slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Sepanjang 2025 BKPSDM Cilegon Pecat Sejumlah ASN Tak Disiplin, Tersebar di Tiga OPD

Adam Fadillah by Adam Fadillah
07-04-2026 14:15:23
in Cilegon

Sejumlah ASN Cilegon saat mengikuti apel di halaman kantor Walikota Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon memberhentikan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti tidak disiplin.

ASN tersebut tersebar di tiga organisasi perangkat daerah (OPD) berbeda.

Baca Juga :

Dindikbud Cilegon Skrining 180 Siswa Disabilitas, Pastikan Kebijakan Tepat Sasaran

Revitalisasi Tanpa APBD, Pihak Swasta Kelola Pasar Kranggot Selama 20 Tahun

Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Fiskal Gap Rp287 Miliar, Akademisi UIN SMH Banten Tawarkan Strategi Dongkrak PAD Cilegon

Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto, mengungkapkan bahwa ASN yang diberhentikan berasal dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD).

“Ada di Dinas LH, Perkim, BPKPAD, itu sudah diberhentikan,” ujarnya, Selasa 7 April 2026.

Menurutnya, mayoritas pelanggaran yang dilakukan berkaitan dengan disiplin sebagai ASN, baik dari aspek kehadiran maupun kinerja.

“Kebanyakan itu pelanggaran disiplin, terkait kehadiran atau kinerjanya,” jelasnya.

Joko menyebut, sepanjang 2025 terdapat tujuh ASN yang telah dijatuhi sanksi pemberhentian. Sementara pada 2026, proses penindakan masih berjalan.

“Tahun 2025 itu ada tujuh orang. Untuk 2026 belum, karena masih berproses,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh penindakan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Itu pedomannya, aturannya seluruh Indonesia sama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Joko menjelaskan bahwa penindakan terhadap ASN dimulai dari atasan langsung di masing-masing OPD. Jika pelanggaran berulang, maka kasus akan dilimpahkan ke BKPSDM.

“Kalau sudah ditindak atasan langsung ternyata mengulang, lalu dibuat berita acara dan disampaikan ke kita, baru kita tindak lanjut,” ujarnya.

Ia menambahkan, BKPSDM menangani pelanggaran disiplin kategori sedang hingga berat, sementara pelanggaran ringan ditangani OPD.

“Kita untuk hukuman disiplin sedang dan berat, kalau ringan oleh OPD,” katanya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: ASN CilegonASN tidak disiplinBKPSDM CilegonJoko PurwantoPemkot CilegonRobinsar
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Diduga Dianiaya di Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Seorang Sopir Lapor ke Polresta Serang Kota

Next Post

WFH Bukan Libur, ASN Tangsel Diingatkan Tetap Siaga

Related Posts

Dindikbud Cilegon Skrining 180 Siswa Disabilitas, Pastikan Kebijakan Tepat Sasaran
Cilegon

Dindikbud Cilegon Skrining 180 Siswa Disabilitas, Pastikan Kebijakan Tepat Sasaran

by Adam Fadillah
Kamis, 16 April 2026 13:15

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon memperkuat pendataan peserta didik penyandang disabilitas melalui skrining terpadu pada...

Read moreDetails

Revitalisasi Tanpa APBD, Pihak Swasta Kelola Pasar Kranggot Selama 20 Tahun

Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Fiskal Gap Rp287 Miliar, Akademisi UIN SMH Banten Tawarkan Strategi Dongkrak PAD Cilegon

Dongkrak Pendapatan Daerah, Wali Kota Cilegon Instruksikan Camat dan Lurah Kerja Ekstra

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Bedah LKPJ Wali Kota 2025, Pansus DPRD Cilegon Soroti Temuan Krusial

Optimalisasi Aset Untuk Pendapatan Daerah, PCM Kantongi  Rp4,2 M dari Chengda 

Wali Kota Cilegon Berikan Pandangan Pada Raperda Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan

Next Post

WFH Bukan Libur, ASN Tangsel Diingatkan Tetap Siaga

Wali Kota Serang Imbau Warga Tak Panik soal Isu Kenaikan BBM, Ketersediaan Masih Aman

Pengurus ORADO Banten Resmi Dikukuhkan, Siap Bawa Olahraga Domino Naik Kelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Minggu, 19 April 2026 08:40
Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Minggu, 19 April 2026 07:25
LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Minggu, 19 April 2026 07:19
Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Minggu, 19 April 2026 06:57
Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Minggu, 19 April 2026 06:47
Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Minggu, 19 April 2026 06:26
Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Minggu, 19 April 2026 08:40
Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Minggu, 19 April 2026 07:25
LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Minggu, 19 April 2026 07:19
Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Minggu, 19 April 2026 06:57
Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Minggu, 19 April 2026 06:47
Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Minggu, 19 April 2026 06:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

by Yusuf Permana
Minggu, 19 April 2026 08:40

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 10 warga perumahan Masputing Residence, Kelurahan Kademangan, Setu, Tangerang Selatan akhirnya bisa bernapas lega. Badan...

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

by Mulyadi
Minggu, 19 April 2026 07:25

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Haji adalah salah satu rukun islam, namun pelaksanaannya hanya bisa dilakukan apabila calon jemaah memenuhi syarat-syarat tertentu....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak