, Pria Ini Curi Motor di Cikande

Fahmi by Fahmi
10-07-2026 17:57:46
in Hukum
pencuri motor

Ilustrasi pencuri motor ditangkap warga by AI

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asep Saepudin melakukan pencurian sepeda motor bersama seorang rekannya, Misna alias Chumplung, yang hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Aksi pencurian yang terjadi di Jalan Raya Serang–Jakarta KM 62,5, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang itu dilatarbelakangi karena Asep membutuhkan uang untuk menikah.

Baca Juga :

Kurir 4,2 Kilogram Sabu yang Ditangkap di Depan Hotel Amaris Cilegon Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Direktur CV Cahaya Alkemal Indonesia Didakwa Gelapkan Dana Perusahaan Rp326,8 Juta

Modifikasi Tangki Truk, Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Ditangkap di Cilegon

Mantan Marketing Supervisor Cilegon Land Didakwa Gelapkan Uang Konsumen Rp375,9 Juta

Dilansir dari laman resmi Pengadilan Negeri Serang, kasus tersebut bermula pada Minggu, 12 April 2026 sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, Asep bertemu dengan Misna alias Chumplung di Alun-alun Sajira. “Dalam pertemuan tersebut, terdakwa mengaku sedang membutuhkan uang untuk biaya menikah,” ujar JPU dalam surat dakwaannya dikutip Jumat 10 Juli 2026.

Mendengar pengakuan tersebut, Misna mengajak terdakwa untuk mencuri sepeda motor agar memperoleh uang. Tawaran itu kemudian disetujui oleh Asep.

Keduanya lalu berkeliling menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna hitam milik Misna untuk mencari sasaran. Mereka sempat mencari kendaraan di wilayah Maja, namun tidak menemukan target sehingga melanjutkan perjalanan menuju Kecamatan Cikande.

“Sekitar pukul 15.00 WIB, Misna melihat sebuah sepeda motor Honda Beat berwarna hitam yang terparkir di pinggir jalan. Terdakwa kemudian menghentikan sepeda motor yang mereka kendarai di dekat lokasi,” kata JPU.

Misna turun dari motor dan menghampiri Honda Beat tersebut. Ia kemudian merusak lubang kunci kontak hingga mesin sepeda motor dapat dihidupkan. Setelah berhasil, Misna membawa kabur sepeda motor tersebut.

Sementara itu, Asep yang masih mengendarai Honda Vario diteriaki “maling” oleh warga sekitar. Warga kemudian mengejar, menarik pakaian terdakwa hingga terjatuh, lalu mengamankannya sebelum diserahkan kepada personel Polsek Cikande.

Akibat peristiwa tersebut, pemilik sepeda motor, Heri Herdiana, mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta. “Sementara itu, Misna alias Chumplung berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian aparat kepolisian,” tutur JPU.

Atas perbuatannya, Asep Saepudin didakwa melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian yang dilakukan secara bersama-sama.

Editor Daru

Tags: Cikande Serangpencurian motorPencurian motor CikandePengadilan Negeri Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tarik Investor, Bupati Dorong Pembangunan Kawasan Industri di Pandeglang

Next Post

Di MTQ ke XXIII Tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Serang Raih Juara III

Related Posts

kurir sabu
Hukum

Kurir 4,2 Kilogram Sabu yang Ditangkap di Depan Hotel Amaris Cilegon Diadili di Pengadilan Negeri Serang

by Fahmi
Jumat, 10 Juli 2026 17:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kurir sabu Jeki Afandi, Rizky Moy bin Piter Samsul Bahri, dan Dewa bin Jaja, menjalani persidangan di...

Read moreDetails

Direktur CV Cahaya Alkemal Indonesia Didakwa Gelapkan Dana Perusahaan Rp326,8 Juta

Modifikasi Tangki Truk, Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Ditangkap di Cilegon

Mantan Marketing Supervisor Cilegon Land Didakwa Gelapkan Uang Konsumen Rp375,9 Juta

Kasus TPPO di Serang Disidangkan, Dua Mucikari Didakwa Eksploitasi Perempuan Muda

Curi 1,2 Juta Data Penduduk Jawa Tengah, Teknisi HP Divonis 20 Bulan Penjara

Diduga Palsukan AJB, Masjaya Winata Didakwa Jual Tanah Bekas SDN Gowok

Diduga Gelapkan Uang Agen BRILink Rp24,8 Juta, Pria di Serang Diadili

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Oknum Bidan Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Rekrutmen di BUMN, Korban Rugi Rp 80,5 Juta

Next Post
Bupati Serang

Di MTQ ke XXIII Tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Serang Raih Juara III

Wakil Ketua DPRD Tangsel

PKS Tempatkan Mustopa Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Tangsel

Honda Vario Evo 160

Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 Siap Meriahkan Kota Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Honda Vario Evo 160

Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 Siap Meriahkan Kota Serang

Jumat, 10 Juli 2026 18:08
Wakil Ketua DPRD Tangsel

PKS Tempatkan Mustopa Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Tangsel

Jumat, 10 Juli 2026 18:05
Bupati Serang

Di MTQ ke XXIII Tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Serang Raih Juara III

Jumat, 10 Juli 2026 18:01
pencuri motor

Butuh Uang untuk Menikah, Pria Ini Curi Motor di Cikande

Jumat, 10 Juli 2026 17:57
Bupati Pandeglang

Tarik Investor, Bupati Dorong Pembangunan Kawasan Industri di Pandeglang

Jumat, 10 Juli 2026 17:54
Disdikpora Kabupaten Pandeglang

Disdikpora Tindaklanjuti Temuan BPK

Jumat, 10 Juli 2026 17:48
Honda Vario Evo 160

Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 Siap Meriahkan Kota Serang

Jumat, 10 Juli 2026 18:08
Wakil Ketua DPRD Tangsel

PKS Tempatkan Mustopa Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Tangsel

Jumat, 10 Juli 2026 18:05
Bupati Serang

Di MTQ ke XXIII Tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Serang Raih Juara III

Jumat, 10 Juli 2026 18:01
pencuri motor

Butuh Uang untuk Menikah, Pria Ini Curi Motor di Cikande

Jumat, 10 Juli 2026 17:57
Bupati Pandeglang

Tarik Investor, Bupati Dorong Pembangunan Kawasan Industri di Pandeglang

Jumat, 10 Juli 2026 17:54
Disdikpora Kabupaten Pandeglang

Disdikpora Tindaklanjuti Temuan BPK

Jumat, 10 Juli 2026 17:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Honda Vario Evo 160

Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 Siap Meriahkan Kota Serang

by Eko Fajar
Jumat, 10 Juli 2026 18:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– PT Mitra Sendang Kemakmuran selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Banten akan menghadirkan Public Exhibition New Honda...

Wakil Ketua DPRD Tangsel

PKS Tempatkan Mustopa Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Tangsel

by Syaiful Adha
Jumat, 10 Juli 2026 18:05

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menempatkan Mustopa untuk mengisi kursi Wakil Ketua DPRD menggantikan M Yusuf. Pergantian...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak