SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, bakal memberikan penghargaan (reward) kepada anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten atas keberhasilan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat total 71 kilogram.
Pengungkapan tersebut dilakukan dalam dua kasus berbeda selama periode bulan suci Ramadan 2026, yang dinilai sebagai capaian luar biasa di tengah intensitas pengamanan yang tinggi.
“Saya tegaskan komitmen saya sebagai Kapolda, yaitu memberikan reward dan punishment kepada seluruh personel. Yang berprestasi akan kami berikan penghargaan, sementara yang melanggar akan kami tindak tegas,” katanya di Aula Ditreskrimum Polda Banten, Kamis 26 Maret 2026.
Ia menilai keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang tetap maksimal meskipun berada dalam situasi operasi kepolisian yang padat.
“Ini capaian yang luar biasa. Di tengah kesibukan operasi ketupat maung, anggota tetap mampu mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar,” katanya.
Dalam pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba berhasil mengamankan sabu seberat 15,8 kilogram dari seorang penumpang di Terminal Eksekutif Pelabuhan Merak dengan modus penyimpanan di dalam koper.
Sementara itu, dalam kasus kedua, petugas menyita 55,2 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam bodi mobil jenis Toyota Rush. Kendaraan tersebut diangkut menggunakan mobil towing setelah sebelumnya mengalami kecelakaan di wilayah Lampung Selatan.
Kapolda mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya rekayasa dalam kecelakaan tersebut sebagai bagian dari modus penyelundupan.
“Kami masih mendalami apakah kecelakaan itu murni atau sengaja dibuat sebagai bagian dari modus operandi. Ini masih dalam proses penyelidikan,” ungkapnya.
Menurutnya, para pelaku terus mengembangkan berbagai cara untuk mengelabui petugas, mulai dari menyembunyikan narkotika di dalam kendaraan hingga memanfaatkan mobil towing seolah-olah kendaraan rusak.
“Modusnya terus berkembang. Ada yang disimpan di dalam bodi kendaraan, dan sekarang menggunakan mobil towing untuk menghindari kecurigaan petugas,” jelasnya.
Dari total barang bukti yang diamankan, Polda Banten memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 284 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











