slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Sepanjang 2025 BKPSDM Cilegon Pecat Sejumlah ASN Tak Disiplin, Tersebar di Tiga OPD

Adam Fadillah by Adam Fadillah
07-04-2026 14:15:23
in Cilegon

Sejumlah ASN Cilegon saat mengikuti apel di halaman kantor Walikota Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon memberhentikan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti tidak disiplin.

ASN tersebut tersebar di tiga organisasi perangkat daerah (OPD) berbeda.

Baca Juga :

Golkar Cilegon Sembelih 6 Sapi dan 2 Kambing Kurban

Wali Kota Cilegon Serahkan Sapi Seberat 1,1 Ton Dari Presiden Prabowo ke Masyarakat

Ini Pesan Wali Kota Robinsar saat Salat Idul Adha Bersama Ribuan Jamaah di Masjid Agung Cilegon

Wali Kota Cilegon Robinsar Salat Idul Adha Bersama Masyarakat di Masjid Agung Cilegon

Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto, mengungkapkan bahwa ASN yang diberhentikan berasal dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD).

“Ada di Dinas LH, Perkim, BPKPAD, itu sudah diberhentikan,” ujarnya, Selasa 7 April 2026.

Menurutnya, mayoritas pelanggaran yang dilakukan berkaitan dengan disiplin sebagai ASN, baik dari aspek kehadiran maupun kinerja.

“Kebanyakan itu pelanggaran disiplin, terkait kehadiran atau kinerjanya,” jelasnya.

Joko menyebut, sepanjang 2025 terdapat tujuh ASN yang telah dijatuhi sanksi pemberhentian. Sementara pada 2026, proses penindakan masih berjalan.

“Tahun 2025 itu ada tujuh orang. Untuk 2026 belum, karena masih berproses,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh penindakan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Itu pedomannya, aturannya seluruh Indonesia sama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Joko menjelaskan bahwa penindakan terhadap ASN dimulai dari atasan langsung di masing-masing OPD. Jika pelanggaran berulang, maka kasus akan dilimpahkan ke BKPSDM.

“Kalau sudah ditindak atasan langsung ternyata mengulang, lalu dibuat berita acara dan disampaikan ke kita, baru kita tindak lanjut,” ujarnya.

Ia menambahkan, BKPSDM menangani pelanggaran disiplin kategori sedang hingga berat, sementara pelanggaran ringan ditangani OPD.

“Kita untuk hukuman disiplin sedang dan berat, kalau ringan oleh OPD,” katanya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: ASN CilegonASN tidak disiplinBKPSDM CilegonJoko PurwantoPemkot CilegonRobinsar
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Diduga Dianiaya di Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Seorang Sopir Lapor ke Polresta Serang Kota

Next Post

WFH Bukan Libur, ASN Tangsel Diingatkan Tetap Siaga

Related Posts

Cilegon

Golkar Cilegon Sembelih 6 Sapi dan 2 Kambing Kurban

by Adam Fadillah
Kamis, 28 Mei 2026 14:20

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – DPD Partai Golkar Kota Cilegon menyembelih enam ekor sapi dan dua ekor kambing kurban pada momentum Hari...

Read moreDetails

Wali Kota Cilegon Serahkan Sapi Seberat 1,1 Ton Dari Presiden Prabowo ke Masyarakat

Ini Pesan Wali Kota Robinsar saat Salat Idul Adha Bersama Ribuan Jamaah di Masjid Agung Cilegon

Wali Kota Cilegon Robinsar Salat Idul Adha Bersama Masyarakat di Masjid Agung Cilegon

Pemkot Cilegon Kembali Raih Opini WTP Dari BPK RI

Tertarik Berinvestasi, Calon Investor Asal Jepang Kunjungi Cilegon

Salat Subuh Akbar Berhadiah Umroh, Ribuan Jamaah Padati Masjid Agung Cilegon

Kick Off Popda XII dan Peparpeda IX Provinsi Banten, Kota Cilegon Siap Jadi Tuan Rumah

Atlet Peraih Emas di Popda Banten 2026 Dijanjikan Bonus Rp 10 Juta

Kick Off Popda XII dan Peparpeda IX Banten 2026, Cilegon Pastikan Kesiapan Sebagai Tuan Rumah

Next Post

WFH Bukan Libur, ASN Tangsel Diingatkan Tetap Siaga

Wali Kota Serang Imbau Warga Tak Panik soal Isu Kenaikan BBM, Ketersediaan Masih Aman

Pengurus ORADO Banten Resmi Dikukuhkan, Siap Bawa Olahraga Domino Naik Kelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak