PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sungguh biadab, seorang Ayah berinisial EL (33) warga Pandeglang menghamili anak kandung NK (13) hingga mengandung delapan bulan. NK sendiri masih di bawah umur dan sekarang duduk di Sekolah Dasar.
Namun nahas, NK seharusnya mengenyam pendidikan yang layak dan mendapatkan perlindungan tapi sebaliknya malahan diperkosa dan dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri EL.
Peristiwa tersebut diketahui setelah seorang guru yang merupakan wali kelas mencurigai korban yang mengalami perubahan fisik badannya.
Kanit PPA Polres Pandeglang IPDA Widianto menyampaikan, pada hari Selasa, 7 April 2026, Unit PPA Polres Pandeglang telah mengamankan satu orang pelaku berinisial EL yang berumur 33 tahun.
“Dia diduga melakukan tindakan pemerkosaan dan tindakan cabul terhadap anak bawah umur. Dimana anak itu masih anak kandung pelaku,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 8 April 2026.
Kejadian biadab itu bermula dari bulan Februari 2025 sampai tahun 2026. “Saat ini, korban sudah hamil berusia janin dalam kandungan 8 bulan,” katanya.
Widianto mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari adanya laporan pihak keluarga kepada Polsek Labuan. Kemudian Polsek Labuan meneruskan laporan tersebut ke Polres Pandeglang.
“Perlu saya jelaskan awal pertama kejadian ini bisa terungkap bermula dari wali kelas korban ini merasa curiga, karena korban ini tubuhnya mengalami perbedaan secara fisik. Korban ini perubahan fisik mencirikan orang hamil,” katanya.
Sehingga dari kecurigaan tersebut lah ditanya kepada korban bahwa telah disetubuhi oleh bapak kandungnya sendiri,” katanya.
Pelaku EL ini pengangguran alias tidak memiliki pekerjaan tetap. Terus suka mabuk-mabukan miras.
“Dia melakukan hubungan intim kepada anaknya saat mabuk,” katanya.
Setelah melakukan hubungan intim, pelaku melayangkan ancaman kepada anaknya bahwa kejadian ini jangan diberitahukan kepada siapa-siapa.
“Pasal dikenakan pasal perkosaan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” katanya.
Editor: Mastur Huda











