CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Cilegon menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul DPRD serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025, Kamis 9 April 2026.
Dua Raperda yang diusulkan tersebut meliputi Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah serta Raperda tentang Penyelenggaraan Sarana, Prasarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cilegon, Dimas Saputra dari Fraksi Gerindra, menyampaikan bahwa Raperda Pemajuan Kebudayaan merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menjaga, melindungi, dan melestarikan kebudayaan daerah.
“Raperda ini merupakan manifestasi komitmen kita untuk menjaga dan melestarikan kebudayaan daerah di tengah derasnya arus globalisasi,” ujarnya Dimas sambutannya.
Ia menjelaskan, di tengah perkembangan budaya global, eksistensi budaya lokal menghadapi berbagai tantangan, baik dalam aspek pelestarian maupun pemanfaatannya.
“Harapannya, Raperda ini menjadi landasan hukum yang kokoh dalam melindungi kebudayaan daerah sekaligus mendorong pengembangannya sebagai identitas dan potensi ekonomi daerah,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga mengusulkan Raperda terkait penyelenggaraan sarana, prasarana, dan utilitas umum perumahan.
Regulasi ini dinilai penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan hunian yang aman dan nyaman.
Dimas mengungkapkan, dalam praktik pembangunan perumahan, masih ditemukan berbagai persoalan, khususnya terkait penyediaan fasilitas umum oleh pengembang.
“Melalui Raperda ini, setiap pengembang diwajibkan menyediakan sarana, prasarana, dan utilitas umum, kemudian diserahkan kepada pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan perumahan di Kota Cilegon.
Dalam rapat paripurna yang sama, DPRD juga menerima penyampaian LKPJ Wali Kota Cilegon Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Editor Daru











