TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Tangerang melakukan penyelidikan seorang pria yang diamankan warga diduga hendak mencuri di Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Rabu (25/3) sekitar pukul 01.00 WIB.
Pria itu sempat diamankan warga dan peristiwa tersebut sempat viral di media sosial.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pria yang diamankan tersebut mengalami gangguan jiwa.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan bahwa pada saat kejadian, personel Polsek Pasar Kemis langsung meluncur ke TKP.
Di TKP kata Kapolresta, petugas mendapati seorang pria tanpa identitas telah diamankan warga dalam kondisi tangan terikat.
Pria tersebut sempat menjadi sasaran amukan massa karena dicurigai hendak melakukan tindak pencurian.
“Petugas segera mengamankan dan membawa pria tersebut ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan perawatan medis,”ujar Indra Waspada.
Dari hasil penyelidikan, diketahui identitas pria tersebut berinisial AA, warga Kampung Gerobogan, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, AA diketahui mengalami gangguan jiwa dan tengah menjalani pengobatan rawat jalan di RS dr. Soeharto Heerdjan, Grogol.
Namun, yang bersangkutan dilaporkan pergi dari rumah sejak Sabtu (21/3/2026) lalu.
“Dari keterangan pihak keluarga diperkuat dengan bukti pengobatan.” terangnya.
Indra Waspada mengungkapkan bahwa AA juga pernah diamankan warga pada Desember 2025 di wilayah Cikupa.
Namun saat itu dikembalikan kepada pihak keluarga karena kondisi kejiwaannya.
Terkait kejadian terbaru, pihak keluarga telah menjemput AA dan menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum terhadap pihak manapun.
“Nah, jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara tepat,” tukasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi











