slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

WFH ASN Setiap Jumat Mulai Berlaku, Pemkot Cilegon Pastikan Layanan Tetap Maksimal

Adam Fadillah by Adam Fadillah
08-04-2026 11:49:35
in Berita Utama, Cilegon
WFH ASN Setiap Jumat Mulai Berlaku, Pemkot Cilegon Pastikan Layanan Tetap Maksimal

Plt Sekda Kota Cilegon Aziz Setia Ade Putra saat memimpin Apel dihalaman Kantor Walikota Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ yang berlaku efektif sejak 1 April 2026.

Baca Juga :

Sidak WFH, Sekda Tangerang Datangi Rumah ASN

Dindikbud Cilegon Skrining 180 Siswa Disabilitas, Pastikan Kebijakan Tepat Sasaran

Revitalisasi Tanpa APBD, Pihak Swasta Kelola Pasar Kranggot Selama 20 Tahun

Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, mengatakan penerapan WFH sudah mulai dijalankan pada pekan ini di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan sejumlah pengecualian.

“Mulai minggu ini setiap hari Jumat sudah WFH untuk seluruh OPD, kecuali OPD pelayanan kesehatan, pendidikan, kebersihan, perizinan, dan kependudukan. Termasuk juga OPD yang harus siaga seperti Damkar, BPBD, Dishub, serta pejabat struktural hingga camat dan lurah,” ujarnya.

Aziz menjelaskan, bagi OPD yang tidak termasuk dalam kebijakan WFH, sistem kerja tetap berjalan normal seperti biasa.

Sementara ASN yang menjalankan WFH tetap diwajibkan bekerja dari rumah dengan pengawasan ketat dari atasan langsung.

“Pegawai yang WFH akan dipantau langsung oleh kepala OPD. Mereka harus diberikan target kerja harian, sehingga dalam satu hari jelas apa yang harus diselesaikan,” katanya.

Untuk sistem kehadiran, masing-masing OPD diminta melakukan rekap absensi dan melaporkannya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Ia menegaskan, WFH bukan berarti libur. ASN tetap dituntut menjalankan tugasnya secara profesional meski bekerja dari rumah.

“Namanya WFH itu bekerja, bukan berlibur. Tidak diperkenankan keluar kota dan harus tetap standby,” tegasnya.

Aziz juga memastikan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Pemkot Cilegon akan terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Nanti akan ada evaluasi seperti apa pelaksanaannya, karena ini kebijakan dari pemerintah pusat. Tapi kita tetap harus memastikan pelayanan berjalan maksimal,” ucapnya.

Reporter : Adam Fadillah

Editor: Agung S Pambudi

Tags: aziz setia ade putraBKPSDMOPD Cilegonpelayanan publikPemkot Cilegonsekda cilegonWFH ASN
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KOHATI Cilegon Kecam Dugaan Pelecehan Siswi PKL di Greenotel, Desak Proses Hukum Tuntas

Next Post

Perkuat Akses Keadilan, Kementerian Hukum Resmikan 1.551 Posbankum di Banten

Related Posts

Tangerang

Sidak WFH, Sekda Tangerang Datangi Rumah ASN

by Mulyadi
Sabtu, 18 April 2026 09:39

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) secara langsung pelaksanaan Work From Home...

Read moreDetails

Dindikbud Cilegon Skrining 180 Siswa Disabilitas, Pastikan Kebijakan Tepat Sasaran

Revitalisasi Tanpa APBD, Pihak Swasta Kelola Pasar Kranggot Selama 20 Tahun

Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Fiskal Gap Rp287 Miliar, Akademisi UIN SMH Banten Tawarkan Strategi Dongkrak PAD Cilegon

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Bedah LKPJ Wali Kota 2025, Pansus DPRD Cilegon Soroti Temuan Krusial

Optimalisasi Aset Untuk Pendapatan Daerah, PCM Kantongi  Rp4,2 M dari Chengda 

Wali Kota Cilegon Berikan Pandangan Pada Raperda Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan

Next Post
Perkuat Akses Keadilan, Kementerian Hukum Resmikan 1.551 Posbankum di Banten

Perkuat Akses Keadilan, Kementerian Hukum Resmikan 1.551 Posbankum di Banten

Perluas Perlindungan Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Masjid Raya Bintaro Jaya

Perluas Perlindungan Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Masjid Raya Bintaro Jaya

Tak Ada PHK, Nasib PPPK Paruh Waktu di Kota Serang Dipastikan Masih Aman

Tak Ada PHK, Nasib PPPK Paruh Waktu di Kota Serang Dipastikan Masih Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Minggu, 19 April 2026 08:40
Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Minggu, 19 April 2026 07:25
LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Minggu, 19 April 2026 07:19
Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Minggu, 19 April 2026 06:57
Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Minggu, 19 April 2026 06:47
Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Minggu, 19 April 2026 06:26
Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Minggu, 19 April 2026 08:40
Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Minggu, 19 April 2026 07:25
LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Minggu, 19 April 2026 07:19
Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Minggu, 19 April 2026 06:57
Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Minggu, 19 April 2026 06:47
Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Minggu, 19 April 2026 06:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

by Yusuf Permana
Minggu, 19 April 2026 08:40

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 10 warga perumahan Masputing Residence, Kelurahan Kademangan, Setu, Tangerang Selatan akhirnya bisa bernapas lega. Badan...

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

by Mulyadi
Minggu, 19 April 2026 07:25

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Haji adalah salah satu rukun islam, namun pelaksanaannya hanya bisa dilakukan apabila calon jemaah memenuhi syarat-syarat tertentu....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak