SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berupaya untuk menerapkan manajemen talenta dalam proses pengembangan karir ASN Kabupaten Serang.
Hal ini agar, pengukuran prestasi ASN bisa dilakukan dengan objektif dan terukur berdasarkan dengan sistem merit.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana, mengatakan dengan menerapkan sistem merit, maka penilaian kinerja ASN akan bisa dilakukan dengan lebih terukur.
“Karena tadi metode pengukuran yang secara kuantitatif bisa menghasilkan dan menunjukkan kompetensi, kinerja, dan potensi seorang ASN. Sehingga kita merancang pembinaan karir ASN juga lebih mudah karena sudah ada ada ukuran-ukurannya,” katanya, saat ditemui usai kegiatan sosialisasi manajemen talenta di Kantor BKPSDM Kabupaten Serang pada, Kamis 9 April 2026.
Zaldi mengatakan, seluruh proses pembinaan karir ASN rencananya akan diterapkan di seluruh golongan. Namun untuk tahap awal, lanjut Zaldi, pihaknya berencana akan menerapkan untuk eselon II dan Eselon III, termasuk Camat.
“Tadi berdiskusi dengan kepala kantor regional III Jawabarat dan Banten kemungkinan akan direalisasikan satu bulan ke depan dengan pelaksanaan secara bertahap,” ujarnya.
Zaldi mengatakan, penerapan manajemen talenta merupakan bagian dari sistem reformasi birokrasi. Ditambah lagi, sebagian besar daerah di Banten sudah menerapkan sistem tersebut dalam proses tata kelola ASN.
“Jadi ini menjadi perhatian kita untuk bisa segera dilaksanakan,” ujarnya.
Zaldi mengatakan, ada sejumlah prosedur yang harus dilalui oleh Pemkab Serang, mulai dari pelengkapan data, lalu persentasi di Badan Kepegawaian Daerah (BKN) mengenai kesiapan dalam penerapan manajemen talenta.
“Kali dinilai sudah OK, maka bisa implementasi secepatnya,” ujarnya.
Adanya penerapanan majemen talenta dinilai bisa juga mengurangi faktor like and dislike dalam proses penempatan dan pengembangan karir ASN.
“Karena tadi kita sudah bisa mengukur tadi ya sistem merit tadi sudah bisa mengukur Hal-hal yang menjadi potensi kemudian prestasinya seperti apa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat, mengatakan Pemkab Serang sudah siap untuk menerapkan sistem manajemen talenta.
“Kita diberikan waktu satu bulan untuk memenuhi administrasinya. Kalau semuanya cukup maka bisa segera dijalankan,” katanya.
Nantinya, kepala daerah tidak perlu lagi melaksanakan open biding untuk melakukan pengisian jabatan eselon II yang kosong karena pensiun ataupun lain hal.
Bupati tinggal memilih pejabat yang berada di sembilan kotak di sistem manajemen talenta,” pungkasnya.
Editor Daru











