SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Serang resmi memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Serang dari Bank BJB ke Bank Banten.Pemindahan itu ditargetkan pada bulan Mei nanti.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Agus Firdaus mengatakan, ada beberapa proses yang harus dilakukan. “Kita akan bersurat ke Bank Banten untuk pembukaan rekeningnya,” ujar Agus, Jumat, 10 April 2026.
Ia mengatakan, setelah itu, pihaknya akan mengajukan izin ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Dalam rangkaian proses itu, pihaknya juga akan berkonsultasi dengan daerah-daerah lain yang sudah terlebih dulu menempatkan RKUD di Bank Banten.
“Seperti dengan Pemkab Pandeglang dengan Pemkot Serang,” ujar Agus. Sehingga, proses pemindahan berjalan dengan lancar.
Ia mengatakan, akan ada trail dan eror untuk mendapatkan gambaran utuh agar tidak ada kendala pada saat pemindahan RKUD telah dilakukan. “Khususnya untuk alur,” ujarnya.
Kata dia, walaupun secara general alurnya sama, namun pihaknya harus memastikan. “Kalau menggunakan sistem seperti apa. Kalau sistem dalam kondisi offline seperti apa. Ini harus kita pastikan,” tegas Agus.
Ia juga mengaku akan melakukan sosialisasi kepada seluruh bendahara perangkat daerah mengenai produk layanan, agar semua memiliki persepsi yang sama. Sosialisasi itu akan disampaikan langsung oleh Bank Banten.
“Untuk memastikan teman-teman bendahara di OPD dan kecamatan sehingga memiliki kepahaman yang sama,” ungkapnya. Ia khawatir mereka berpikir ada yang berbeda ataupun ada yang belum mereka ketahui.
Ia mengaku, tidak perlu adanya penyesuaian yang lama lantaran layanan yang selama ini telah berjalan sudah tersedia, seperti halnya SP2D online. “Tinggal resinkronisasi SIBOS dari RKUD sebelumnya ke RKUD Bank Banten,” terangnya.
Kata dia, SIBOS merupakan produk lokalnya Kabupaten Serang, maka ketika RKUD berubah maka perlu adanya rekoneksi.
Proses Pemindahan Ditarget Mei
Agus mengaku, seluruh tahapan-tahapan tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang. “Sehingga belum tentu di akhir April seluruh prosesnya bisa selesai,” ungkapnya.
Ia menargetkan agar seluruh tahapan tersebut bisa diselesaikan dalam waktu secepat mungkin, sehingga proses pemindahan RKUD bisa berlanjut. “Target kami tanggal 1 Mei sudah selesai. Kalau terlewat berarti tanggal 1 Juni karena memang cut off nya setiap tanggal 1,” ujarnya.
Kata dia, meskipun RKUD sudah dipindahkan ke Bank Banten, namun masih ada yang dikerjasamakan dengan Bank BJB yakni mengenai pendapatan daerah. “Jadi dengan Bapenda,” ungkap Agus.
Ia mengatakan, mekanisme untuk pendapatan masih sama, yakni melalui rekening penerimaan di Bank BJB. “Nah ini tetap dengan Bank BJB,” tegasnya.
Editor : Rostinah











