• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Fokus Sertipikasi Tanah Adat, BPN Banten Jamin Perlindungan Hukum

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Senin, 13 April 2026 10:33
in Cilegon
0
Fokus Sertipikasi Tanah Adat, BPN Banten Jamin Perlindungan Hukum
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten memastikan bahwa tanah ulayat atau tanah adat di wilayahnya akan mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum melalui proses pengadministrasian dan pendaftaran.

Kepala Kanwil BPN Banten, Harison Mocodompis, menegaskan komitmen tersebut sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi hak masyarakat adat.

Ia menegaskan bahwa kehadiran negara tidak boleh sebatas simbolik. “Negara, harus benar-benar hadir dalam memberikan perlindungan nyata terhadap hak-hak masyarakat hukum adat,”ujarnya, Minggu 12 April 2026.

Ia pun mengapresiasi keterlibatan pemerintah daerah dalam mendukung agenda tersebut. Menurutnya, sinergi antar pihak menjadi kunci agar proses pengakuan tanah ulayat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata.

Dalam pelaksanaannya, Harison menekankan pentingnya prinsip inklusivitas. Seluruh masyarakat adat harus dilibatkan dalam proses, tanpa ada yang tertinggal. Dialog dan musyawarah menjadi pendekatan utama agar setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun administratif.

“Tidak boleh ada yang tertinggal. Semua harus dirangkul dan diajak berdiskusi,” ujarnya menegaskan.

Lebih jauh, pihaknya akan mengedepankan layanan administrasi pendaftaran tanah ulayat warga adat di Bumi Multatuli ini. Sosialisasi pun terus digencarkan dengan mengajak para pemangku adat mendaftatkan tanah adat mereka kepada pihaknya.

 Ia menyebut langkah yang dilakukan saat ini memang masih tahap awal. Namun, langkah tersebut diyakini akan menjadi pintu masuk bagi tahapan yang lebih besar dalam upaya legalisasi tanah ulayat di Banten.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: BPN Bantenmasyarakat adat keyowrd: bpn bantensertipikasi tanahtanah adattanah ulayat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Minyak Kita di Pasar Gudang Tigaraksa Tangerang Kosong Sejak Lebaran

Next Post

Hasil Liga Inggris: Mancester City Bantai Chelsea, Arsenal Semakin Tidak Nyaman di Puncak Klasemen

Next Post
Hasil Liga Inggris: Mancester City Bantai Chelsea, Arsenal Semakin Tidak Nyaman di Puncak Klasemen

Hasil Liga Inggris: Mancester City Bantai Chelsea, Arsenal Semakin Tidak Nyaman di Puncak Klasemen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Soal Polemik Desil, Dinsos Sebut Warga Bisa Ajukan Perbaikan ke Desa

Soal Polemik Desil, Dinsos Sebut Warga Bisa Ajukan Perbaikan ke Desa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 30 Agustus 2026 18:28
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Sosial Kabupaten Serang memastikan jika masyarakat yang merasa desilnya tidak sesuai dengan kondisinya untuk tak ragu mengajukan perbaikan...

Jalan Diponegoro Mulai Ditata, Rampung Desember

Jalan Diponegoro Mulai Ditata, Rampung Desember

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 30 Agustus 2026 17:30
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Proyek penataan pedestrian dan sistem drainase di sepanjang Jalan Diponegoro, Kota Serang, mulai dikerjakan. Penataan tersebut ditargetkan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.