• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Manajemen Akui Dugaan Pelecehan Siswi PKL di Greenotel Cilegon

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Rabu, 8 April 2026 18:14
in Berita Utama, Cilegon
Manajemen Akui Dugaan Pelecehan Siswi PKL di Greenotel Cilegon

Manajer HRD Greenotel Cilegon, Muhamad Iqhbal (kanan), memberikan keterangan terkait kasus dugaan pelecehan oleh eks karyawan Greenotel Cilegon, Rabu, 8 April 2026.

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Manajemen Greenotel Cilegon mengakui adanya dugaan pelecehan terhadap siswi praktik kerja lapangan (PKL) yang sempat viral di media sosial. Oknum karyawan yang diduga melakukan tindakan tersebut telah diberhentikan.

Manajer HRD Greenotel Cilegon, Muhamad Iqhbal, membenarkan adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oleh eks karyawan di lingkungan hotel. “Untuk dugaan pelecehan seksual itu benar adanya dari eks karyawan kami,” ujarnya, Rabu, 8 April 2026.

RelatedPosts

Irjen Pol Hengki

Pamit dari Polda Banten, Hengki Ingatkan Personel Jaga Dedikasi dan Disiplin

Jumat, 9 Oktober 2026 17:41
KAI Daop 1 Jakarta

KAI Mulai Jaga Lima Perlintasan Kereta Api di Bekasi dan Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 17:24
Reforma Agraria Kabupaten Lebak

Pemkab Lebak Susun Laporan Pelaksanaan Reforma Agraria 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 17:20
Peralatan usaha peserta inkubasi Kota Serang

Pemkot Serang Siapkan Peralatan Usaha bagi Peserta Inkubasi Bisnis

Jumat, 9 Oktober 2026 17:17

Iqhbal menambahkan bahwa manajemen telah memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja terhadap oknum karyawan yang bersangkutan. “Memang dari sisi manajemen sudah kita berikan sanksi, yaitu PHK,” katanya.

Selain itu, terduga pelaku disebut telah meminta maaf langsung kepada keluarga korban setelah meminta izin untuk bertemu orang tua korban. “Terduga sudah meminta maaf langsung kepada keluarga korban. Kita juga ada bukti komunikasi, dan saat itu disampaikan sudah dimaafkan,” jelasnya.

Pihak hotel juga mengaku telah melakukan klarifikasi bersama keluarga korban, yang disaksikan guru dari sekolah korban. “Kami sudah bertemu dengan pihak keluarga, tantenya, disaksikan gurunya. Kami sudah klarifikasi juga,” tambah Iqhbal.

Meski demikian, Iqhbal menegaskan bahwa dugaan tindakan lebih mengarah pada pelecehan verbal dan tidak ada indikasi pelecehan fisik. “Dugaannya memang terjadi, tapi secara verbal, tidak ada fisik,” katanya.

Iqhbal juga menyinggung adanya faktor pemicu dalam interaksi antara korban dan karyawan, meski tidak merinci lebih jauh. Peristiwa ini terjadi pada bulan Ramadan, meski tanggal pastinya tidak dipastikan.

Terduga pelaku telah diberhentikan sejak Kamis, 2 April 2026. Sementara itu, korban yang seharusnya menjalani PKL selama enam bulan memilih mengundurkan diri lebih awal dan meminta dipindahkan ke tempat PKL lain. “Korban mengundurkan diri dan meminta pindah tempat PKL,” ungkapnya.

Kasus dugaan pelecehan terhadap siswi PKL ini sebelumnya viral di media sosial setelah korban menyampaikan pengakuannya melalui video yang beredar luas.

Sejumlah pihak, termasuk Komnas PA Banten, berkomitmen mengawal kasus ini hingga proses hukum lanjutan.

Editor: Mastur Huda

Tags: CilegonFNB ServiceGreenotelkaryawan hotelPelecehan SeksualPKLviral media sosial
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Terima SK PNKT, Wabup Pandeglang Siap Pimpin Karang Taruna Pandeglang

Next Post

Biadab, Ayah di Pandeglang Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil 8 Bulan

Next Post
Biadab, Ayah di Pandeglang Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil 8 Bulan

Biadab, Ayah di Pandeglang Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil 8 Bulan

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

by Abdul Rozak
Jumat, 9 Oktober 2026 22:04
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Serang Yanti Mustati Robianti mengapresiasi berbagai capaian yang telah ditorehkan Kabupaten Serang...

Irjen Pol Hengki

Pamit dari Polda Banten, Hengki Ingatkan Personel Jaga Dedikasi dan Disiplin

by Fahmi
Jumat, 9 Oktober 2026 17:41
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Irjen Pol Hengki berpamitan kepada jajaran Polda Banten seiring berakhirnya masa jabatannya sebagai Kapolda Banten. Dalam pesan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.